Perlindungan Anak Lebih Efektif Dilakukan Melalui Cara Ini

Vania Rossa, Vessy Dwirika Frizona

Kamis, 11 Oktober 2018 | 16:56 WIB
Perlindungan Anak Lebih Efektif Dilakukan Melalui Cara Ini
Ilustrasi kekerasan pada anak. [Shutterstock]

Suara.com - Perlindungan anak, termasuk di dalamnya hak anak, hingga saat ini belum sepenuhnya terwujud. Oleh sebab itu, berbagai upaya dilakukan pemerintah demi terwujudnya perlindungan bagi seluruh anak Indonesia. Salah satunya melalui pendekatan berbasis sistem yang dinilai lebih efektif

"Perlindungan anak menggunakan pendekatan sistem terbukti lebih efektif dibanding dengan pendekatan isu (misalnya perdagangan anak, peradilan anak). Pendekatan berbasis isu kurang efektif karena setiap instansi pemerintah hanya terfokus pada kepentingan sektoralnya, sehingga pendekatan berbasis isu gagal melihat akar penyebab umum yang memerlukan penanganan bersama dan gagal membangun tautan antara penanganan dan kebijakan," jelas Sekretaris Kementerian Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Pribudiarta Nur Sitepu, melalui siaran pers yang diterima Suara.com.

Perlindungan anak berbasis sistem lebih menekankan tanggung jawab atau kewajiban dari negara sebagai primary duty bearer dalam menyediakan layanan untuk pemenuhan hak-hak anak dan perlindungan anak. Pribudiarta pun melanjutkan bahwa pendekatan berbasis sistem itu meliputi pencegahan dan respon terhadap isu-isu perlindungan anak melalui pelayanan primer, sekunder, dan tersier. Pendekatan primer dilakukan untuk mencegah adanya permasalahan terhadap anak. Kemudian pendekatan sekunder dilakukan terhadap anak yang berpotensi mengalami permasalahan, dan pendekatan tersier dilakukan terhadap anak yang sudah menjadi korban.

Di sisi lain, ia juga mencermati kembali Perda Nomor 9 Tahun 2011 tentang Perlindungan Anak yang dinilai belum menyesuaikan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Terdapat beberapa hal yang belum diatur dalam Perda Nomor 9 Tahun 2011 tersebut, namun dalam praktiknya ada daerah yang sudah melaksanakan upaya perlindungan anak, Kabupaten Klaten misalnya. Meski belum ada payung hukum mengenai Sistem Data Gender dan Anak, namun Kabupaten Klaten sudah melakukan pengolahan dan analisis data di tingkat kabupaten, sehingga merupakan hal yang mendesak bagi Kabupaten Klaten untuk segera mengganti Perda yang lama agar dapat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada," tukasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Siapa Sangka, Kecerdasan Anak Menurun dari Sang Ibu

Siapa Sangka, Kecerdasan Anak Menurun dari Sang Ibu

Health | Selasa, 09 Oktober 2018 | 15:00 WIB

Ini Pentingnya Mengenalkan Uang pada Anak

Ini Pentingnya Mengenalkan Uang pada Anak

Health | Minggu, 07 Oktober 2018 | 09:00 WIB

Pulang Liburan Keluarga, Anak Malah Ketinggalan di Bandara

Pulang Liburan Keluarga, Anak Malah Ketinggalan di Bandara

Lifestyle | Kamis, 04 Oktober 2018 | 20:01 WIB

Terkini

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

×