Lulusan Baru Kedokteran Spesialis Wajib Kerja di Daerah

Dythia Novianty, Firsta Nodia

Jum'at, 03 Februari 2017 | 14:09 WIB
Lulusan Baru Kedokteran Spesialis Wajib Kerja di Daerah
Ilustrasi Pasien sedang konsultasi kesehatan ke dokter. [shutterstock]

Suara.com - Data yang dikeluarkan Konsil Kedokteran Indonesia pada Desember 2015 lalu menunjukkan bahwa praktik dokter spesialis hanya terpusat di kota-kota besar seperti DKI Jakarta, Yogyakarta, Bali, Sulawesi Utara dan Sulawesi Selatan.

Untuk memeratakan pelayanan kesehatan oleh dokter spesialis di daerah, ditetapkan Peraturan Presiden Nomor 4 tahun 2017 tentang Wajib Kerja Dokter Spesialis.

Peraturan presiden tersebut mewajibkan para dokter spesialis lulusan perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi luar negeri untuk mengabdi di daerah yang kekurangan dokter spesialis.

Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan, drg Usman Sumantri, Msc mengatakan, kewajiban penempatan dokter spesialis di daerah, juga dibarengi dengan pemberian insentif yang sepadan dan fasilitas rumah dinas selama bertugas.

"UU mengatakan, pemerintah wajib mengatur penempatan dokter spesialis. Kita tidak hanya menempatkan tapi juga ada imbalan untuk insentif mereka," ujar Usman pada temu media di Kementerian Kesehatan, Jakarta, Jumat (3/2/2017).

Peserta program wajib kerja dokter spesialis (WKDS) sendiri, kata dia, terdiri dari peserta mandiri yang membiayai pendidikan sendiri dan penerima beasiswa pendidikan. Usman mengatakan, peserta WKDS mandiri hanya diwajibkan praktik di rumah sakit milik pemerintah pusat atau daerah selama satu tahun.

"Jadi yang peserta WKDS mandiri lebih cepat daripada yang menerima beasiswa, karena penerima beasiswa akan dilaksakan sesuai peraturan perundang-undanan. Misalnya dia lulus program dokter spesialis 2 tahun, bisa saja ketentuannya dia wajib mengabdi di daerah selama dua tahun," tambah dia.

Mekanisme pelaksanaan WKDS ini, tambah Usman, akan dimulai dari usulan daerah yang membutuhkan dokter spesialis. Kemudian tim akan memvisitasi rumah sakit yang kekurangan dokter spesialis, apakah layak mendapatkan bantuan dokter spesialis.

"Jadi tim akan melihat apakah sarana dan prasarana sudah siap. Misalnya, kita kirim dokter spesialis obgyn tapi ruang operasi di RS nggak ada kan percuma. Lalu dilihat juga apakah fasilitas seperti rumah dinas sudah tersedia. Kalau hasil rekomendasi vitasi sudah keluar maka akan ditempatkan di RS dan disertai penetapan dengan SK Menteri Kesehatan," ujar dia.

baca juga

Untuk sementara, Usman mengatakan, baru lima lulusan baru kedokteran spesialis yang diwajibkan mengikuti program WKDS ini, yakni spesialis penyakit dalam, spesialis bedah, spesialis obstetri dan ginekologi, spesialis anak, spesialis anestesi dan terapi intensif.

"Kenapa 5 spesialis ini, karena berhubungan dengan penyelamatan nyawa. Kalau program sudah berjalan dan ada kebutuhan untuk spesialis lain, kita akan rencanakan selanjutnya," pungkas dia.

Rencananya, sebanyak 127 dokter spesialis peserta WKDS angkatan pertama akan ditempatkan mulai awal Maret mendatang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis Kanker Anak

Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis Kanker Anak

Health | Rabu, 04 Februari 2015 | 20:18 WIB

Terkini

Houthi Akui 73 Anggotanya Tewas dalam Sehari, Total Korban Capai 413 Orang

Houthi Akui 73 Anggotanya Tewas dalam Sehari, Total Korban Capai 413 Orang

News | Minggu, 20 September 2026 | 16:02 WIB

Mengupas Sisi Psikologis Film Iyus Jenius, Pentingnya Memberi Ruang Anak untuk Bersedih

Mengupas Sisi Psikologis Film Iyus Jenius, Pentingnya Memberi Ruang Anak untuk Bersedih

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 16:02 WIB

Motif Pria Tendang Wanita di Senayan City Terkuak, Mengaku Terganggu dan Dihalangi Korban

Motif Pria Tendang Wanita di Senayan City Terkuak, Mengaku Terganggu dan Dihalangi Korban

News | Minggu, 20 September 2026 | 16:00 WIB

5 Zodiak Paling Susah Move On, Belum Bisa Lepas dari Masa Lalu?

5 Zodiak Paling Susah Move On, Belum Bisa Lepas dari Masa Lalu?

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 15:59 WIB

Olok-olok Netizen Jersey Ketiga Timnas Indonesia: Mirip Seragam SPPG hingga Simbol Politik 02

Olok-olok Netizen Jersey Ketiga Timnas Indonesia: Mirip Seragam SPPG hingga Simbol Politik 02

Bola | Minggu, 20 September 2026 | 15:56 WIB

Ramai Disebut Intel, Pangdam Cenderawasih Pastikan 4 Korban KKB Murni Warga Sipil

Ramai Disebut Intel, Pangdam Cenderawasih Pastikan 4 Korban KKB Murni Warga Sipil

News | Minggu, 20 September 2026 | 15:52 WIB

Dunning-Kruger Effect: Matinya Kepakaran Akibat Penguasa yang Anti Kritik

Dunning-Kruger Effect: Matinya Kepakaran Akibat Penguasa yang Anti Kritik

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 15:50 WIB

Harimau Malaya Datang ke FIFA ASEAN Cup 2026 dengan Jersey Anyar, Siap Tantang Indonesia di GBK

Harimau Malaya Datang ke FIFA ASEAN Cup 2026 dengan Jersey Anyar, Siap Tantang Indonesia di GBK

Bola | Minggu, 20 September 2026 | 15:46 WIB

Kecelakaan VW Tiguan vs Sedan Mazda di Tol Wiyoto Wiyono, Pembatas Jalan Jebol

Kecelakaan VW Tiguan vs Sedan Mazda di Tol Wiyoto Wiyono, Pembatas Jalan Jebol

News | Minggu, 20 September 2026 | 15:44 WIB

Apa Perbedaan Sudut Pusat dan Sudut Keliling Lingkaran?

Apa Perbedaan Sudut Pusat dan Sudut Keliling Lingkaran?

Tekno | Minggu, 20 September 2026 | 15:41 WIB

×