28 Nama Bacaleg Dicoret, KPU Garut Sebut Ada Kekurangan Fatal

Suara Garut

Rabu, 16 Agustus 2023 | 18:31 WIB
28 Nama Bacaleg Dicoret, KPU Garut Sebut Ada Kekurangan Fatal
Komisioner KPU Garut Divisi Penyelenggaraan, Dindin A Zaenudin menjelaskan soal bacaleg yang dicoret.

SUARA GARUT - Sebanyak 28 bakal calon legislatif (bacaleg) di Kabupaten Garut dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Jawa Barat, karena yang bersangkutan tidak memperbaiki persyaratan administrasi pencalonan.

"Dari hasil vermin (verifikasi administrasi) terakhir kemarin tanggal 5 Agustus 2023, kita mengeluarkan berita acara, bacaleg jumlah totalnya 817 atau sekitar 99 yang tidak memenuhi syarat. Kemudian tanggal 6 sampai 11 melakukan pencermatan yang di dalamnya ada perbaikan, penggantian, melengkapi  administrasi, pindah Dapil dan sebagainya. Maka hari ini akhirnya menjadi 820," tutur Dindin A. Zaenudin Komisioner KPU Garut Divisi Penyelenggaraan.

Dengan demikian, lanjut Dindin, sebanyak 28 orang dinyatakan TMS, karena ada yang tidak melakukan perbaikan persyaratan ataupun diketahui ganda.

"Misalnya salah satu partai, di daerah diajukan, di provinsi diajukan. Secara otomatis yang demikian TMS," katanya

Berikutnya, terang Dindin, setelah hasil vermin berakhir, KPU berkewajiban untuk merancang dan menyusun daftar calon sementara (DCS) dari tanggal 16, 17, yang dilanjut dengan pleno penetapan DCS yang akan diumumkan pada tanggal 19 sampai 23 Agustus 2023.

"Tahapan berikutnya adalah tanggapan masyarakat, dalam hal ini ada kemungkinan perubahan, seandainya ada bukti otentik. Misalnya kenapa calon ini memakai ijazah S1, padahal yang bersangkutan tidak pernah kuliah. Itu bisa berubah, bahkan gugur karena tanggapan masyarakat, kalau memang buktinya otentik," katanya.

Disebutkannya pula, pada tahapan penetapan daftar calon tetap pun ada pencermatan dengan tanggapan masyarakat kembali.

"Nanti DCTnya tanggal 3 November, ada tanggapan masyarakat kembali. Jadi tingkat kehati hatian pada Pemilu 2024 nanti itu luar biasa. Kalau pada Pemilu lalu lalu,  tanggapan masyarakat hanya satu kali, sekarang menjadi dua kali," katanya.

Selanjutnya, kata Dindin, setelah penetapan DCT seluruh nama calon digeneralisasi untuk dimasukan ke dalam lelang surat suara dan sudah tidak ada perubahan apapun.(*)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PDIP Bali Bantah Adanya Pencoretan Bacaleg dari Tabanan

PDIP Bali Bantah Adanya Pencoretan Bacaleg dari Tabanan

Bali | Rabu, 16 Agustus 2023 | 13:13 WIB

Massa Geruduk Kantor PDIP Bali, Polresta Denpasar Kerahkan 800 Personel

Massa Geruduk Kantor PDIP Bali, Polresta Denpasar Kerahkan 800 Personel

Bali | Rabu, 16 Agustus 2023 | 11:10 WIB

Unik dan Kreatif Baliho Caleg Kader PKS Garut, Pakai Gaya Rapper Curi Perhatian Kaum Milenial

Unik dan Kreatif Baliho Caleg Kader PKS Garut, Pakai Gaya Rapper Curi Perhatian Kaum Milenial

Garut | Senin, 14 Agustus 2023 | 17:18 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×