Komisi V DPRD Jabar Sosialisasikan Perda Keolahragaan di Garut

Suara Garut | Suara.com

Selasa, 26 September 2023 | 16:05 WIB
Komisi V DPRD Jabar Sosialisasikan Perda Keolahragaan di Garut
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PAN, Enjang Tedi, sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) di gedung PGRI, Jalan Pasundan Kabupaten Garut, Senin (25/9/2023). ((Dok. Suara Garut/ Jay))

SUARA GARUT- Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar), Enjang Tedi getol lakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) di daerah pemilihannya, yaitu Kabupaten Garut .

Kali ini, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mensosialisasikan Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan kepada kalangan masyarakat dan pegiat olahraga agar bisa memanfaatkan kekuatan dari perda tersebut di Kabupaten Garut.

"Kami anggota DPRD Jabar melakukan sosialisasi Perda Nomor 1 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan di Jawa Barat, Perda ini sudah dibuat sejak 2015, latar belakangnya yang dimaksud perda ini proses sistematis yang melibatkan berbagai aspek," kata Enjang Tedi saat sosialisasi Perda Penyelenggaraan Keolahragaan di Gedung PGRI Kabupaten Garut, Senin (25/9/2023).

Ia menuturkan dalam perda tersebut banyak hal yang bisa menjadi acuan masyarakat maupun pemerintah daerah di Garut untuk menyelenggarakan kegiatan olahraga. Mulai dari pengajuan, perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, pengawasan, dan pembinaan.

"Perda ini segala aspek yang berkaitan olahraga, fasilitas, pelatihan, pembinaan, pengembangan, dan pengawasan," katanya.

Ia menyampaikan perda tersebut menjelaskan tidak dalam arti sempit melainkan meliputi olahraga pendidikan, olahraga rekreasi, prestasi, disabilitas, dan olahraga aparatur sipil negara (ASN).

Dalam kegiatan sosialisasi kali ini, kata dia, salah satunya fokus pada olahraga pendidikan yang saat ini banyak  dihadiri ikatan guru olahraga (Igora) sarjana penggerak olahraga menyampaikan aspirasinya.

Pemerintah daerah, kata dia, harus memiliki peran membantu atlet dari kalangan siswa yang berprestasi di bidang olahraga untuk terus ditingkatkan prestasinya dengan memberikan kemudahan akses izin di luar kegiatan sekolahnya.

"Para siswa yang secara prestasi olahraganya bagus, maka proses perizinannya diberikan kemudahan, namun jangan sampai juga mengganggu akademik anaknya, tadi ada usulan juga begitu," katanya.

Ia mengatakan keistimewaan dari perda tersebut merupakan ikhtiar pemerintah untuk mencetak atlet-atlet  berprestasi dan menjadi juara sesuai slogan Provinsi Jabar yaitu Juara Lahir Batin.

Perda itu, lanjut dia, memberikan manfaat besar bagi atlet, karena memberikan perhatiannya berkelanjutan yaitu pemerintah memberikan hadiah bagi atlet berprestasi seperti piagam penghargaan, beasiswa, pekerjaan, sampai dengan kenaikan pangkat bagi kalangan ASN.

"Di Pasal 78, Pemerintah Provinsi memberikan penghargaan berjasa dalam memajukan daerah, memberikan penghormatan, kemudahan beasiswa, pekerjaan, kenaikan pangkat luar biasa, asuransi, jaminan hari tua dan penghargaan lainnya," pungkas Enjang.

Salah seorang guru olahraga yang hadir dalam sosialisasi, Makmur, mengapresiasi langkah sosialisasi Perda keolahragaan oleh Anggota Dewan Jawa Barat, Enjang Tedi itu.

"Setahu saya belum pernah ada sosialisasi soal Perda Keolahragaan seperti yang dilakukan Pak Enjang Tedi ini. Baguslah ada perhatian dan kami pun mendapat tampahan pengetahuan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dukung Warga Pulau Rempang, Sejumlah Elemen Masyarakat Garut Gelar Aksi Solidaritas di Gedung DPRD

Dukung Warga Pulau Rempang, Sejumlah Elemen Masyarakat Garut Gelar Aksi Solidaritas di Gedung DPRD

| Senin, 25 September 2023 | 13:30 WIB

Ratusan Korban Banjir Bandang Sungai Cimanuk Tuntut Kejelasan Kepemilikan Rumah Bantuan Pemerintah

Ratusan Korban Banjir Bandang Sungai Cimanuk Tuntut Kejelasan Kepemilikan Rumah Bantuan Pemerintah

| Rabu, 20 September 2023 | 21:50 WIB

Tak Peduli Soal Limbah Kulit Sukaregang, Bupati Garut Malah Pergi ke Milan, FPPG: Bupati Egois!

Tak Peduli Soal Limbah Kulit Sukaregang, Bupati Garut Malah Pergi ke Milan, FPPG: Bupati Egois!

| Sabtu, 16 September 2023 | 22:00 WIB

Terkini

Imigrasi Sumut Kedepankan Pencegahan TPPO dan Pengawasan Orang Asing

Imigrasi Sumut Kedepankan Pencegahan TPPO dan Pengawasan Orang Asing

Sumut | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:11 WIB

Persib Tak Pernah Kalah dari Persija Selama 3 Tahun, Bojan Hodak Pede Menang di Samarinda

Persib Tak Pernah Kalah dari Persija Selama 3 Tahun, Bojan Hodak Pede Menang di Samarinda

Bola | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:10 WIB

Ammar Zoni Gandeng Pengacara Baru, Siap Ajukan PK atas Vonis 7 Tahun

Ammar Zoni Gandeng Pengacara Baru, Siap Ajukan PK atas Vonis 7 Tahun

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:10 WIB

Soal Masa Depan Wisata RI, Triawan Munaf: Tak Ada Lagi Sistem Pemesanan yang Terfragmentasi

Soal Masa Depan Wisata RI, Triawan Munaf: Tak Ada Lagi Sistem Pemesanan yang Terfragmentasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:09 WIB

Menjaga Sungai dari Hulu ke Hilir: Cerita Pusur Institute Ajak Anak Muda Rawat DAS Pusur di Klaten

Menjaga Sungai dari Hulu ke Hilir: Cerita Pusur Institute Ajak Anak Muda Rawat DAS Pusur di Klaten

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:09 WIB

Siap-Siap Ganti Gas Melon ke CNG, Apakah Bisa Pakai Kompor LPG Biasa?

Siap-Siap Ganti Gas Melon ke CNG, Apakah Bisa Pakai Kompor LPG Biasa?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:09 WIB

Jeremy Doku Bakal Tunjukkan Taring Generasi Baru Timnas Belgia Saat Hadapi Grup G Piala Dunia 2026

Jeremy Doku Bakal Tunjukkan Taring Generasi Baru Timnas Belgia Saat Hadapi Grup G Piala Dunia 2026

Bola | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:08 WIB

Bencana Aceh Bikin Pengangguran Mencapai 5,88 Persen

Bencana Aceh Bikin Pengangguran Mencapai 5,88 Persen

Sumut | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:04 WIB

Kejati DKI Bongkar Kredit Fiktif Rp 600 Miliar di Bank BUMN, 3 Petinggi PT LAT Ditahan

Kejati DKI Bongkar Kredit Fiktif Rp 600 Miliar di Bank BUMN, 3 Petinggi PT LAT Ditahan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:02 WIB

Review Drama Korea As You Stood By: Sulitnya Keluar dari Hubungan Toxic

Review Drama Korea As You Stood By: Sulitnya Keluar dari Hubungan Toxic

Your Say | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:00 WIB