ASN Merokok Sembarangan di Tujuh Tempat Ini, Sanksi dan Denda Menanti

M. Reza Sulaiman

Minggu, 30 Juni 2019 | 20:30 WIB
ASN Merokok Sembarangan di Tujuh Tempat Ini, Sanksi dan Denda Menanti
Kawasan Tanpa Rokok di Kota Depok. (Shutterstock)

Suara.com - ASN Merokok Sembarangan di Tujuh Tempat Ini, Sanksi dan Denda Menanti

Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) diperketat oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Perda ini salah satunya mengatur soal pelarangan merokok sembarangan di kawasan lingkup kerja aparatur sipil negara (ASN) atau Balaikota.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Hardiono mengatakan, akan bekerja sama dan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Pengembangangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), di mana ASN yang ketahuan merokok di sembarang tempat oleh Satpol PP Depok akan mendapatkan saksi sebagai efek jera.

"Tak peduli apakah itu warga biasa atau Aparatur Sipil Negara (ASN). Ini untuk membuat efek jera, harus diberlakukan sanksi dari Badan Kepegawaian Pengembangangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)," kata Hardiono, Minggu (30/6/2019).

Hardiono menegaskan, apabila ditemukan puntung rokok di salah satu dinas maka kepala Perangkat Daerah tersebut harus diberitahu sambil diingatkan juga dengan regulasi yang sudah ada.

Menurutnya, sosialisasi Perda KTR harus terus digencarkan kepada pemilik atau pengelola tempat umum.

"Kemudian para pemilik dan pengelola tempat umum bisa memasang rambu menuju area merokok agar diketahui oleh masyarakat," katanya.

Dikatakannya, dengan Perda Kawasan Tanpa Rokok ini Pemkot Depok berupaya menurunkan angka kematian dan kesakitan akibat merokok.

Sebab, merokok bukan hanya dapat merugikan perokok, tetapi orang-orang di sekelilingnya yang mengirup asap rokok dapat juga terkena racunnya.

baca juga

"Kami akan lebih sering melakukan penertiban, atau kalau perlu dilakukan Tindak Pidana Ringan (Tipiring), jika ada yang kedapatan melanggar agar ada efek jera di masyarakat," pungkasnya.

Ada tujuh kawasan larangan merokok di Kota Depok, yakni.

1. Tempat umum

2. Tempat ibadah

3. Sarana pendidikan

4. Tempat kerja

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Asyik, Warga Depok yang Lahir 1 Juli Bisa Bikin SIM Gratis Senin Besok

Asyik, Warga Depok yang Lahir 1 Juli Bisa Bikin SIM Gratis Senin Besok

Jabar | Minggu, 30 Juni 2019 | 10:11 WIB

Jembatan Mampang Amblas, Jalan Raya Sawangan Depok Terputus Pagi Ini

Jembatan Mampang Amblas, Jalan Raya Sawangan Depok Terputus Pagi Ini

Jabar | Jum'at, 28 Juni 2019 | 09:01 WIB

Merokok Bikin Risiko Kanker Prostat Meningkat, Bahkan Jadi Lebih Agresif

Merokok Bikin Risiko Kanker Prostat Meningkat, Bahkan Jadi Lebih Agresif

Health | Rabu, 26 Juni 2019 | 06:05 WIB

Terkini

Harga BBM Hari Ini 1 Oktober 2026: Pertalite hingga Pertamax

Harga BBM Hari Ini 1 Oktober 2026: Pertalite hingga Pertamax

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 09:33 WIB

Sidang Kasus Kuota Haji Hari Ini, Jaksa Hadirkan Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur

Sidang Kasus Kuota Haji Hari Ini, Jaksa Hadirkan Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 09:30 WIB

KPK Hadirkan Fuad Hasan Masyhur Dalam Sidang Korupsi Kuota Haji Hari Ini

KPK Hadirkan Fuad Hasan Masyhur Dalam Sidang Korupsi Kuota Haji Hari Ini

Sulsel | Kamis, 01 Oktober 2026 | 09:25 WIB

Gen Z Mulai Doyan Emas, Pembiayaan Konsumer BCA Syariah Tumbuh 34,69%

Gen Z Mulai Doyan Emas, Pembiayaan Konsumer BCA Syariah Tumbuh 34,69%

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 09:25 WIB

IHSG Dibuka Betah di Zona Merah ke Level 6.062

IHSG Dibuka Betah di Zona Merah ke Level 6.062

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 09:19 WIB

PT Asabri Ditipu Rp100 Miliar Dalam Proyek Kondotel Bali, Kok Bisa ?

PT Asabri Ditipu Rp100 Miliar Dalam Proyek Kondotel Bali, Kok Bisa ?

Bali | Kamis, 01 Oktober 2026 | 09:05 WIB

7 Cara Menghilangkan Noda Minyak dan Lemak Makanan di Baju yang Sudah Kering

7 Cara Menghilangkan Noda Minyak dan Lemak Makanan di Baju yang Sudah Kering

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 09:05 WIB

Rob Diprediksi Rendam Pesisir Jakarta pada 1314 dan 2531 Oktober

Rob Diprediksi Rendam Pesisir Jakarta pada 1314 dan 2531 Oktober

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 09:05 WIB

Ketika Guru Hadirkan Cara Baru Belajar Sains hingga Literasi, dari Bioplastik sampai AI

Ketika Guru Hadirkan Cara Baru Belajar Sains hingga Literasi, dari Bioplastik sampai AI

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 09:03 WIB

Bitget Klaim Cadangan Aset Pengguna Tembus 131%

Bitget Klaim Cadangan Aset Pengguna Tembus 131%

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 09:00 WIB

×