YLKI: Jangan Beri Kartu Sakti Pada Perokok

Esti Utami

Selasa, 11 November 2014 | 13:47 WIB
YLKI: Jangan Beri Kartu Sakti Pada Perokok
Ilustrasi (shutterstock)

Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi mendesak pemerintah untuk tidak memberikan "Kartu Sakti Jokowi" kepada para perokok, karena akan menghamburkan anggaran negara.

"Jangan sampai biaya Kartu Indonesia Sehat (KIS) justru habis untuk membiayai perokok. Untuk itu, upaya pengendalian tembakau seharusnya menjadi salah satu agenda utama," kata Tulus di Kantor Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Menteng, Jakarta, Selasa (11/11/2014).

Tulus menambahkan pemerintah harus menekan jumlah perokok, bukan memberikan kesempatan jumlahnya terus tumbuh dengan menjamin kesehatannya. Semakin sedikit jumlah perokok di Indonesia, akan memperkecil jumlah orang yang sakit. Selanjutnya, anggaran negara untuk membiayai kesehatan masyarakat akan lebih sedikit.

Tulus menilai kebijakan KIS, berikut Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Catatan itu adalah kebijakan pemerintahan Jokowi-JK untuk KIS yang lebih bersifat pengobatan (kuratif) daripada pencegahan (preventif).

Menurutnya kebijakan ini hanya membuat negara berupaya mengobati orang sakit tanpa berupaya untuk mencegah munculnya orang sakit.

"Kebijakan kartu dari Jokowi ini berbasis paradigma kuratif, bukan preventif. Padahal bangsa membutuhkan kebijakan preventif. Sejauh ini kebijakan kuratif itu hanya menyelesaikan sisi hilir kesehatan bukan hulunya," katanya.

Tulus menambahkan paradigma kuratif ini hanya akan membuat negara harus menanggung pengobatan para penderita penyakit. Dengan begitu, tidak ada upaya untuk mencegah datangnya penyakit di tengah masyarakat.
Meski demikian, dia mengakui masyarakat yang sakit memang harus diobati. Tetapi ke depan, perlu lebih didorong jaminan kesehatan berbasis preventif.

"Perokok adalah mereka yang rentan terkena penyakit karena asap rokok. Jika pencegahan munculnya perokok baru terus didorong dan jumlahnya terus ditekan maka peluang masyarakat sakit akan lebih kecil. Maka, beban anggaran negara untuk menyehatkan masyarakatnya menjadi berkurang," kata dia.

Merujuk pada UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang menyebutkan bahwa setiap peserta akan memperoleh jaminan pelayanan kesehatan perorangan yang mencakup pelayanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif sesuai dengan kebutuhan medis tanpa membedakan besaran iuran/ peremi yang dibayar.

Pelayanan kesehatan SJSN itu mencakup pelayanan kesehatan berbiaya tinggi seperti cuci darah, operasi jantung dan kanker atau sesuai asas kemanusiaan SJSN. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Khofifah Minta Tagana Kawal 'Kartu Sakti' Jokowi

Khofifah Minta Tagana Kawal 'Kartu Sakti' Jokowi

News | Rabu, 05 November 2014 | 23:07 WIB

Ini Penjelasan Kemenkes Soal KIS

Ini Penjelasan Kemenkes Soal KIS

News | Rabu, 05 November 2014 | 20:48 WIB

Terkini

Dinding Gudang Bulog Jebol Akibat Gempa M 7,7 Nagekeo NTT, Stok Beras di Bima Berhamburan

Dinding Gudang Bulog Jebol Akibat Gempa M 7,7 Nagekeo NTT, Stok Beras di Bima Berhamburan

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 08:40 WIB

Rakyat sebagai Tameng Kebijakan: Menutupi Cacat Program Lewat Narasi Mulia

Rakyat sebagai Tameng Kebijakan: Menutupi Cacat Program Lewat Narasi Mulia

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 08:40 WIB

Vino G Bastian Ubah Total Bentuk Tubuhnya Demi Film Adaptasi India Drishyam

Vino G Bastian Ubah Total Bentuk Tubuhnya Demi Film Adaptasi India Drishyam

Entertainment | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 08:38 WIB

Menag Nasaruddin Umar Ungkap Skema Wakaf Saham Masih Diperbaiki

Menag Nasaruddin Umar Ungkap Skema Wakaf Saham Masih Diperbaiki

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 08:36 WIB

KPK Periksa Ketua DPRD Kuansing hingga Eks Pj Sekda di Kasus Suhardiman Amby

KPK Periksa Ketua DPRD Kuansing hingga Eks Pj Sekda di Kasus Suhardiman Amby

Riau | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 08:29 WIB

BAIC BJ30 HEV Dominasi Penjualan di GIIAS 2026 Mobil Listrik T1 Mulai Dilirik

BAIC BJ30 HEV Dominasi Penjualan di GIIAS 2026 Mobil Listrik T1 Mulai Dilirik

Otomotif | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 08:23 WIB

Laptop Gaming Bukan Cuma Buat Mabar: ASUS Bongkar Rahasia AI Lokal Biar Kerja 2x Lebih Cepat!

Laptop Gaming Bukan Cuma Buat Mabar: ASUS Bongkar Rahasia AI Lokal Biar Kerja 2x Lebih Cepat!

Tekno | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 08:19 WIB

Nyoman Nadiana dan Konsep Keberlanjutan untuk Desa Les di Mata Dunia

Nyoman Nadiana dan Konsep Keberlanjutan untuk Desa Les di Mata Dunia

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 08:15 WIB

4 Serum Kolagen dan Peptide untuk Wanita Usia 30 Tahun ke Atas, Bikin Wajah Awet Muda

4 Serum Kolagen dan Peptide untuk Wanita Usia 30 Tahun ke Atas, Bikin Wajah Awet Muda

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 08:15 WIB

Jejak Don Rare di Desa Les: Merawat Tradisi Bali Utara Bersama Astra

Jejak Don Rare di Desa Les: Merawat Tradisi Bali Utara Bersama Astra

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 08:00 WIB

×