SUARA GARUT - Sebanyak 28 bakal calon legislatif (bacaleg) di Kabupaten Garut dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Jawa Barat, karena yang bersangkutan tidak memperbaiki persyaratan administrasi pencalonan.
"Dari hasil vermin (verifikasi administrasi) terakhir kemarin tanggal 5 Agustus 2023, kita mengeluarkan berita acara, bacaleg jumlah totalnya 817 atau sekitar 99 yang tidak memenuhi syarat. Kemudian tanggal 6 sampai 11 melakukan pencermatan yang di dalamnya ada perbaikan, penggantian, melengkapi administrasi, pindah Dapil dan sebagainya. Maka hari ini akhirnya menjadi 820," tutur Dindin A. Zaenudin Komisioner KPU Garut Divisi Penyelenggaraan.
Dengan demikian, lanjut Dindin, sebanyak 28 orang dinyatakan TMS, karena ada yang tidak melakukan perbaikan persyaratan ataupun diketahui ganda.
"Misalnya salah satu partai, di daerah diajukan, di provinsi diajukan. Secara otomatis yang demikian TMS," katanya
Berikutnya, terang Dindin, setelah hasil vermin berakhir, KPU berkewajiban untuk merancang dan menyusun daftar calon sementara (DCS) dari tanggal 16, 17, yang dilanjut dengan pleno penetapan DCS yang akan diumumkan pada tanggal 19 sampai 23 Agustus 2023.
"Tahapan berikutnya adalah tanggapan masyarakat, dalam hal ini ada kemungkinan perubahan, seandainya ada bukti otentik. Misalnya kenapa calon ini memakai ijazah S1, padahal yang bersangkutan tidak pernah kuliah. Itu bisa berubah, bahkan gugur karena tanggapan masyarakat, kalau memang buktinya otentik," katanya.
Disebutkannya pula, pada tahapan penetapan daftar calon tetap pun ada pencermatan dengan tanggapan masyarakat kembali.
"Nanti DCTnya tanggal 3 November, ada tanggapan masyarakat kembali. Jadi tingkat kehati hatian pada Pemilu 2024 nanti itu luar biasa. Kalau pada Pemilu lalu lalu, tanggapan masyarakat hanya satu kali, sekarang menjadi dua kali," katanya.
Selanjutnya, kata Dindin, setelah penetapan DCT seluruh nama calon digeneralisasi untuk dimasukan ke dalam lelang surat suara dan sudah tidak ada perubahan apapun.(*)
Baca Juga: 4 Boy Grup K-Pop yang Debut Tahun 2011 dan Masih Bertahan Sampai Saat ini