SUARA GARUT - Artis Wulan Guritno tak hadir dalam panggilan pemeriksaan soal kasus promosi judi online pada Kamis (7/9/2023) karena kurang sehat.
Wulan Guritno sendiri diperiksa Polisi usai dirinya pernah mempromosikan situs judi online di media sosial. Kasus judi online sendiri tengah mendapat sorotan karena dianggap merugikan para pengguna.
Menurut penjelasan Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar ada permintaan dari kuasa hukum bahwa Wulan Guritno mengalami masalah kesehatan.
"Baru terkonfirmasi ada permohonan penundaan pemeriksaan dari lawyer WG (Wulan Guritno)," kata Vivid, dikutip dari suara.com pada Jumat (8/9/2023).
Brigjen Adi Vivid menjelaskan lagi bahwa pemanggilan Wulan Guritno untuk menjalani pemeriksaan telah dikirimkan beberapa hari sebelumnya.
Sebagai informasi, pemanggilan dilakukan usai beredar video Wulan Guritno diduga mempromosikan situs judi online bernama Sakti123.
Dalam video promosi di akun media sosial pribadinya itu, Wulan Guritno menyebut situs tersebut merupakan laman game online yang telah bersertifikat.
Sementara itu Brigjen Adi Vivid turut menjelaskan jeratan hukum dari promosi judi online oleh influencer ini bisa dikenakan hukuman cukup berat hingga denda Rp 1 miliar.
"Masalah influencer bisa kenakan UU ITE, Pasal 45 ayat 2 juncto (Pasal) 27 ayat 2 dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda sekitar Rp 1 miliar," ujar Adi Vivid beberapa waktu lalu. (*)
Baca Juga: Kekhawatiran Inara Rusli Jika Hak Asuh Anak Jatuh Ke Tangan Virgoun, Dikristenisasi?