Lebih Sehat Meski Banyak Duduk, AHA Sarankan Lakukan 5 Rutinitas Berikut

Yasinta Rahmawati, Fita Nofiana

Senin, 12 April 2021 | 08:24 WIB
Lebih Sehat Meski Banyak Duduk, AHA Sarankan Lakukan 5 Rutinitas Berikut
Ilustrasi olahraga di rumah (shutterstock)

Suara.com - Saat bekerja di rumah atau di kantor, Anda mungkin bisa duduk selama 8 jam sehari. Hal ini yang tentu akan mengganggu kesehatan baik fisik maupun mental.

Melansir dari Medicinenet, untuk mengurangi risikonya American Heart Association (AHA) meluncurkan inisiatif yang disebut Move More.

"Bagi kebanyakan dari kita, rutinitas harian kita menjadi lebih tidak aktif selama setahun terakhir karena pandemi, membuatnya semakin penting untuk menemukan cara untuk meningkatkan aktivitas fisik di zaman kita," kata Dr. Eduardo Sanchez, kepala pusat pencegahan medis AHA. 

"Setiap gerakan lebih baik daripada tidak ada gerakan dan lebih banyak lebih baik. Bahkan istirahat kecil dari aktivitas sepanjang hari akan bermanfaat bagi kesehatan dan mengurangi stres," kata Sanchez dalam rilis berita AHA.

Berikut tips lebih aktif secara fisik rekomendasi AHA, antara lain:

  • Untuk menghindari ketidakaktifan yang berkepanjangan, setel pengingat untuk bergerak selama lima menit beberapa kali sehari.
  • Temukan lebih banyak cara untuk turun dari sofa. Misalnya, berjalan-jalan di sekitar rumah atau melakukan push-up. Jika Anda memiliki hewan peliharaan, istirahatlah untuk bermain atau berjalan-jalan di luar. Pekerjaan aktif seperti menyedot debu dan membereskan barang-barang yang berantakan juga membantu.
  • Kurangi waktu layar. Jadwalkan waktu setiap hari bagi seluruh keluarga untuk melepas penat dan beristirahat sejenak. Berjalan-jalan, mainkan permainan petak umpet atau putar musik favorit Anda untukmenari.
  • Bergerak lebih banyak saat bekerja di rumah. Cobalah untuk mengurangi waktu kerja sebanyak lima menit jika memungkinkan dan gunakan waktu untuk melakukan latihan kekuatan dasar seperti squat atau crunch, pindah ke bagian lain rumah Anda untuk melakukan peregangan atau berdiri sesekali selama bekerja.
  • Temukan jenis olahraga yang Anda sukai dan yang sesuai dengan jadwal Anda.
Situasi pandemi tidak menyurutkan kebutuhan berolahraga.
Situasi pandemi tidak menyurutkan kebutuhan berolahraga.

AHA merekomendasikan orang dewasa untuk mendapatkan setidaknya 150 menit seminggu aktivitas aerobik intensitas sedang seperti jalan cepat atau berkebun atau 75 menit aktivitas aerobik intensitas tinggi seperti berlari atau menari aerobik.

AHA juga merekomendasikan dua hari aktivitas penguatan otot intensitas sedang hingga tinggi setiap minggu, seperti pelatihan ketahanan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Manfaat Olahraga Sejak Kecil: Berisiko Lebih Rendah Alami Masalah Kecemasan

Manfaat Olahraga Sejak Kecil: Berisiko Lebih Rendah Alami Masalah Kecemasan

Health | Minggu, 11 April 2021 | 17:00 WIB

Zoomfit Ajak Lebih Banyak Orang Olahraga di Rumah Selama Pandemi

Zoomfit Ajak Lebih Banyak Orang Olahraga di Rumah Selama Pandemi

Health | Minggu, 11 April 2021 | 10:11 WIB

Tak Selalu Baik, 5 Kebiasaan Sehat Ini Justru Tak Baik bagi Tubuh

Tak Selalu Baik, 5 Kebiasaan Sehat Ini Justru Tak Baik bagi Tubuh

Health | Minggu, 11 April 2021 | 08:00 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×