Menkes Usul Reaktivasi Otomatis PBI BPJS untuk Pasien Katastropik

Vania Rossa, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 09 Februari 2026 | 11:14 WIB
Menkes Usul Reaktivasi Otomatis PBI BPJS untuk Pasien Katastropik
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin (tangkap layar)
baca 10 detik
  • Menkes mengusulkan reaktivasi otomatis peserta PBI BPJS Kesehatan yang mengidap penyakit katastropik setelah layanan terhenti.
  • Sekitar 12.262 pasien cuci darah serta 110.000 pasien kritis lainnya terdampak pemutusan kepesertaan PBI.
  • Usulan mitigasi mencakup reaktivasi sementara tiga bulan, validasi data ketat, dan perubahan masa berlaku SK Kemensos.

Suara.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengusulkan langkah darurat berupa reaktivasi otomatis bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang mengidap penyakit katastropik.

Usulan ini muncul setelah belasan ribu pasien cuci darah sempat terhenti layanannya akibat perubahan data kepesertaan.

Pernyataan tersebut disampaikan Menkes Budi dalam rapat konsultasi lintas komisi bersama Pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026).

Layanan Terhenti Bisa Berujung Kematian

Budi menekankan betapa krusialnya keberlanjutan layanan kesehatan bagi pasien penyakit berat. Ia mengungkapkan bahwa di Indonesia terdapat sekitar 200 ribu pasien cuci darah, dengan 60 ribu di antaranya merupakan pasien baru setiap tahun.

"Pasien cuci darah ini seminggu harus 2–3 kali ke rumah sakit. Kalau mereka miss (terhenti), itu bisa fatal dalam waktu 1 sampai 3 minggu. Kalau lewat 3 minggu, mereka wafat," ujar Budi di hadapan anggota dewan.

Ia menegaskan, persoalan ini bukan hanya menyangkut gagal ginjal. Penyakit lain seperti kanker (kemoterapi dan radioterapi), penyakit jantung yang memerlukan obat rutin, hingga talasemia pada anak-anak memiliki risiko yang sama.

"Jika layanan ini berhenti, risikonya adalah kematian," tegasnya.

Puluhan Ribu Peserta Terdampak

baca juga

Menkes memaparkan, dari perubahan data kepesertaan PBI baru-baru ini terdapat 12.262 pasien cuci darah yang keluar dari skema PBI. Kondisi inilah yang memicu keresahan di masyarakat.

Namun, jumlah pasien terdampak sebenarnya lebih besar. Sekitar 110.000 pasien penyakit katastropik lainnya juga terdampak dan memiliki risiko kematian serupa jika tidak segera ditangani.

Empat Usulan Strategis Menkes

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Menkes Budi mengajukan empat usulan strategis kepada DPR dan kementerian terkait:

1. Reaktivasi Otomatis Selama 3 Bulan

Kemenkes mengusulkan penerbitan SK Menteri Sosial untuk mengaktifkan kembali secara otomatis 120 ribu peserta katastropik yang sempat keluar dari PBI selama tiga bulan ke depan. Estimasi biaya yang dibutuhkan sekitar Rp15 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Respons Polemik Penonaktifan BPJS PBI, Dasco Pimpin Rapat Lintas Komisi dan Kementerian

Respons Polemik Penonaktifan BPJS PBI, Dasco Pimpin Rapat Lintas Komisi dan Kementerian

News | Senin, 09 Februari 2026 | 10:58 WIB

Mengenal Tiga Sumber Dana BPJS Kesehatan, Ada Dua Sumber Selain Iuran

Mengenal Tiga Sumber Dana BPJS Kesehatan, Ada Dua Sumber Selain Iuran

Bisnis | Senin, 09 Februari 2026 | 07:37 WIB

Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan Mandiri dan Perusahaan yang Tidak Aktif

Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan Mandiri dan Perusahaan yang Tidak Aktif

News | Senin, 09 Februari 2026 | 07:32 WIB

Terkini

Program 1 Polis 1 Mangrove Generali Tembus 20.000 Pohon

Program 1 Polis 1 Mangrove Generali Tembus 20.000 Pohon

Foto | Jum'at, 25 September 2026 | 05:00 WIB

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 23:37 WIB

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

Jabar | Kamis, 24 September 2026 | 23:31 WIB

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 23:11 WIB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:57 WIB

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 22:45 WIB

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

News | Kamis, 24 September 2026 | 22:08 WIB

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:01 WIB

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:59 WIB

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:56 WIB

×