- Habib Bahar bin Smith ditetapkan tersangka atas dugaan penganiayaan korban berinisial R di Cipondoh, Tangerang, pada 21 September 2025.
- Korban R mengaku dikeroyok dan dipukuli, bahkan dibawa ke kamar lalu mendapat kekerasan lebih parah dari Habib Bahar.
- Dalam kamar, R dipaksa mengaku identitasnya sambil mulutnya dibekap handuk basah oleh Habib Bahar dan rombongannya.
Suara.com - Habib Bahar bin Smith kini ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus penganiayaan. Korbannya, adalah seorang laki-laki berinisial R yang kemudian dilarikan ke rumah sakit.
Bersamaan dengan kasus tersebut, muncul pengakuan dari R yang menjadi korban penganiayaan. Ia memberikan keterangan sambil terbaring di rumah sakit.
Wajah lelaki tersebut masih tampak bengkak, terutama di bagian muka dan mulut.
"Ya awalnya itu panitia yang membawa ke dalam. Udah gitu dikeroyok, dipukulin," ujar R dalam video di @/Indonesian.core di Instagram pada 4 Februari 2026.
Sebenarnya dalam kejadian tersebut, sudah ada seseorang yang melerai. Penganiayaan sempat berhenti, namun kemudian ia kembali lagi dibawa ke sebuah kamar.
"Saya ditinggalin, dibawa sama Habib Bahar ke kamar. Di kamar, dikerjain lagi lebih parah. Mulutnya dibekep pakai air di handuk basah," kata R mengungkap fakta.
Di dalam kamar tersebut, pria malang ini dipaksa untuk mengakui identitas aslinya di bawah tekanan fisik yang dilakukan secara berulang-ulang.
"Saya disuruh ngaku, siapa saya, siapa saya. Mulutnya disiram air, itu Bahar," tegasnya saat ditanya mengenai keterlibatan langsung Habib Bahar.
R juga membeberkan bahwa aksi kekerasan tersebut dilakukan secara bertubi-tubi dengan melibatkan rombongan lainnya yang berada di lokasi kejadian.
Baca Juga: Tak Dinafkahi Habib Bahar, Helwa Bachmid Hanya Makan Nasi Siram Teh Hangat Saat Hamil
"Mukul juga, ditendang. Bahar (yang menghantam). Terus ada yang nyulut nih pakai rokok," ucap R sambil menunjukkan bagian tubuhnya yang terluka.
Kejadian nahas ini bermula saat Habib Bahar bin Smith menghadiri sebuah acara keagamaan di wilayah Cipondoh, Tangerang, pada 21 September 2025 silam.
Seseorang berinisial R berusaha mendekat untuk bersalaman dengan Bahar bin Smith. Namun ia yang merupakan anggota Banser tersebut dicegah tim pengawal dan dibawa ke sebuah ruangan.
Kejadian ini kemudian dilaporkan ke pihak berwajib. Atas kasus tersebut, Habib Bahar bin Smith resmi menjadi tersangka.