Sakau Bikin Kacau: Ratusan Anak Idap Gangguan Jiwa Akibat Candu Game Online

Risna Halidi, Tim Liputan Khusus

Selasa, 23 Maret 2021 | 07:55 WIB
Sakau Bikin Kacau: Ratusan Anak Idap Gangguan Jiwa Akibat Candu Game Online
Ilustrasi anak sakit jiwa kecanduan game online (Suara.com/Ema)

Suara.com - Ratusan anak di Provinsi Jawa Barat harus menjalani rawat jalan di Rumah Sakit Jiwa. Penyebab umumnya sama, adiksi gawai termasuk main internet dan bermain game atau permainan di ponsel.

Dikutip dari SuaraJabar ---jaringan Suara.com, sepanjang 2020 ada 98 orang anak yang menjalani rawat jalan dan pada 2021, bertambah 14 anak lain.

Direktur Utama RSJ Cisarua, di Bogor, Jawa Barat, Elly Marliyani menjelaskan, belasan pasien tersebut merupakan anak berusia mulai dari 11 sampai 15 tahun.

Jadi Urusan Rumah Sakit Jiwa
Pada 18 Juni 2018 lalu, Organisasi Kesehatan Dunia WHO menerbitkan dokumen ICD-11, di mana tertulis bahwa kecanduan game masuk dalam kategori gangguan mental.

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum berdiskusi dengan anak yang kecanduan game online di Rumah Sakit Jiwa Jawa Barat. [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum berdiskusi dengan anak yang kecanduan game online di Rumah Sakit Jiwa Jawa Barat. [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

Sub Spesialis Psikiater Anak dan Remaja RSJ Cisarua, Lina Budiyanti menambahkan, mayoritas orangtua yang membawa anaknya untuk diberikan rawat jalan RSJ beralasan anak mudah tersulut emosi saat dilarang menggunakan ponsel.

"Ketika dilarang langsung ekspresi emosinya sangat tinggi. Bisa melempar barang, bahkan bisa mengancam dengan senjata tajam kalau tidak dituruti permintaannya, seperti ponsel dan kuota," jelasnya.

Menurut  Dokter Spesialis Kejiwaan Rumah Sakit Jiwa Grogol Suzy Yusna Dewi, perilaku agresif tersebut merupakan tanda awal anak mengalami sakau karena gadget atau gawai seperti ponsel.

"Tidak seperti narkoba yang sampai merintih-rintih, tapi sakau game online bisa sama agresifnya, Bisa memukul kalau tidak dapat bermain game itu," kata Suzy kepada Suara.com, Kamis (18/3/2021).

Psikiater Anak dan Remaja itu mengatakan, sifat agresif bisa menyebabkan anak jadi cepat marah, selalu melawan, hingga cenderung bersikap kasar hingga sudi memukul. "Secara fisik, sakau game online juga bisa menyebabkannya berkeringat dingin," tambahnya.

baca juga

Sakau tersebut bisa dialami anak ketika tengah menjalani rehabilitasi di RSJ. Sebab selama masa rehabilitasi, anak sama sekali tidak diizinkan untuk memegang ponsel.

Suzy mengatakan, untuk mengatasi sakau, anak akan diberikan obat tertentu untuk menstabilkan emosinya. "Kebanyakan diberi obat untuk mengurangi emosionalnya. Jika tidak, mereka tidak stabil secara emosi, minta pulang, sampai nangis-nangis," ucapnya.

Selain diberi obat, anak juga akan menjalani psikoterasi agar perilakunya kembali normal dan kembali bisa diarahkan. Menurut Suzy, rata-rata dalam waktu dua sampai tiga minggu masa rehabilitasi tingkat adiktif anak akan perlahan berkurang.

Kecanduan Gadget, Melanggengkan Kekerasan Rumah Tangga

Kebanyakan main gadget bisa bikin anak alami kerusakan saraf? (Shutterstock)
Ilustrasi anak main gadget (Shutterstock)

Di sisi lain, komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyanti mengatakan tingginya kasus kecanduan gadget pada anak selaras dengan meningkatnya kegiatan belajar dari rumah yang mensyaratkan adanya perangkat digital untuk proses belajar jarak jauh dengan metode daring.

Retno menuturkan, jumlah anak usia SD hingga SMA yang mengalami kecanduan game online dan konten pornografi juga terus meningkat.

"Bahkan ada data yang diperoleh KPAI di salah satu kecamatan di Jakarta Pusat, ada 98 anak yang kecanduan game online, di mana 15 anak harus menjalani rawat jalan pemulihan psikologis dengan terapi dari psikiater Rumah Sakit Jiwa (RSJ). Pengawasan KPAI di kota Cimahi juga menemukan dua anak mengalami kecanduan game online sampai harus berhenti sekolah sementara, untuk menjalani perawatan dan terapi psikologis," kata Retno kepada Suara.com.

Lain KPAI, lain pula catatan Komisi Nasional Perlindungan Anak atau Komnas PA. Menurut Ketua Komnas PA Arist Sirait Merdeka, ia baru saja mendapat laporan anak usia dua tahun di Tangerang, yang mengalami patah tulang setelah mendapatkan kekerasan dari keluarganya akibat mengamuk saat dilarang bermain ponsel.

"Baru saja terjadi di Tangerang dua atau tiga hari lalu. Saya akan mengunjungi anak korban," terang Arist.

Memang dari temuan kasus yang didapati Komnas PA, kasus kecanduan game online telepon seluler tidak hanya berdampak pada masalah mental anak, tapi juga berujung kekerasan dalam rumah tangga, hingga menjadikan anak sebagai korban.

"Dari tiga tahun ini kita bisa peningkatan dari bentuk kekerasan karena gadget itu mencapai 28 persen, itu termasuk tinggi," papar Arist.

Di sisi lain, Arist sadar pemerintah tidak bisa membuat larangan penggunaan gadget untuk anak karena masuk ranah pribadi. "Ini sudah masuk ke wilayah privasi atau rumah," terang Arist saat dihubungi Suara.com beberapa waktu lalu.

Selain ranah pribadi, arus globalisasi informasi saat ini sangat sulit dibendung mengingat internet dan teknologi sudah menjadi gaya hidup sehari-hari masyarakat dunia, termasuk Indonesia.

Apabila dibatasi atau dibentuk larangan, kata Arist, dikhawatirkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia tertinggal, dan sulit bersaing hingga berisiko menjadi negara terbelakang.

Orangtua Wajib Hadir
Untuk melindungi anak dari gangguan mental akibat paparan game online atau penggunaan gadget, Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait mengingatkan pentingnya peran orangtua dan keluarga yang harus jadi benteng utama pertahanan dalam melindungi anak.

Ilustrasi orangtua dan anaknya. (Shutterstock)
Ilustrasi orangtua dan anaknya. (Shutterstock)

"Perlu pemberdayaan orangtua, walaupun sekarang ini banyak gunakan handphone karena pandemi virus corona Covid-19. Itu kembali kepada rumah dan orangtua, bagaimana mendidik anak untuk gunakan gadget secara cerdas dan cermat," sambungnya.

Orangtua berperan besar membatasi akses internet anak, mengatur waktu pemakaian gadget, hingga memantau konten yang ditonton dan didengar anak saat di rumah.

Termasuk juga orangtua perlu menyediakan waktu luang untuk berkegiatan bersama anak, sehingga anak bisa menemukan kegiatan lain atau pengalih aktivitas sehingga ia tidak terus-terusan bermain gadget.

Aktivitas fisik seperti berolahraga, bermain di luar ruangan, atau melakukan permainan fisik yang mengasah otak dan saraf motorik anak, sehingga tidak terus berdiam diri terpaku pada gadget.

"Bukan larangan tapi membangun kesadaran, dampaknya seperti apa, handphone bagaimana, itu dikuatkan, jadi penguatan keluarga," pungkas Arist.

Setali tiga uang dengan Komnas PA, KPAI juga mengimbau agar orangtua melakukan pendampingan, pengawasan dan edukasi kepada anak-anak guna mencegah kecanduan game online maupun pornografi.

"Buat aturan main antara orangtua dengan anak terkait penggunaan gadget dan durasi anak boleh bermain game online, misalnya 1-2 jam. Namun orangtua harus menyiapkan aktivitas pengganti agar anak bisa mengalihkan dari gangdet. Lemahnya pengawasan orangtua menjadi pintu masuk anak-anak kecanduan game online dan pornografi."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ciri Fisik Polisi Asep Dekati Kemiripan, Keluarga Bersyukur Penuh Haru

Ciri Fisik Polisi Asep Dekati Kemiripan, Keluarga Bersyukur Penuh Haru

Riau | Jum'at, 19 Maret 2021 | 18:17 WIB

Puluhan ODGJ Asal Garut Sembuh, Usai Rehabilitasi di Rumah Sakit Jiwa Bogor

Puluhan ODGJ Asal Garut Sembuh, Usai Rehabilitasi di Rumah Sakit Jiwa Bogor

Bogor | Jum'at, 19 Maret 2021 | 14:45 WIB

Ratusan Anak Masuk RSJ Kecanduan Game Online, Haruskah Batasi Gadget?

Ratusan Anak Masuk RSJ Kecanduan Game Online, Haruskah Batasi Gadget?

Health | Jum'at, 19 Maret 2021 | 09:30 WIB

Terkini

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:13 WIB

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:44 WIB

×