11 Provinsi Berhasil Terapkan Kawasan Tanpa Rokok

Vania Rossa, Firsta Nodia

Kamis, 31 Mei 2018 | 15:11 WIB
11 Provinsi Berhasil Terapkan Kawasan Tanpa Rokok
Hari Tanpa Tembakau Sedunia. (SUara.com/Firsta Putri Nodia)

Suara.com - Hari Tanpa Tembakau Sedunia sejatinya diberlakukan untuk melindungi masyarakat dari efek buruk konsumsi tembakau. Di Indonesia, pemerintah berusaha untuk menekan dampak buruk rokok ini dengan menerapkan kawasan tanpa rokok (KTR).

KTR sendiri adalah ruangan atau area yang dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, atau mempromosikan produk tembakau. Fasilitas publik yang kerap diberlakukan kawasan tanpa rokok ini meliputi fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, dan tempat umum.

Hingga tahun ini, tercatat 19 provinsi dan 309 kabupaten/kota yang telah memunyai peraturan daerah (perda) maupun peraturan kepala daerah (perka) yang mendorong diberlakukannya kawasan tanpa rokok (KTR). Namun dari jumlah tersebut, ada 11 daerah yang dinilai tidak hanya membuat kebijakan KTR tapi juga melaksanakannya dengan baik sehingga mendapatkan penghargaan Pastika Parama dari Menteri Kesehatan.

Ke-11 daerah tersebut adalah Provinsi Bali, Provinsi Lampung, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Lampung), Kabupaten Pringsewu (Lampung), Kabupaten Lampung Barat, Kota Probolinggo (Jawa Timur), Kota Lubuklinggau (Sumatera Selatan), Kabupaten Tanah Laut (Kalimantan Selatan), Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Kalimantan Selatan), Kabupaten Bantaeng (Sulawesi Selatan), dan Kabupaten Bintan (Kepulauan Riau).

Menurut Menkes Nila, dibutuhkan dukungan dan peran aktif pemda untuk menerapka, Menkes juga berharap seluruh masyarakat bersama-sama melindungi generasi muda dari paparan asap rokok dan menghindarkan mereka dari perilaku atau kebiasaan yang mengancam kesehatannya ini.

"Seperti kita tahu, anak-anak selalu mengamati dan meniru perilaku orangtua, keluarga, bahkan lingkungan sekitarnya. Oleh karena itu kita sebagai orang dewasa harus memberikan contoh dan panutan bagi anak-anak dan remaja untuk berperilaku hidup sehat," ujar Menkes dalam sambutannya, Kamis (31/5/2018).

Melalui penerapan kawasan tanpa rokok ini, Menkes Nila mengatakan bahwa orang tak bisa lagi sembarangan mengisap asap rokok yang dapat membahayakan nonperokok, terutama kelompok rentan seperti anak, remaja, dan ibu hamil.

"Manfaat lainnya, dengan penerapan KTR ini, anak tidak dapat melihat orang yang merokok secara langsung sehingga bisa terhindar dari role model yang salah, serta tidak mudah berkeinginan untuk mencoba merokok," tandas dia.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Dia Cara Tepat Hentikan Kebiasaan Merokok saat Puasa

Ini Dia Cara Tepat Hentikan Kebiasaan Merokok saat Puasa

Health | Selasa, 29 Mei 2018 | 13:36 WIB

Ini Mengapa Harus Berhenti Merokok di Usia Paruh Baya

Ini Mengapa Harus Berhenti Merokok di Usia Paruh Baya

Health | Rabu, 18 April 2018 | 09:15 WIB

Terungkap, Merokok dan Obesitas Jadi Faktor Utama Penyebab Kanker

Terungkap, Merokok dan Obesitas Jadi Faktor Utama Penyebab Kanker

Health | Minggu, 25 Maret 2018 | 13:30 WIB

Terkini

Suporter Malaysia Klaim Ditahan Lebih dari Sejam Usai Laga Lawan Timnas Indonesia

Suporter Malaysia Klaim Ditahan Lebih dari Sejam Usai Laga Lawan Timnas Indonesia

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:30 WIB

Tanggal Merah untuk Ibu: Bukan Sekadar Me Time tapi Waktu untuk Recovery

Tanggal Merah untuk Ibu: Bukan Sekadar Me Time tapi Waktu untuk Recovery

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 23:23 WIB

Hari Pertambangan dan Energi, PTBA Perkuat Pasokan dan Hilirisasi untuk Kemandirian Energi

Hari Pertambangan dan Energi, PTBA Perkuat Pasokan dan Hilirisasi untuk Kemandirian Energi

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 23:16 WIB

Kata-kata John Herdman Usai Timnas Indonesia Ditahan Malaysia Tanpa Gol di GBK

Kata-kata John Herdman Usai Timnas Indonesia Ditahan Malaysia Tanpa Gol di GBK

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:05 WIB

Timnas Indonesia Tak Mampu Kalahkan Malaysia, Nama Shin Tae-yong Menggema di GBK

Timnas Indonesia Tak Mampu Kalahkan Malaysia, Nama Shin Tae-yong Menggema di GBK

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:05 WIB

Halloween di Singapura, Ada Rumah Hantu hingga Dunia Bawah Laut Penuh Cahaya

Halloween di Singapura, Ada Rumah Hantu hingga Dunia Bawah Laut Penuh Cahaya

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 23:04 WIB

Tan Cheng Hoe Angkat Tangan: Pertahanan 10 Pemain Timnas Indonesia Sangat Sulit Ditembus

Tan Cheng Hoe Angkat Tangan: Pertahanan 10 Pemain Timnas Indonesia Sangat Sulit Ditembus

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:01 WIB

Guruh Soekarnoputra Berpulang, Mengapa Kepergiannya Begitu Berarti bagi Indonesia?

Guruh Soekarnoputra Berpulang, Mengapa Kepergiannya Begitu Berarti bagi Indonesia?

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 22:57 WIB

Aneh Tapi Nyata, John Herdman Malah Senang Thom Haye Dapat Kartu Merah

Aneh Tapi Nyata, John Herdman Malah Senang Thom Haye Dapat Kartu Merah

Bola | Senin, 28 September 2026 | 22:46 WIB

Prabowo Audit Keuangan Haji, Ada Rp12,98 Triliun Nilai Manfaat Jemaah 2027

Prabowo Audit Keuangan Haji, Ada Rp12,98 Triliun Nilai Manfaat Jemaah 2027

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 22:44 WIB

×