Array

Yurianto: Hasil Rapid Test Negatif Tak Berarti Bebas Covid-19

Sabtu, 21 Maret 2020 | 20:58 WIB
Yurianto: Hasil Rapid Test Negatif Tak Berarti Bebas Covid-19
Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Achmad Yurianto yang juga juru bicara pemerintah untuk penanganan virus Corona memberikan keterangan pers di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/3). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak

Suara.com - Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, mengatakan hasil negatif pemeriksaan rapid test atau tes cepat virus corona baru Sars-Cov-2 bukanlah jaminan bahwa seseorang dinyatakan bebas dari infeksi.

"Hasil negatif dari rapid test tidak memberikan jaminan bahwa yang bersangkutan tidak sedang sakit," ujar Yurianto dalam jumpa pers, Sabtu (21/3/2020).

Yurianto mengatakan dari hasil negatif pemeriksaan tes cepat Covid-19, kemungkinan respon imunitas belum muncul. Sehingga hasil pemeriksaannya negatif

"Bisa saja, pada pemeriksaan ini didapatkan hasil negatif pada orang yang sudah terinfeksi oleh virus ini, tetapi respon serologi, respon imunitasnya belum muncul. Ini sering terjadi pada infeksi yang berada di bawah 7 atau 6 hari. Hasilnya pasti akan negatif," kata dia.

Yurianto menuturkan pemeriksaan tes cepat Covid-19 tidak bisa dilakukan satu kali. Jika hasil pemeriksaan seseorang dinyatakan negatif, Yurianto meminta agar tetap menjaga jarak dalam berinteraksi secara sosial.

"Oleh karena itu, ini akan diulang lagi 6 sampai 7 hari kemudian dengan pemeriksaan yang sama. Dan kita menginginkan siapapun meskipun di dalam pemeriksaannya negatif tidak kemudian merasa dirinya sehat. Tetap harus melaksanakan pembatasan, mengatur jarak dalam konteks berkomunikasi secara sosial," kata dia.

Lebih lanjut Yurianto meminta masyarakat memahami hasil negatif Covid-19, tidak memberikan jaminan bahwa seseorang tidak sedang terinfeksi corona. Yurianto menekankan pentingnya menjaga jarak, mengurangi kerumunan, mengurangi aktivitas di luar.

Sementara jika hasil pemeriksaan tes cepat Covid-19 seseorang dinyatakan positif tentunya membutuhkan perawatan di rumah sakit.

"Prinsipnya adalah isolasi. Isolasi yang kita kenal adalah isolasi perorangan, karantina perorangan, dan juga bisa dilaksanakan karantina rumah sakit. Manakala ada penyakit yang mengikuti atau ada keluhan-keluhan yang mengikuti yang membutuhkan layanan perawatan rumah sakit," ucap dia.

Baca Juga: Darurat Wabah Virus Corona, Pemerintah Siapkan 1 Juta Rapid Test Covid-19

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI