Atasi Gelombang Kedua Covid-19, Korea Selatan Buat Aturan Jaga Jarak Baru

Bimo Aria Fundrika

Senin, 31 Agustus 2020 | 15:40 WIB
Atasi Gelombang Kedua Covid-19, Korea Selatan Buat Aturan Jaga Jarak Baru
Ilustrasi virus Corona Covid-19. (Shutterstock)

Suara.com - Korea Selatan menerapkan aturan jarak sosial yang lebih ketat yang dirancang untuk menghentikan gelombang kedua wabah virus corona.

Keputusan itu diambil setelah aturan pembatasan sebelumnya gagal mencegah gelombang kedua infeksi virus corona muncul di gereja, kantor, panti jompo, dan fasilitas medis.

Pembatasan ini berdampak pada pengoperasian restoran, kedai kopi, dan sekolah-sekolah di Seoul. Gereja, klub malam, dan sebagian besar sekolah umum telah ditutup.

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KCDC) melaporkan 238 kasus baru pada Minggu tengah malam, sebagian besar terjadi di Seoul dan wilayah sekitarnya, kasus harian tiga digit yang terjadi 18 hari berturut. Demikian seperti dilansir dari ANTARA.

Ilustrasi virus corona, covid-19. (Pexels/@Anna Shvet)
Ilustrasi virus corona, covid-19. (Pexels/@Anna Shvet)

Kini suasan Korea Selatan tampak lebih sepi dibanding sebelumnya.

Tampak lebih sedikit mobil dan orang-orang di jalan-jalan Seoul selama jam sibuk pagi hari saat lebih banyak perusahaan mendorong karyawan untuk bekerja dari rumah.

Lembaga pendidikan swasta atau kursus yang diselenggarakan setelah jam sekolah, yang beroperasi seperti biasa pada Maret selama gelombang pertama infeksi virus corona di Korea Selatan, kini ditutup.

Ada 25.000 sekolah persiapan perguruan tinggi di Seoul dan secara nasional tiga dari empat anak - dari kelas 1 hingga kelas 12 - mengikuti kelas-kelas seperti itu.

Pemerintah telah memangkas jumlah karyawan di kantor publik, sementara banyak perusahaan, termasuk raksasa teknologi Samsung Electronics, LG dan SK Hynix, telah memperluas atau mengaktifkan kembali kebijakan kerja dari rumah.

baca juga

Makan di tempat di restoran, pub, dan toko roti di area Seoul dilarang setelah pukul 9 malam hingga Minggu, sementara jaringan kedai kopi dibatasi untuk hanya melayani pesanan antar atau dibawa pulang.

Korea Selatan telah melaporkan total infeksi sebanyak 19.947 dan 324 kematian akibat Covid-19, penyakit pernapasan yang disebabkan oleh virus corona baru.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dilanda Gelombang Kedua Virus Corona, Korea Selatan Minta Pekerja WFH

Dilanda Gelombang Kedua Virus Corona, Korea Selatan Minta Pekerja WFH

Health | Kamis, 27 Agustus 2020 | 15:35 WIB

Keren Banget, ITB Bikin Sistem Pemantau Jaga Jarak Otomatis

Keren Banget, ITB Bikin Sistem Pemantau Jaga Jarak Otomatis

Jabar | Kamis, 27 Agustus 2020 | 15:08 WIB

Kenalan dengan Yu-Ngantri, Sistem Pemantau Jaga Jarak Otomatis Buatan ITB

Kenalan dengan Yu-Ngantri, Sistem Pemantau Jaga Jarak Otomatis Buatan ITB

Health | Kamis, 27 Agustus 2020 | 12:20 WIB

Terkini

Hilang 10 Hari, Siswi SMK Asal Tasikmalaya Ditemukan di Apartemen Tangerang

Hilang 10 Hari, Siswi SMK Asal Tasikmalaya Ditemukan di Apartemen Tangerang

Jabar | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:03 WIB

Pemkab Bogor Targetkan Utang Proyek Rp44 M Cair Akhir Oktober

Pemkab Bogor Targetkan Utang Proyek Rp44 M Cair Akhir Oktober

Bogor | Senin, 12 Oktober 2026 | 22:55 WIB

Kronologi Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Kaca Pecah hingga Official Dikeroyok

Kronologi Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Kaca Pecah hingga Official Dikeroyok

Jabar | Senin, 12 Oktober 2026 | 22:48 WIB

PSSI Apresiasi Bobby Nasution Sebagai Satu-satunya Gubernur Peduli Timnas

PSSI Apresiasi Bobby Nasution Sebagai Satu-satunya Gubernur Peduli Timnas

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Polda Banten Gagalkan Peredaran 11 Kg Ganja dan Sabu Modus Jasa Ekspedisi di Bogor

Polda Banten Gagalkan Peredaran 11 Kg Ganja dan Sabu Modus Jasa Ekspedisi di Bogor

Banten | Senin, 12 Oktober 2026 | 22:37 WIB

Gempa Bumi M 4,6 di Selatan Lumajang, Getaran Dirasakan di Empat Wilayah Jawa Timur

Gempa Bumi M 4,6 di Selatan Lumajang, Getaran Dirasakan di Empat Wilayah Jawa Timur

Jatim | Senin, 12 Oktober 2026 | 22:28 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Parkiran Alfamart Prabumulih Ditangkap di Ogan Ilir

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Parkiran Alfamart Prabumulih Ditangkap di Ogan Ilir

Sumsel | Senin, 12 Oktober 2026 | 22:11 WIB

Pelarian Berakhir! Buron Pembunuhan Wanita di Surabaya Ditangkap di Malaysia

Pelarian Berakhir! Buron Pembunuhan Wanita di Surabaya Ditangkap di Malaysia

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 22:05 WIB

Persib Lolos dari Lobang Jarum Saat Lawan Dewa United, Igor Tolic Singgung Mental

Persib Lolos dari Lobang Jarum Saat Lawan Dewa United, Igor Tolic Singgung Mental

Bola | Senin, 12 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Kasus Korupsi Anggaran Rp19,5 Miliar! Mantan Ketua DPRD Merangin Ditahan Kejati Jambi

Kasus Korupsi Anggaran Rp19,5 Miliar! Mantan Ketua DPRD Merangin Ditahan Kejati Jambi

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 21:25 WIB

×