Array

MUI Segera Sertifikasi Halal Vaksin MR dari India

Selasa, 14 Agustus 2018 | 18:41 WIB
MUI Segera Sertifikasi Halal Vaksin MR dari India
Ilustrasi Vaksin [Shutterstock]

Suara.com - Anggota Komisi Fatwa MUI Aminudin Yakub mengatakan tetap berkomitmen dengan Undang Undang Nomor 4 Tahun 2016, terkait imunisasi yang wajib digunakan masyarakat harus bersertifikat halal.

Hal ini merujuk terkait, persoalan yang kini tengah terjadi soal proses sertifikasi halal untuk vaksin Campak/Measles dan vaksin Rubella (MR) yang menjadi perhatian khusus Kemenkes dan Majelis Ulama Indonesia (MUI), lantaran Serum Institute of India (SII) selaku produser vaksin MR belum ada sertifikasi halal-nya, dan kini tengah terus diajukan oleh kementerian kesehatan.

"Hasil keputusan, pertama Menkes dan Bio Farma mendorong vaksin MR dari India untuk segera lakukan sertifikasi halal di MUI," kata Aminudin Yakub di Ombudsman RI, Selasa (14/8/2018).

Menurut Aminnudin, pihak kementerian kesehatan sudah mengirimkan surat terkait pelaksanaan program vaksin MR kepada MUI.

Aminudin melalui Lembaga Pengkajian Pangan Obat dan Makanan (LPPOM) milik MUI terus menunggu dokumen halal dari SII, selaku produsen vaksin MR di India. Adapun fatwa-fatwa yang dari MUI nantinya harus dipenuhi oleh menteri kesehatan dan diberikan kepada SII secepatnya.

"Komisi fatwa LPPOM berkomitmen akan tindak lanjuti permintaan fatwa dan sertifikasi halal dalam waktu secepatnya. Dan kemenkes menunda pelaksanaan imunisasi MR bagi muslim sampai ada fatwa MUI. Sementara masyarakat yang tak ada hambatan aspek kehalalan dapat terus dilanjutkan," ujar Aminuddin

Menurut Aminuddin, SII sudah mengirimkan surat ke LPPOM MUI, untuk menindaklanjuti permintaan apa saja terkait sertifikasi halal yang diminta oleh MUI. 

"SII sudah kirimkam surat ke LPPOM MUI akan lakukan sertifikasi halal. LPPOM sudah balas suratnya, MUI memberikan bentuk dokumen yang dibutuhkan untuk ditindaklanjuti (SII) seperti audit on the spot lapangan, dan halal insurance," ujar Aminuddin

Bila dokumen- dokumen sudah dipenuhi secara lengkap oleh SII, LPPOM akan melakukan audit terkait vaksin MR yang dapat dilabelkan halal di Indonesia.

Baca Juga: Prabowo - Sandiaga Tak Mau Contoh Jokowi Rekrut Ratusan Jubir

"Segera kami tindaklanjuti jika sudah lengkap (persyaratan). Dan Jika proses audit dilakukan, maka segera komisi fatwa segera tentukan hukum dari vaksin MR dari produk SII," tutup Aminuddin.
 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI