Akibatnya, jemaah yang berangkat pada gelombang pertama dan kedua ini tidak bisa ziarah ke Madinah karena harus menjalani proses karantina lebih lama.
Sementara 46 jemaah yang berangkat pada gelombang ketiga, semuanya tidak terkonfirmasi positif Covid-19 dan bisa melaksanakan ibadah umrah, juga bisa berziarah ke Masjid Nabawi, Madinah.