SUARA GARUT— Garut merupakan salah satu daerah di Jawa Barat yang secara administratif berstatus sebagai kabupaten. Kabupaten Garut berdiri pada 15 September 1963.
Adapun Kabupaten Garut berada di ketinggian 758 meter di atas permukaan laut (mdpl) dan berjarak sekitar 45 kilometer dari Bandung Ibu Kota Provinsi Jawa Barat.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), hingga tahun 2022 jumlah penduduk di Garut sebanyak 2.627.220 jiwa atau menyumbang 5,32 persen dari total penduduk Provinsi Jawa Barat .
Lebih dari 2,6 juta jiwa penduduk tersebut tersebar di 42 kecamatan yang terdiri dari 442 desa atau kelurahan di Kabupaten Garut.
Dari 2.627.220 jiwa penduduk Garut tersebut terdiri 1.345.400 pria dan 1.281.820 wanita dengan.
Kepadatan penduduk di Garut mencapai 847 jiwa perkilometer persegi. Sedangkan laju pertumbuhan penduduknya pada 2022 sebesar 0,92 persen.
Berikut 5 kecamatan terpadat di Garut hingga tahun 2022 berdasarkan data Badan Pusat Statistik Kabupaten Garut.
1. Kecamatan Tarogong Kidul merupakan kecamatan terpadat di Kabupaten Garut dengan tingkat kepadatan penduduk mencapai 5.985 jiwa perkilometer persegi.
2. Kecamatan Garut Kota menjadi kecamatan terpadat selanjutnya di Kabupaten Garut, yaitu mencapai 4.618 jiwa perkilometer persegi.
Baca Juga: Pemusatan Latihan di Jerman, Timnas Indonesia U-17 Akan Hadapi Borussia Dortmund dan Monchengladbach
3. Kecamatan Karangpawitan adalah kecamatan terpadat di Kabupaten Garut yang memiliki kepadatan penduduk mencapai 2.689 jiwa perkilometer perseginya.
4. Kecamatan Kadungora menempati peringkat keempat sebagai kecamatan terpadat di Kabupaten Garut dengan kepadatan penduduk mencapai 2.506 jiwa perkilometer perseginya.
5. Kecamatan Leuwigoong menjadi kecamatan terpadat di Kabupaten Garut dengan tingkat kepadatan penduduk mencapai 2.453 jiwa perkilometer persegi. (*)