Komisi V DPRD Jabar Sosialisasikan Perda Keolahragaan di Garut

Suara Garut | Suara.com

Selasa, 26 September 2023 | 16:05 WIB
Komisi V DPRD Jabar Sosialisasikan Perda Keolahragaan di Garut
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PAN, Enjang Tedi, sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) di gedung PGRI, Jalan Pasundan Kabupaten Garut, Senin (25/9/2023). ((Dok. Suara Garut/ Jay))

SUARA GARUT- Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar), Enjang Tedi getol lakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) di daerah pemilihannya, yaitu Kabupaten Garut .

Kali ini, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mensosialisasikan Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan kepada kalangan masyarakat dan pegiat olahraga agar bisa memanfaatkan kekuatan dari perda tersebut di Kabupaten Garut.

"Kami anggota DPRD Jabar melakukan sosialisasi Perda Nomor 1 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan di Jawa Barat, Perda ini sudah dibuat sejak 2015, latar belakangnya yang dimaksud perda ini proses sistematis yang melibatkan berbagai aspek," kata Enjang Tedi saat sosialisasi Perda Penyelenggaraan Keolahragaan di Gedung PGRI Kabupaten Garut, Senin (25/9/2023).

Ia menuturkan dalam perda tersebut banyak hal yang bisa menjadi acuan masyarakat maupun pemerintah daerah di Garut untuk menyelenggarakan kegiatan olahraga. Mulai dari pengajuan, perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, pengawasan, dan pembinaan.

"Perda ini segala aspek yang berkaitan olahraga, fasilitas, pelatihan, pembinaan, pengembangan, dan pengawasan," katanya.

Ia menyampaikan perda tersebut menjelaskan tidak dalam arti sempit melainkan meliputi olahraga pendidikan, olahraga rekreasi, prestasi, disabilitas, dan olahraga aparatur sipil negara (ASN).

Dalam kegiatan sosialisasi kali ini, kata dia, salah satunya fokus pada olahraga pendidikan yang saat ini banyak  dihadiri ikatan guru olahraga (Igora) sarjana penggerak olahraga menyampaikan aspirasinya.

Pemerintah daerah, kata dia, harus memiliki peran membantu atlet dari kalangan siswa yang berprestasi di bidang olahraga untuk terus ditingkatkan prestasinya dengan memberikan kemudahan akses izin di luar kegiatan sekolahnya.

"Para siswa yang secara prestasi olahraganya bagus, maka proses perizinannya diberikan kemudahan, namun jangan sampai juga mengganggu akademik anaknya, tadi ada usulan juga begitu," katanya.

Ia mengatakan keistimewaan dari perda tersebut merupakan ikhtiar pemerintah untuk mencetak atlet-atlet  berprestasi dan menjadi juara sesuai slogan Provinsi Jabar yaitu Juara Lahir Batin.

Perda itu, lanjut dia, memberikan manfaat besar bagi atlet, karena memberikan perhatiannya berkelanjutan yaitu pemerintah memberikan hadiah bagi atlet berprestasi seperti piagam penghargaan, beasiswa, pekerjaan, sampai dengan kenaikan pangkat bagi kalangan ASN.

"Di Pasal 78, Pemerintah Provinsi memberikan penghargaan berjasa dalam memajukan daerah, memberikan penghormatan, kemudahan beasiswa, pekerjaan, kenaikan pangkat luar biasa, asuransi, jaminan hari tua dan penghargaan lainnya," pungkas Enjang.

Salah seorang guru olahraga yang hadir dalam sosialisasi, Makmur, mengapresiasi langkah sosialisasi Perda keolahragaan oleh Anggota Dewan Jawa Barat, Enjang Tedi itu.

"Setahu saya belum pernah ada sosialisasi soal Perda Keolahragaan seperti yang dilakukan Pak Enjang Tedi ini. Baguslah ada perhatian dan kami pun mendapat tampahan pengetahuan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dukung Warga Pulau Rempang, Sejumlah Elemen Masyarakat Garut Gelar Aksi Solidaritas di Gedung DPRD

Dukung Warga Pulau Rempang, Sejumlah Elemen Masyarakat Garut Gelar Aksi Solidaritas di Gedung DPRD

| Senin, 25 September 2023 | 13:30 WIB

Ratusan Korban Banjir Bandang Sungai Cimanuk Tuntut Kejelasan Kepemilikan Rumah Bantuan Pemerintah

Ratusan Korban Banjir Bandang Sungai Cimanuk Tuntut Kejelasan Kepemilikan Rumah Bantuan Pemerintah

| Rabu, 20 September 2023 | 21:50 WIB

Tak Peduli Soal Limbah Kulit Sukaregang, Bupati Garut Malah Pergi ke Milan, FPPG: Bupati Egois!

Tak Peduli Soal Limbah Kulit Sukaregang, Bupati Garut Malah Pergi ke Milan, FPPG: Bupati Egois!

| Sabtu, 16 September 2023 | 22:00 WIB

Terkini

Heboh Pengunjung Tewas Jatuh dari Lantai 4 Plaza Medan Fair, Diduga Bunuh Diri

Heboh Pengunjung Tewas Jatuh dari Lantai 4 Plaza Medan Fair, Diduga Bunuh Diri

Sumut | Senin, 23 Maret 2026 | 01:24 WIB

'Maaf, Nggak Open House', Benarkah Gen Z Kini Pilih Privasi Saat Lebaran?

'Maaf, Nggak Open House', Benarkah Gen Z Kini Pilih Privasi Saat Lebaran?

Jakarta | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:52 WIB

THR Tak Lagi Pakai Amplop, Transfer Digital Kini Geser Tradisi Lebaran?

THR Tak Lagi Pakai Amplop, Transfer Digital Kini Geser Tradisi Lebaran?

Jakarta | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:38 WIB

Rekor 29 Kali One Way di Jalur Bandung-Garut! Strategi Polisi Urai Macet Mudik 2026

Rekor 29 Kali One Way di Jalur Bandung-Garut! Strategi Polisi Urai Macet Mudik 2026

Jabar | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kumpul Keluarga Inti Kini Jadi Pilihan, Tradisi Lebaran Ramai-Ramai Mulai Ditinggalkan?

Kumpul Keluarga Inti Kini Jadi Pilihan, Tradisi Lebaran Ramai-Ramai Mulai Ditinggalkan?

Lampung | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:25 WIB

Lelah Arus Mudik? Ini 5 Destinasi Alam di Bogor untuk Self-Healing Bareng Keluarga

Lelah Arus Mudik? Ini 5 Destinasi Alam di Bogor untuk Self-Healing Bareng Keluarga

Bogor | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:21 WIB

Misteri Terkuak di Cipayung! 7 Fakta Kunci Kasus Pembunuhan Wanita DA yang Ditemukan Tewas Terkunci

Misteri Terkuak di Cipayung! 7 Fakta Kunci Kasus Pembunuhan Wanita DA yang Ditemukan Tewas Terkunci

Banten | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:07 WIB

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:05 WIB

Hari Fitri, Uang Baru Berpindah Tangan, Berbagi Tetap Hidup, Meski Keadaan Tak Selalu Ringan

Hari Fitri, Uang Baru Berpindah Tangan, Berbagi Tetap Hidup, Meski Keadaan Tak Selalu Ringan

Sumsel | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:02 WIB

Waspada Macet Total! Senin Besok Diprediksi Puncak Arus Balik di Jalur Puncak-Cianjur

Waspada Macet Total! Senin Besok Diprediksi Puncak Arus Balik di Jalur Puncak-Cianjur

Bogor | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:43 WIB