Eks Ketua MK Hamdan Zoelva Usulkan Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji

Suara Garut

Senin, 18 September 2023 | 07:54 WIB
Eks Ketua MK Hamdan Zoelva Usulkan Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Hamdan Zoelva usulkan revisi UU Pengelolaan keuangan haji

SUARA GARUT - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Hamdan Zoelva menilai perlunya revisi undang-undang (UU) Nomor 34 tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan haji. Hal ini untuk memberikan gambaran tugas dan fungsi Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) yang kerap kali disalahartikan oleh umat Islam di Indonesia. 

Hamdan mencontohkan banyak masyarakat yang belum mengenal istilah Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dalam biaya haji. Sehingga masyarakat tidak mengetahui secara utuh tugas dan tanggung jawab BPKH dalam pengelolaan dana haji di Indonesia.

"Sangat penting karena ada banyak masalah mengenai tugas dan fungsi BPKH ini yang harus diperbaiki sehubungan dengan perubahan peraturan UU yang ada khususnya UU haji dan juga dalam rangka peningkatan fungsi dan peran BPKH dalam meningkatkan nilai manfaat dari pengelolaan dana haji," kata Hamdan dalam acara Seminar Nasional    Aspek Hukum Kelembagaan Pengelolaan Keuangan Haji, Univesitas Syiah Kuala,    Aceh, Kamis 14    September    2023.

Lebih lanjut dia melihat ada dua paradigma yang harus diubah dalam UU Nomor 34 tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan haji. Pertama terkait UU ini seolah-olah mendesain BPKH sebagai lembaga independen yang hanya mengelola dana haji untuk meningkatkan nilai manfaat dari hasil kelolaan keuangan haji. Sehingga seperti tidak ada hubungan nya dengan lembaga lain termasuk Kemenag, padahal kedua lembaga tersebut saling berkolaborasi dalam rangka mensukseskan penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia.

"Ketika kemenag membutuhkan dana haji maka seakan-akan BPKH sebagai kasir haji. Saya kira pandangan ini harus diubah, BPKH harus dilibatkan dalam seluruh proses ekosistem haji termausk penetapan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH)," ujarnya.

Kedua, cara pandang membentuk UU terhadap BPKH dimana UU dibuat aturannya yang begitu sangat rigid. Dia menilai hal ini sebagai bentuk ketakutan pemerintah agar tidak terjadi penyalahgunaan tata kelola keuangan haji.

"Saya kira kekhawatiran itu perlu, tapi membuat sangat rigid itu akan menyulitkan BPKH. Ada mekanisme lain yang tidak harus serigid itu dalam rangka menghindari salah kelola. Dua hal ini menjadi konsen dalam perbaikan per UU mengenai keuangan haji," tuturnya.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Haji Faisal Dituding Sindir Rebecca Klopper, Gegara Ingin Pasangan Fuji Tak Punya Masa Lalu yang Gelap

Haji Faisal Dituding Sindir Rebecca Klopper, Gegara Ingin Pasangan Fuji Tak Punya Masa Lalu yang Gelap

Your Say | Minggu, 17 September 2023 | 16:25 WIB

Fuji Dekat dengan Asnawi Mangkualam, Haji Faisal Bandingkan dengan Sosok Ini: Langsung Datang ke Saya

Fuji Dekat dengan Asnawi Mangkualam, Haji Faisal Bandingkan dengan Sosok Ini: Langsung Datang ke Saya

Garut | Minggu, 17 September 2023 | 13:00 WIB

Keluarga Haji Faisal Tak Diudang di Acara Mitoni Aurel Hermansyah: yang Diundang..

Keluarga Haji Faisal Tak Diudang di Acara Mitoni Aurel Hermansyah: yang Diundang..

Garut | Minggu, 17 September 2023 | 11:40 WIB

Terkini

Sambil Berseru Allahuakbar, Roy Suryo Tinggalkan RS Polri Menuju Polda Metro Jaya

Sambil Berseru Allahuakbar, Roy Suryo Tinggalkan RS Polri Menuju Polda Metro Jaya

News | Senin, 22 Juni 2026 | 08:29 WIB

Lewati Messi, Lamine Yamal Cetak Rekor Menakjubkan di Piala Dunia 2026

Lewati Messi, Lamine Yamal Cetak Rekor Menakjubkan di Piala Dunia 2026

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 08:27 WIB

Rilis Teaser Perdana, Takeru Sato Pimpin Produksi Jujutsu Kaisen Season 4

Rilis Teaser Perdana, Takeru Sato Pimpin Produksi Jujutsu Kaisen Season 4

Your Say | Senin, 22 Juni 2026 | 08:25 WIB

Harga Minyak Dunia Terus Naik Sejak Selat Hormuz Kembali Diblokir

Harga Minyak Dunia Terus Naik Sejak Selat Hormuz Kembali Diblokir

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 08:14 WIB

Intip Jarak Tempuh dan Harga Honda Super-N, Fitur Booster Jadi Andalan si 'Brio Listrik'

Intip Jarak Tempuh dan Harga Honda Super-N, Fitur Booster Jadi Andalan si 'Brio Listrik'

Otomotif | Senin, 22 Juni 2026 | 08:04 WIB

IHSG Diprediksi Bergerak Konsolidatif Sepekan, Sentimen Timur Tengah hingga MSCI Jadi Sorotan

IHSG Diprediksi Bergerak Konsolidatif Sepekan, Sentimen Timur Tengah hingga MSCI Jadi Sorotan

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 08:01 WIB

Pemadaman Listrik Tanpa Pemberitahuan: Masalah Tata Kelola Pelayanan Publik

Pemadaman Listrik Tanpa Pemberitahuan: Masalah Tata Kelola Pelayanan Publik

Your Say | Senin, 22 Juni 2026 | 08:00 WIB

Analisis Teknikal IHSG Hari Ini saat Wall Street Rebound

Analisis Teknikal IHSG Hari Ini saat Wall Street Rebound

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 07:54 WIB

Rupiah Diramal Ambruk ke Rp18.000, Harga Emas Berpotensi Anjlok Rp20.000 Hari Ini, Ada Apa?

Rupiah Diramal Ambruk ke Rp18.000, Harga Emas Berpotensi Anjlok Rp20.000 Hari Ini, Ada Apa?

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 07:54 WIB

Prakiraan Cuaca di Kota-kota Besar Hari Ini: Bandung dan Bandar Lampung Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca di Kota-kota Besar Hari Ini: Bandung dan Bandar Lampung Hujan Lebat

News | Senin, 22 Juni 2026 | 07:46 WIB