ASN Merokok Sembarangan di Tujuh Tempat Ini, Sanksi dan Denda Menanti

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Minggu, 30 Juni 2019 | 20:30 WIB
ASN Merokok Sembarangan di Tujuh Tempat Ini, Sanksi dan Denda Menanti
Kawasan Tanpa Rokok di Kota Depok. (Shutterstock)

5. Tempat pelayanan kesehatan

6. Arena kegiatan anak

7. Kendaraan angkutan umum

Kontributor : Supriyadi

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI