Studi: Cokelat Bisa Kurangi Risiko Denyut Jantung Tak Teratur

Ririn Indriani, Risna Halidi

Kamis, 25 Mei 2017 | 17:40 WIB
Studi: Cokelat Bisa Kurangi Risiko Denyut Jantung Tak Teratur
Ilustrasi perempuan makan cokelat. (Shutterstock)

Suara.com - Siapa yang tidak suka makan cokelat? Hampir semua orang menyukai cokelat. Dan, tahukah Anda sebuah studi baru seperti dilansir Zeenews mengatakan bahwa mengonsumsi cokelat secara benar ternyata dapat menurunkan risiko detak jantung tidak teratur.

Detak jantung tidak teratur merupakan kondisi yang kini telah mempengaruhi lebih dari 33 juta orang di seluruh dunia. Dalam penelitian sebelumnya, peneliti telah menemukan bahwa mengonsumsi cokelat hitam dapat memperbaiki kesehatan jantung.

Para ilmuwan termasuk dari Harvard School of Public Health di AS tengah mencari tahu apakah hal tersebut terkait dengan atrial fibrillation yang lebih rendah yang juga disebut sebagai heart flutter.

Untuk setiap cokelat yang dikonsumsi, peneliti menyarankan satu porsi setara 30 gram setiap minggu untuk perempuan dan dua hingga enam porsi bagi laki-laki.

Penelitian yang diterbitkan dalam jurnal Health tersebut didapatkan dari hasil pengumpulan sebanyak 55.502 data, yang terdiri dari 26.400 laki-laki dan 29.100 perempuan dengan rentang usia 50 hingga 64 tahun.

Selama periode pemantauan yang dilakukan selama 13.5 tahun, ada 3.346 kasus atrial fibrillation yang telah didiagnosa.

Setelah menghitung faktor lain yang terkait dengan penyakit jantung, tingkat atrial fibrillation atau denyut jantung tak beraturan lebih rendah 10 persen bagi mereka yang mengonsumsi cokelat sebanyak satu hingga tiga porsi sebulan.

Perbedaan juga terlihat pada tingkat konsumsi lainnya dengan presentasi 17 persen lebih rendah untuk satu porsi mingguan dan 20 persen lebih rendah untuk dua hingga enam porsi mingguan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Wah, Biji Nangka Bakal Jadi Pengganti Cokelat?

Wah, Biji Nangka Bakal Jadi Pengganti Cokelat?

Lifestyle | Minggu, 14 Mei 2017 | 08:00 WIB

Makna Cokelat dalam Sebuah Hubungan

Makna Cokelat dalam Sebuah Hubungan

Lifestyle | Senin, 16 Januari 2017 | 08:10 WIB

Manfaat Mengonsumsi Cokelat Pada Ibu Hamil

Manfaat Mengonsumsi Cokelat Pada Ibu Hamil

Health | Selasa, 24 Mei 2016 | 10:02 WIB

Terkini

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:50 WIB

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:28 WIB

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Video | Rabu, 30 September 2026 | 21:20 WIB

Nahkoda KM Virgo Transport 8 Ditetapkan Tersangka dan Ditahan!

Nahkoda KM Virgo Transport 8 Ditetapkan Tersangka dan Ditahan!

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:11 WIB

×