Dampingi 2 Lansia, Pengantar Juga Bisa Ikut Divaksin Covid-19!

Jum'at, 02 April 2021 | 13:59 WIB
Dampingi 2 Lansia, Pengantar Juga Bisa Ikut Divaksin Covid-19!
Vaksinasi Covid-19 Lansia KTP Non-Jabodetabek di BPPK Hang Jebat. (Instagram/@kemenkes_ri)

Suara.com - Bagi Anda yang tidak berkategori lansia, Anda berkesempatan mendapatkan vaksinasi dengan mendampingi 2 orang lansia berusia 60 tahun ke atas untuk divaksinasi Covid-19. Syarat untuk bisa ikut divaksin Covid-19 adalah pengantar berusia 18 hingga 59 tahun.

Hal ini dibenarkah oleh Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia. Menurutnya, program ini sudah diluncurkan sejak 22 Maret lalu. Tujuannya untuk mempercepat proses vaksinasi Covid-19 untuk lansia di Indonesia.

"Betul (seorang pendamping vaksin 2 lansia bisa dapat vaksin)," ujar Nadia saat dihubungi suara.com, Jumat (2/4/2021).

Tidak ada syarat khusus untuk pendamping lansia agar bisa divaksin, hanya saja, kata Nadia, lansia yang didampingi merupakan orang yang sama, sejak pemberian dosis pertama dan dosis kedua vaksin Covid-19.

"Tapi harus sama nanti lansia pada waktu dosis kedua. Jangan lansia yang beda, karena kan lansia juga harus mendapatkan dosis kedua juga," terangnya.

Sayang, kebijakan ini baru berlaku untuk lansia dan pendamping lansia di Jabodetabek. Meski begitu Nadia memastikan, program secara bertahap akan diperluas hingga ke daerah.

Adapun layanan ini bisa diakses di Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK) Jakarta, tepatnya di Kampus Hang Jebat yang terletak di Jalan Hang Jebat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Pelaksanaan vaksinasi digelar setiap Senin hingga Sabtu, kecuali Minggu dan hari libur nasional.

Adapun jadwalnya Senin hingga Jumat digelar dua sesi, yakni pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB. Lalu sesi kedua mulai pukul 13.00 hingga 16.00 WIB.

Baca Juga: Bocah Ini Habiskan Setahun Pandemi dengan Jadi Sahabat Pena Lansia

Sedangkan untuk hari Sabtu, hanya digelar satu sesi saja, yakni pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Adapun cara mendaftarnya bisa mengakses situs https://loket.com/event/vaksinbbpk.

Berikut syarat dan ketentuan vaksinasi Covid-19 di BBPK Hang Jebat, seperti yang tertera pada situs tiket.com:

  1. Wajib membawa KTP dan minimal usia 60 tahun.
  2. Wajib hadir tepat waktu sesuai jadwal yang ada di e-voucher. Untuk menghindari kerumunan, jangan datang terlalu cepat atau terlalu terlambat dari jam penjadwalan.
  3. Tetap menjaga protokol kesehatan selama di area vaksinasi.
  4. Wajib membawa bukti e-voucher agar dapat diperkenankan masuk ke area Puskemas dan menerima layanan vaksinasi.
  5. E-voucher yang diterima bukan jaminan untuk mendapat vaksinasi karena akan diverifikasi ulang oleh sistem P-Care.
  6. Bagi mereka yang datang tanpa mendaftar atau peserta yang datang di luar jadwal tidak akan dilayani.
  7. Bagi peserta yang berobat rutin untuk penyakit kronis, mohon dapat membawa surat rekomendasi vaksin dari dokter spesialis.
  8. Hari Kamis, Jumat dan Sabtu hanya melayani hingga pukul 12.00 WIB
  9. Hari Minggu/Besar Tidak melayani Vaksinasi/Libur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI