Ibu Hamil Perlu Lindungi Diri dari Virus Corona Covid-19, Ikuti Panduan WHO

Kamis, 02 April 2020 | 17:01 WIB
Ibu Hamil Perlu Lindungi Diri dari Virus Corona Covid-19, Ikuti Panduan WHO
Ilustrasi ibu hamil ssedang sakit. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ibu hamil mungkin salah satu orang yang khawatir dengan ancaman virus corona Covid-19. Karena, beberapa jenis virus memang bisa membahayakan ibu hamil dan janinnya.

Tapi, sekarang ini belum diketahui jelas dampak virus corona Covid-19 pada ibu hamil. Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit, pun belum mengetahui ibu hamil bisa menularkan virus corona jenis baru ini ke janin atau tidak.

Di sisi lain, ibu hamil memang mengalami banyak perubahan dalam tubuhnya yang bisa meningkatkan risiko sejumlah infeksi. Karena dilansir dari laman resmi CDC, wanita memang lebih berisiko tinggi menderita penyakit kronis dan terinfeksi virus pernapasan lainnya, seperti influenza.

Sayangnya, para ahli belum mengetahui ibu hamil bisa menularkan virus hingga memengaruhi persalinannya pada janin atau tidak.

Sementara ini, belum ada bayi lahir dari ibu yang positif terinfeksi virus corona Covid-19 juga ikut dinyatakan positif. Beberapa kasus, bayi dinyatakan positif terinfeksi virus corona Covid-19 setelah beberapa hari dilahirkan.

Panduan WHO untuk ibu hamil (Twitter/@WHOIndonesia)
Panduan WHO untuk ibu hamil (Twitter/@WHOIndonesia)

Di sisi lain, sejumlah kecil peneliti juga tidak menemukan adanya virus corona Covid-19 pada sampel cairan ketuban dan ASI.

Namun, WHO Indonesia telah mengeluarkan pedoman khusus bagi ibu hamil dalam mencegah penularan virus corona Covid-19, yaitu:

1. Cuci tangan pakai air dan sabun secara teratur.

2. Menjaga jarak sosial dengan orang lain sepanjang 6 kaki hingga 2 meter.

Baca Juga: Habis Minum Cairan Disinfektan, Seorang Warga Tegalrejo Dirawat di RS

3. Hindari menyentuh mata, hidung dan mulut.

4. Tutup mulut dan hidung saat batuk dan bersin menggunakan siku atau tisu.

Panduan WHO untuk ibu hamil dalam melindungi diri (Twitter/@WHOIndonesia)
Panduan WHO untuk ibu hamil dalam melindungi diri (Twitter/@WHOIndonesia)

Ibu hamil harus segera memanggil bantuan medis jika mengalami demam tinggi, batuk kering yang tak mereda dan kesulitan bernapas. Hubungi petugas medis via telepon dan ikuti arahannya.

Selain itu, WHO juga menegaskan bahwa setiap perempuan berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas tinggi sebelum, selama dan sesudah persalinan.

Termasuk ibu hamil berhak melakukan perawatan antenatal dan persalinan, bayi baru lahir, pasca kelahiran atau nifas dan kesehatan mental.

Pastikan pula ibu hamil sudah mengatur janji lebih dulu sebelum pergi ke rumah sakit untuk pemeriksaan berkala. Sehingga ibu hamil tidak perlu menunggu dokter terlalu lama di rumah sakit.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI