Kapan Waktu Aman Berjumpa Penyintas Covid-19? Ini Jawaban Ketua Satgas IDI

Risna Halidi, Dini Afrianti Efendi

Sabtu, 09 Januari 2021 | 12:09 WIB
Kapan Waktu Aman Berjumpa Penyintas Covid-19? Ini Jawaban Ketua Satgas IDI
Ilustrasi Pasien Covid-19. (Pexels)

Suara.com - Lebih dari 660 ribu orang Indonesia telah dinyatakan sembuh dari Covid-19 dan bisa kembali bertemu keluarga di rumah.

Tapi tak sedikit masyarakat yang merasa khawatir untuk bertemu orang yang sembuh Covid-19. Itu semua terjadi akibat adanya stigma yang menimpa penyintas Covid-19.

Tapi sebenarnya, kapan waktu yang aman untuk kembali bergaul dan berjumpa dengan orang yang baru pulih dari Covid-19?

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof. Zubairi Djoerban mengingatkan untuk terus mengacu pada bukti ilmiah, yaitu pastikan orang sembuh tidak mengalami salah satu gejala Covid-19 selama tiga hari berturut-turut.

"Jadi, kapan waktu aman bagi mereka yang punya riwayat Covid-19 untuk dapat berinteraksi dengan orang lain? Jawabannya ini, mereka tidak demam selama tiga hari, batuk dan sesak napas telah membaik dan sudah melewati minimal 10 hari sejak gejala mereka mulai hilang," terang Prof. Zubairi melalui cuitannya yang dikutip Suara.com, Sabtu (9/1/2021).

Selain itu pastikan kesembuhan dibuktikan dengan hasil tes (polymerase chain reaction) PCR yang menyatakan negatif SARS CoV 2 sebanyak dua kali berturut-turut, dari dua sampel yang berbeda yang diambil berselang waktu minimal 24 jam.

"Hal ini harus dipegang betul. Jangan merasa sudah sembuh, lalu ke mana-mana," ultimatum Prof Zubairi.

Sedangkan apabila sudah dinyatakan negatif namun masih bergejala, maka perlu menunggu hingga 10 hari setelah terakhir mengalami serangan gejala Covid-19, ditambah menunggu waktu 3 hari memastikan tidak ada sedikiitpun gejala.

Periode ini kata Prof Zubairi diperlukan untuk memastikan masa inkubasi virus di dalam tubuh hingga menimbulkan gejala. Dengan melihat gejala seperti bersin, batuk, hilang penciuman, demam dan sesak napas, seseorang bisa melihat apakah masih ada virus di dalam tubuhnya yang bisa menularkan orang lain.

baca juga

Tapi bagi orang yang asimtomatik alias tidak mengalami satupun gejala Covid-19, perlu menunggu 10 hari sejak dinyatakan sembuh dengan dua kali negatif tes PCR.

"Untuk kasus asimtomatik, perlu waktu 10 hari setelah tes yang menyatakan orang itu positif. Tanggal tes dihitung sebagai hari pertama. Sehingga, isolasi minimum untuk kasus asimtomatik adalah 10 hari dan mereka dapat dirilis (berinteraksi dengan orang) pada hari ke-11," tutup Prof Zubairi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masuk Dalam 3 Parameter, PTKM di Kabupaten Sleman Dinilai Tepat

Masuk Dalam 3 Parameter, PTKM di Kabupaten Sleman Dinilai Tepat

Jogja | Sabtu, 09 Januari 2021 | 11:46 WIB

Viral Pemakaman Jenazah Covid-19, Publik: Sudah Mati Saja Masih Harus Antre

Viral Pemakaman Jenazah Covid-19, Publik: Sudah Mati Saja Masih Harus Antre

Banten | Sabtu, 09 Januari 2021 | 11:36 WIB

MUI: Vaksin Covid-19 Sinovac Halal dan Suci

MUI: Vaksin Covid-19 Sinovac Halal dan Suci

Video | Sabtu, 09 Januari 2021 | 11:23 WIB

Terkini

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:23 WIB

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Video | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:00 WIB

×