Punya Penyakit Penyerta, Apakah Harus Tetap Vaksinasi Covid-19?

Sabtu, 16 Januari 2021 | 08:15 WIB
Punya Penyakit Penyerta, Apakah Harus Tetap Vaksinasi Covid-19?
Ilustrasi vaksin Covid-19. (Elements Envato)

Suara.com - Orang yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid yang dapat memperparah kondisi jika terpapar Covid-19, berdasarkan rekomendasi Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), belum boleh mendapat vaksinasi Covid-19.

Penyakit komorbid tersebut di antaranya seperti hipertensi, sakit jantung, diabetes melitus, autoimun, tuberkulosis, tumor, kanker, ginjal, hingga paru obstruktif kronis (PPOK).

Tapi bagaimana jadinya jika Anda pemilik penyakit komorbid namun mendapatkan undangan atau SMS blast dari Kementerian Kesehatan untuk disuntik vaksin? Haruskah datang?

Menurut Ketua Pengurus Pusat Perhimpunan Alergi Imunologi Indonesia, Prof. Dr. dr. Iris Rengganis, SpPD, K-AI, karena ada jarak waktu antara undangan dan jadwal vaksinasi, maka sebaiknya Anda lebih dulu memeriksakan diri dan berkonsultasi dengan dokter terkait penyakit penyerta yang diderita.

"Sebaiknya dari dokternya, setiap orang itu sudah tahu saya punya komorbid, datang ke dokternya periksa kondisi terakhirnya bagaimana," ujar Prof. Iris dalam diskusi virtual bersama suara.com, Jumat (15/1/2021).

Dari hasil pemeriksaan, biasanya dokter akan memberikan rekomendasi tetap menjalani vaksinasi atau membatalkan jadwal vaksinasi, dengan surat dokter yang disertakan.

Namun direkomendasikan tetap datang ke lokasi vaksinasi sesuai jadwal dan menyerahkan hasil pemeriksaan dan surat dari dokter.

"Kalau memungkinkan, ya sudah sebaiknya dapat surat dari dokter" ungkap Prof. Iris.

Dengan surat keterangan dokter itu, kata Profesor Ahli Imunologi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) itu, akan memudahkan dan membantu bagian pengisian form tentang riwayat sakit peserta vaksinasi Covid-19.

Baca Juga: Pengacara Gugat Raffi Ahmad ke Pengadilan, Dinilai Memberi Contoh Buruk

"Karena ada meja 1, 2, 3, 4. Meja 2 itu yang ngisi lama, jadi kalau (ada surat) dokter masing-masing orang yang disuntik boleh atau tidak boleh itu akan lebih mempermudah," pungkas Prof. Iris.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI