Suara.com - Pandemi masih mengintai berbagai negara, termasuk Indonesia. Meski program vaksinasi sudah berjalan, namun bukan berarti menggunakan masker ditiadakan. Penggunaan masker tiga lapis tetap wajib dilakukan. Berikut ini cara membuat masker tiga lapis.
Diketahui, penggunaan masker tiga lapis wajib dilakukan selama pandemi belum mereda. Hal tersebut sesuai juga dengan anjuran dari WHO. Masker dianggap salah satu alat bantu terbaik untuk menghindari penularan virus Covid-19.
Untuk meminimalisir sampah masker (masker sekali pakai) yang berpotensi mencemari lingkungan, WHO (Organisasi Kesehatan Dunia) membagikan cara membuat masker tiga lapis dari kain.
Cara Membuat Masker Tiga Lapis dari Kain sesuai Anjuran WHO
Melalui media Twitter, WHO membagikan cara membuat masker tiga lapis dari kain guna mencegah paparan virus Covid-19. Adapun caranya sebagai berikut.
- Bahan masker tiga lapis dari kain
Bahan yang digunakan untuk masker tidak boleh sembarangan. Tiap lapisan pun memiliki jenis bahan yang berbeda. Adapun lapisan dalam terbuat dari kain berbahan katun.
Sedangkan lapisan tengah terbuat dari bahan polipropilen, dan lapisan luar terbuat dari bahan Lapisan luar dari bahan non-absordben, misalnya poliester atau bisa juga campuran poliester.
- Cara membuat masker tiga lapis dari kain
Cara membuatnya cenderung mudah. Nah, agar masker sesuai ukuran, buatlah terlebih dulu pola masker atau template menggunakan kertas. Lalu gunting sesuai pola.
Setelah itu, pasang lapisan masker pertama dan kedua, lalu buat satu jalur sebagai tempat penyangga yang terbuat dari logam kecil yang bisa dibentuk sesuai ukuran.
Baca Juga: Pakai Masker saat Puasa Sebabkan Bau Mulut Tambah Parah, Ini Pencegahannya
Selanjutnya, masukan penyangga ke dalam jalur bagian atas masker, lalu tekan bagian tersebut mengikuti bentuk hidung.