Pelarangan WNA Masuk ke Indonesia Diperpanjang, Sampai Kapan?

Bimo Aria Fundrika

Kamis, 14 Januari 2021 | 17:02 WIB
Pelarangan WNA Masuk ke Indonesia Diperpanjang, Sampai Kapan?
Seorang warga negara asing (WNA) berbincang dengan petugas TNI untuk proses karantina setibanya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (29/12/2020). [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal]

Suara.com - Aturan tentang pelarangan masuk bagi Warga Negara Asing yang datang ke Indonesia kembali diperpanjang. Hal itu dilakukan untuk mengurangi risiko penyebaran virus SARS COV-2 varian B117 yang lebih mudah menular.

Pelarangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran No 2 Tahun 2021 Tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 ini berlaku sejak 15 – 25 Januari 2021 dan dapat diubah sesuai dengan perkembangan situasi.

“Kami memperpanjang pelarangan WNA masuk ke Indonesia dan mengatur WNI yang baru saja melakukan perjalanan dari luar negeri dengan mengatur lebih rinci mengenai ketentuan karantina bagi WNA, “ ujar Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo, dalam keterangan pers yang diterima Suara.com, Kamis, (14/1/2021).

Pelarangan bagi WNA untuk masuk ke Indonesia ini dikecualikan bagi pemegang izin tinggal diplomatik dan tinggal dinas, pemegang kartu izin tinggal terbatas (KITAS) dan kartu izin tinggal tetap (KITAP) serta WNA dengan pertimbangan dan izin khusus secara tertulis dari Kementerian/Lembaga.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo. [Ist]
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo. [Ist]

Perpanjangan regulasi bagi pelaku perjalanan dari luar negeri ini semula dikeluarkan untuk mengantisipasi mobilitas masyarakat pada periode liburan Nata dan Tahun Baru 2021 menyusul temuan virus SARS CoV-2 varian baru B117 di Inggris.

Adapaun bagi WNA yang dikecualikan maupun WNI yang baru tiba dari luar negeri, wajib menjalani beberapa ketentuan sebagai berikut:

Pertama, seluruh perjalanan internasional yang berstatus WNI maupun WNA dari luar negeri yang memasuki Indonesia, baik langsung maupun transit, wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR di negara asal yang sampelnya diambul kurun waktu maksimal 3 x 24 jam sebelum keberangkatan. Pada saat kedatangan, harus dilakukan tes ulang RT-PCR bagi pelaku perjalanan.

Kedua, diwajibkan menjalani karantina selama 5 hari baik bagi WNA yang dikecualikan maupun WNI yang tiba dari luar negeri. WNI dapat menjalankan karantina di tempat akomodasi khusus yang disediakan Pemerintah. WNA harus menjalankannya dengan biaya mandiri di tempat akomodasi karantina (hotel/penginapan) yang telah mendapatkan sertifikasi penyelenggaraan akomodasi karantina dari Kementerian Kesehatan.

Kepala perwakilan asing dan keluarga yang bertugas di Indonesia dapat melakukan karantina mandiri di kediaman masing-masing. Diplomat asing lainnya dapat melakukan karantina di tempat yang disediakan pemerintah.

baca juga

Ketiga, WNA dan WNI yang telah melakukan karantina selama 5 hari terhitung pada saat kedatangan, wajib melakukan pemeriksaan ulang RT-PCR. Apabila menunjukkan hasil positif, maka dilakukan perawatan di rumah sakit bagi WNI dengan biaya ditanggung pemerintah dan bagi WNA dengan biaya mandiri. Bagi mereka yang menunjukkan hasil negatif diperkenankan melanjutkan perjalanan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Vaksinasi Covid-19 Kota Malang Dijadwalkan Februari

Vaksinasi Covid-19 Kota Malang Dijadwalkan Februari

Malang | Kamis, 14 Januari 2021 | 16:21 WIB

Satgas Covid-19 Kabupaten Cirebon Bubarkan Pasar Rakyat

Satgas Covid-19 Kabupaten Cirebon Bubarkan Pasar Rakyat

Jabar | Kamis, 14 Januari 2021 | 16:19 WIB

Kasus Meroket Sehari Jokowi Divaksin, 11.557 Warga Hari Ini Positif Corona

Kasus Meroket Sehari Jokowi Divaksin, 11.557 Warga Hari Ini Positif Corona

News | Kamis, 14 Januari 2021 | 16:16 WIB

Terkini

4 Smartband Anti Air Harga Rp300 Ribuan, Cocok untuk Olahraga dan Hidup Sehat

4 Smartband Anti Air Harga Rp300 Ribuan, Cocok untuk Olahraga dan Hidup Sehat

Tekno | Minggu, 27 September 2026 | 14:25 WIB

Akhiri Konflik Panjang, Pablo Benua Sukses Kawal Kemenangan Kepengurusan Tunggal Ikatan Notaris

Akhiri Konflik Panjang, Pablo Benua Sukses Kawal Kemenangan Kepengurusan Tunggal Ikatan Notaris

Entertainment | Minggu, 27 September 2026 | 14:21 WIB

9 Rekomendasi Physical Sunscreen Lokal yang Aman dan Murah

9 Rekomendasi Physical Sunscreen Lokal yang Aman dan Murah

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 14:20 WIB

Deindustrialisasi Dini: Industri Tumbuh, tetapi Lapangan Kerja Menyusut

Deindustrialisasi Dini: Industri Tumbuh, tetapi Lapangan Kerja Menyusut

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 14:20 WIB

Penerimaan Bea Cukai Tembus Rp210,2 Triliun per Agustus 2026, Pengawasan Barang Ilegal Makin Ketat

Penerimaan Bea Cukai Tembus Rp210,2 Triliun per Agustus 2026, Pengawasan Barang Ilegal Makin Ketat

Bisnis | Minggu, 27 September 2026 | 14:19 WIB

Guruh Soekarnoputra dan Jejak Panjangnya di Dunia Seni Indonesia

Guruh Soekarnoputra dan Jejak Panjangnya di Dunia Seni Indonesia

News | Minggu, 27 September 2026 | 14:05 WIB

Penerimaan Pajak Capai Rp1.409 Triliun per Agustus 2026, Tumbuh 24,1%

Penerimaan Pajak Capai Rp1.409 Triliun per Agustus 2026, Tumbuh 24,1%

Bisnis | Minggu, 27 September 2026 | 13:54 WIB

5 Moisturizer dengan Vitamin E Terbaik untuk Kulit Kering dan Cegah Penuaan Dini

5 Moisturizer dengan Vitamin E Terbaik untuk Kulit Kering dan Cegah Penuaan Dini

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 13:51 WIB

Anime Shin Oishinbo Ungkap Tiga Pengisi Suara Utama Jelang Tayang 2027

Anime Shin Oishinbo Ungkap Tiga Pengisi Suara Utama Jelang Tayang 2027

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 13:50 WIB

Detail Tuduhan 'Manipulasi' Bisnis Manchester City Hingga Ancaman Denda Rp2 Triliun

Detail Tuduhan 'Manipulasi' Bisnis Manchester City Hingga Ancaman Denda Rp2 Triliun

Bisnis | Minggu, 27 September 2026 | 13:48 WIB

×