SUARA GARUT - Ratusan anggota Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Garut, Jawa Barat, menghadiri Silaturahmi Akbar dan peringatan Hari Lahir PPDI ke 17 PPDI di Aula Gedung Islamic Center, Jalan Pramuka, Garut, Sabtu, 26 Agustus 2023.
Dalam kegiatan yang dihadiri Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman itu, PPDI menyoal kembali soal nomer induk perangkat desa (NIPD) dan penghasilan tetap (Siltap) ke 13, serta gedung sekretariat PPDI.
"Yang kita tuntut itu diantaranya Siltap atau gaji ke 13 sebagaimana yang diterima ASN. Yang kedua nomer induk perangkat desa. Karena dengan tidak adanya nomer induk, perangkat desa selalu was was setiap kali ada pemilihan kepala desa, karena kepala desa terpilih sering berbuat sewenang wenang seperti pemberhentian sepihak," kata Ketua PPDI Kabupaten Garut, Sukmana, S.Ap.
Lanjut Perangkat Desa Gunamekar, Kecamatan Bungbulang itu, pihaknya juga menuntut Pemkab Garut untuk memfasilitasi kantor PPDI Garut. Sebab selama ini hanya menumpang di Kantor Desa Kecamatan Cilawu.
"Alhamdulillah Pak Wakil Bupati merespon tentang kantor kesekretariatan dan tuntutan lain yang tadi kita sampaikan," katanya.
Ditemui terpisah, Wakil Bupati, Helmi Budiman, mengatakan, apa yang menjadi tuntutan PPDI Garut itu merupakan hak yang harus bisa dipenuhi pemerintah.
"Nomor induk itu hak mereka untuk mendapat perlindungan, karena mereka bekerja betul profesional, bekerja 24 jam. Hak hak ini sangat logis, sangat rasional, sangat wajar diberikan oleh pemerintah daerah, oleh pemerintah pusat.
Terpisah, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Garut, Idad Badrudin, berharap kepala desa tidak sewenang wenang dalam melakukan pergantian perangkat desanya.
Untuk itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan para camat terutama terkait Perbup nomer 49 tahun 2017, tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa dan kepala desa
Baca Juga: Seperti Pengantin Baru, Begini Bucinnya Rendy Kjaernett Pada Lady Nayoan
"Alhamdulillah secara regulasi tertib administrasi tidak ada hal hal yang tidak diharapkan. Karena perangkat desa yang haru ini tergabung di PPDI selalu berkoordinasi dan sosialisasi, termasuk dengan BPD dan Apdesi tentang bagaimana tahapan tahapan perangkat desa dan kepala desa," tuturnya.
Terkait NIPD pihaknya telah membicarakannya dengan PPDI untuk studi tiru ke Kabupaten Tasik, sebab di Kawa Barat ini baru Kabupaten Tasik yang sudah mengeluarkan NIPD.