SUARA GARUT - Inara Rusli dilaporkan balik oleh suaminya, Virgoun atas tuduhan akses ilegal barang pribadi.
Sebelumnya Inara Rusli sendiri menjadi sorotan usai membongkar kasus perselingkuhan suaminya, Virgoun.
Inara Rusli bahkan melaporkan Virgoun dengan tuduhan perzinahan dimana persidangan hingga kini masih berlangsung.
Tak terima dipolisikan, Virgoun lantas melaporkan balik Inara Rusli dengan tuduhan ilegal akses karena menggunakan dan mendokumentasikan HP tanpa izin.
Kuasa hukum Virgoun, Sandy Arifin menyebut bahwa kini berkas pelaporan sudah diproses dan akan segera menghadirkan saksi.
"Minggu depan Insya Allah kami akan menghadirkan saksi," ujar kuasa hukum Virgoun, Sandy Arifin, dikutip dari suara.com Jumat 4 Agustus 2023.
Menurut Sandy Arifin, saksi akan segera dimintai keterangan untuk melakukan klarifikasi atas pelaporan yang dilakukan oleh Virgoun itu.
Sedangkan untuk saksi sendiri, kuasa hukum Virgoun mengungkapkan adalah orang-orang terdekat termasuk keluarga dan kerabat.
"Yang dari keluarga ada, yang dari orang terdekatnya juga ada," ucap Sandy Arifin.
Sementara itu Polda Metro Jaya, Jakarta mengungkapkan dasar dari pelaporan Virgoun adalah tidak terima barang pribadi termasuk data diakses tanpa izin oleh Inara Rusli yang juga diunggah ke media sosial.
"Penyebaran data pribadinya diduga dilakukan oleh terlapor dengan mengakses aplikasi percakapan pribadi tanpa izin kemudian mendokumentasikannya dan mengunggahnya di media sosial," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko beberapa waktu lalu.(*)