Klub Malam di IBC Garut Langgar IPPT dan Bertentangan dengan Perda Anti Maksiat, DPMT: Izin Bisa Dibatalkan

Suara Garut | Suara.com

Kamis, 21 September 2023 | 19:05 WIB
Klub Malam di IBC Garut Langgar IPPT dan Bertentangan dengan Perda Anti Maksiat, DPMT: Izin Bisa Dibatalkan
Klub Malam Rama Shinta IBC Garut. ((Tangkapan layar))

SUARA GARUT- Masyarakat Kabupaten Garut, Jawa Barat, dihebohkan dengan berdirinya klub malam berkedok tempat Karoke di komplek perniagaan, atau pusat perbelanjaan Intan Bisnis Center (IBC) yang lokasinya bersebrangan dengan komplek Islamic Center di Jalan Pramuka, Garut.

Menurut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Garut, Wahyudijaya, pendirian klub malam itu melanggar Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT) dan mengabaikan aspek sosial sehingga keberadaanya bisa dibatalkan.

"Pihak perusahaan itu mengklaim sudah mengantongi NIB (Nomer Induk Berusaha), bahwa dia punya hak untuk beroperasi. NIB ini semua orang bisa, tapi kan dia tidak menyadari bahwa peruntukan IBC itu untuk perniagaan dan pusat perbelanjaan.

Wahyu yang didampingi Kabid Ekonomi dan SDA DPMPT Garut, Wan Wan, mengatakan, izin penyelenggaraan karaoke itu menjadi kewenangan Pemkab Garut, sedangkan klub malam izinnya di Pemprov.

Selanjutnya Wahyu, mengatakan, meskipun perijinan yang dilakukan melalui aplikasi OSS mengandung kelemahan, diantaranya tidak mempertimbangkan aspek sosial.

"Meskipun sudah mengantongi perizinan, tapi kalau belum diverifikasi belum boleh beroperasi. Walaupun sudah memiliki NIB, tapi harus ada proses lanjutan," terangnya

Ia menyebutkan telah menurunkan tim gabungan terdiri dari personel DPMPT, PUPR, DLH, dan Satpol PP untuk melakukan investigasi dan verifikasi lapangan.

Ia mencontohkan kasus yang sama di Bogor dan Cirebon pendirian perusahaan yang mengabaikan aspek sosial, sehingga perusahaan tersebut ditutup.

"Tim pengawasan akan melihat layak dan tidaknya, atau reorientasi. Bisa saja dibatalkan, karena kondisi kondusifitas menjadi yang tidak bisa terpisahkan dari investasi," katanya

Apalagi katanya, kalau dilihat dari kondisi eksisting IBC berada di komplek sarana peribadatan, bersebrangan dengan sarana dakwah (Islamic Center), bahkan di Garut ada Perda dan Perbup Anti- Maksiat.

"Saya kira Perda ini harus jadi komitmen bersama pemerintah Kabupaten Garut dan masyarakat, bahwa maksiat ini tidak akan terjadi, tapi itu relatif. Apalagi kita melegalkan fasilitasnya untuk tempat maksiat, tentunya harus jadi pertimbangan juga," tegasnya.

Disebutkannya, berdasarkan informasi masyarakat klub malam di IBC itu sudah mulai operasi dengan melakukan pengetesan dan pengecekan perangkat suara (sound check). (*).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lewat Program SSW, Disnakertrans Garut Siap Berangkatkan Warga Kurang Mampu Bekerja di Jepang

Lewat Program SSW, Disnakertrans Garut Siap Berangkatkan Warga Kurang Mampu Bekerja di Jepang

| Kamis, 21 September 2023 | 13:05 WIB

Ratusan Korban Banjir Bandang Sungai Cimanuk Tuntut Kejelasan Kepemilikan Rumah Bantuan Pemerintah

Ratusan Korban Banjir Bandang Sungai Cimanuk Tuntut Kejelasan Kepemilikan Rumah Bantuan Pemerintah

| Rabu, 20 September 2023 | 21:50 WIB

Tok! Preman Brutal Dadang Buaya Cs Penyerang Markas Koramil Garut Dibui Lagi, Divonis Nyaris 2 Tahun Penjara

Tok! Preman Brutal Dadang Buaya Cs Penyerang Markas Koramil Garut Dibui Lagi, Divonis Nyaris 2 Tahun Penjara

| Rabu, 20 September 2023 | 09:50 WIB

Terkini

Nasabah Setia Bank Sumsel Babel Lubuklinggau Dapat Kejutan Mobil Toyota Rush

Nasabah Setia Bank Sumsel Babel Lubuklinggau Dapat Kejutan Mobil Toyota Rush

Sumsel | Kamis, 02 April 2026 | 23:26 WIB

Apa Itu Hacker Selapan? Sosok di Balik Kasus Bobol Dana BOS Hampir Rp1 Miliar di Prabumulih

Apa Itu Hacker Selapan? Sosok di Balik Kasus Bobol Dana BOS Hampir Rp1 Miliar di Prabumulih

Sumsel | Kamis, 02 April 2026 | 23:04 WIB

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Bupati Bogor: Tidak Ada Ruang Bagi Narkoba, Sikat Hingga ke Akar!

Bupati Bogor: Tidak Ada Ruang Bagi Narkoba, Sikat Hingga ke Akar!

Bogor | Kamis, 02 April 2026 | 22:47 WIB

Siswa Terima MBG Fresh 5 Hari, Sementara 3B dan Daerah 3T Dapat Menu Kering

Siswa Terima MBG Fresh 5 Hari, Sementara 3B dan Daerah 3T Dapat Menu Kering

Jakarta | Kamis, 02 April 2026 | 22:45 WIB

1.256 SPPG di Indonesia Timur Disuspend, Tak Daftar SLHS dan Tanpa IPAL

1.256 SPPG di Indonesia Timur Disuspend, Tak Daftar SLHS dan Tanpa IPAL

Jakarta | Kamis, 02 April 2026 | 22:22 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Polisi Buru 3 DPO Pembacokan Cilandak, Senjata Tajam Disembunyikan di Cirendeu

Polisi Buru 3 DPO Pembacokan Cilandak, Senjata Tajam Disembunyikan di Cirendeu

Banten | Kamis, 02 April 2026 | 22:07 WIB

20 Tahun Berkarya, Maudy Ayunda Ungkap Momen Emosional saat Casting Pertama

20 Tahun Berkarya, Maudy Ayunda Ungkap Momen Emosional saat Casting Pertama

Video | Kamis, 02 April 2026 | 22:05 WIB

Penolakan Menguat, Gus Ipul Dinilai Tak Netral Pimpin Muktamar NU

Penolakan Menguat, Gus Ipul Dinilai Tak Netral Pimpin Muktamar NU

Jawa Tengah | Kamis, 02 April 2026 | 22:01 WIB