11 Provinsi Berhasil Terapkan Kawasan Tanpa Rokok

Vania Rossa, Firsta Nodia

Kamis, 31 Mei 2018 | 15:11 WIB
11 Provinsi Berhasil Terapkan Kawasan Tanpa Rokok
Hari Tanpa Tembakau Sedunia. (SUara.com/Firsta Putri Nodia)

Suara.com - Hari Tanpa Tembakau Sedunia sejatinya diberlakukan untuk melindungi masyarakat dari efek buruk konsumsi tembakau. Di Indonesia, pemerintah berusaha untuk menekan dampak buruk rokok ini dengan menerapkan kawasan tanpa rokok (KTR).

KTR sendiri adalah ruangan atau area yang dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, atau mempromosikan produk tembakau. Fasilitas publik yang kerap diberlakukan kawasan tanpa rokok ini meliputi fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, dan tempat umum.

Hingga tahun ini, tercatat 19 provinsi dan 309 kabupaten/kota yang telah memunyai peraturan daerah (perda) maupun peraturan kepala daerah (perka) yang mendorong diberlakukannya kawasan tanpa rokok (KTR). Namun dari jumlah tersebut, ada 11 daerah yang dinilai tidak hanya membuat kebijakan KTR tapi juga melaksanakannya dengan baik sehingga mendapatkan penghargaan Pastika Parama dari Menteri Kesehatan.

Ke-11 daerah tersebut adalah Provinsi Bali, Provinsi Lampung, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Lampung), Kabupaten Pringsewu (Lampung), Kabupaten Lampung Barat, Kota Probolinggo (Jawa Timur), Kota Lubuklinggau (Sumatera Selatan), Kabupaten Tanah Laut (Kalimantan Selatan), Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Kalimantan Selatan), Kabupaten Bantaeng (Sulawesi Selatan), dan Kabupaten Bintan (Kepulauan Riau).

Menurut Menkes Nila, dibutuhkan dukungan dan peran aktif pemda untuk menerapka, Menkes juga berharap seluruh masyarakat bersama-sama melindungi generasi muda dari paparan asap rokok dan menghindarkan mereka dari perilaku atau kebiasaan yang mengancam kesehatannya ini.

"Seperti kita tahu, anak-anak selalu mengamati dan meniru perilaku orangtua, keluarga, bahkan lingkungan sekitarnya. Oleh karena itu kita sebagai orang dewasa harus memberikan contoh dan panutan bagi anak-anak dan remaja untuk berperilaku hidup sehat," ujar Menkes dalam sambutannya, Kamis (31/5/2018).

Melalui penerapan kawasan tanpa rokok ini, Menkes Nila mengatakan bahwa orang tak bisa lagi sembarangan mengisap asap rokok yang dapat membahayakan nonperokok, terutama kelompok rentan seperti anak, remaja, dan ibu hamil.

"Manfaat lainnya, dengan penerapan KTR ini, anak tidak dapat melihat orang yang merokok secara langsung sehingga bisa terhindar dari role model yang salah, serta tidak mudah berkeinginan untuk mencoba merokok," tandas dia.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Dia Cara Tepat Hentikan Kebiasaan Merokok saat Puasa

Ini Dia Cara Tepat Hentikan Kebiasaan Merokok saat Puasa

Health | Selasa, 29 Mei 2018 | 13:36 WIB

Ini Mengapa Harus Berhenti Merokok di Usia Paruh Baya

Ini Mengapa Harus Berhenti Merokok di Usia Paruh Baya

Health | Rabu, 18 April 2018 | 09:15 WIB

Terungkap, Merokok dan Obesitas Jadi Faktor Utama Penyebab Kanker

Terungkap, Merokok dan Obesitas Jadi Faktor Utama Penyebab Kanker

Health | Minggu, 25 Maret 2018 | 13:30 WIB

Terkini

Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi

Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:07 WIB

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:34 WIB

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:02 WIB

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:45 WIB

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:55 WIB

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

×