Dokter Spesialis Penempatan di Daerah Bergaji Rp80 Juta

Tomi Tresnady, Firsta Nodia

Jum'at, 03 Februari 2017 | 17:28 WIB
Dokter Spesialis Penempatan di Daerah Bergaji Rp80 Juta
Pasien sedang konsultasi kesehatan ke dokter. [shutterstock]

Suara.com - Presiden Joko Widodo menetapkan Peraturan Presiden Nomor 4 tahun 2017 tentang Wajib Kerja Dokter Spesialis pada Januari lalu.

Dalam perpres tersebut, disebutkan bahwa lulusan kedokteran spesialis wajib menjalani penempatan di rumah sakit milik pemerintah pusat atau daerah di berbagai penjuru Indonesia.

Para dokter spesialis ini akan menjalani masa pengabdian minimal satu tahun. Ada banyak keuntungan yang didapat dokter spesialis saat menjalani program 'Wajib Kerja Dokter Spesialis' (WKDS).

Disampaikan dr Nurdadi Saleh, SpOG dari perwakilan Organisasi Profesi dan Kolegium Obstetri dan Ginekologi, para dokter spesialis ini akan mendapatkan tiga hak, yakni insentif dari Kementerian Kesehatan, Pemerintah Daerah dan Rumah Sakit dimana mereka ditempatkan.

"Sebagai contoh, untuk penempatan Tidore, take home pay dokter spesialis yang mengikuti program WKDS ini bisa mencapai Rp80 juta sebulan. Itu rinciannya Rp23 juta insentif dari Kemkes, Rp25 juta insentif dari Pemda, dan Rp30 juta dari rumah sakit.

"Jadi memang nggak hanya sekedar menempatkan tapi juga dipikirkan kesejahterannya," ujar dr Nurdadi pada temu media di Kementerian Kesehatan, Jakarta, Jumat (3/2/2017).

Insentif ini, tambah dia, jauh lebih baik daripada program penempatan sebelumnya yang hanya bergantung pada pemerintah daerah. Untuk itu, Ia sangat mendukung terealisasinya program wajib kerja dokter spesialis ini.

Hal yang sama dikemukakan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Poedjo Hartono selaku perwakilan IDI mengatakan bahwa dengan insentif yang besar diharapkan semakin banyak dokter spesialis yang mau mengabdi ke daerah. Ia pun meminta pemerintah benar-benar merealisasikan program ini.

"Kita tahu bahwa penumpukan dokter spesialis terjadi di kota besar. Padahal ada kebutuhan masyarakat di daerah yang harus dilayani. Jadi ini program yang sangat baik. Selama kesejahteraan dokter juga dipikirkan kami sangat mendukung," tambah dia.

baca juga

Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan, drg Usman Sumantri, Msc mengatakan baru lima lulusan kedokteran spesialis yang diwajibkan mengikuti program WKDS ini, yakni spesialis penyakit dalam, spesialis bedah, spesialis obstetri dan ginekologi, spesialis anak, spesialis anestesi dan terapi intensif.

"Kenapa lima spesialis ini, karena berhubungan dengan penyelamatan nyawa. Kalau program sudah berjalan dan ada kebutuhan untuk spesialis lain, kita akan rencamakan selanjutnya," pungkas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lulusan Baru Kedokteran Spesialis Wajib Kerja di Daerah

Lulusan Baru Kedokteran Spesialis Wajib Kerja di Daerah

Health | Jum'at, 03 Februari 2017 | 14:09 WIB

Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis Kanker Anak

Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis Kanker Anak

Health | Rabu, 04 Februari 2015 | 20:18 WIB

Terkini

Kesan Singkat Berkendara Isuzu Traga AC yang Kini Dilengkapi Fitur Isuzu Link

Kesan Singkat Berkendara Isuzu Traga AC yang Kini Dilengkapi Fitur Isuzu Link

Otomotif | Kamis, 06 Agustus 2026 | 06:51 WIB

Di Mana Beli Bendera Merah Putih Ukuran Besar? Ini Rekomendasi Tempat dan Kisaran Harganya

Di Mana Beli Bendera Merah Putih Ukuran Besar? Ini Rekomendasi Tempat dan Kisaran Harganya

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 06:45 WIB

4 Shio Beruntung Hari Ini 6 Agustus 2026, Terhindar dari Kesepian dan Kesulitan

4 Shio Beruntung Hari Ini 6 Agustus 2026, Terhindar dari Kesepian dan Kesulitan

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 06:42 WIB

12 Ramalan Zodiak Hari Ini 6 Agustus 2026: Leo dan Libra Beruntung, Capricorn Waspada Konflik

12 Ramalan Zodiak Hari Ini 6 Agustus 2026: Leo dan Libra Beruntung, Capricorn Waspada Konflik

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 06:22 WIB

Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang

Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang

Foto | Kamis, 06 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

×