Heboh Antigen Bekas, Benarkah Alat Swab Test Covid-19 Bisa Dicuci Ulang?

M. Reza Sulaiman, Dini Afrianti Efendi

Sabtu, 01 Mei 2021 | 20:25 WIB
Heboh Antigen Bekas, Benarkah Alat Swab Test Covid-19 Bisa Dicuci Ulang?
Layanan rapid test antigen digerebek polisi di Bandara Kualanamu [Foto: Antara]

Suara.com - Oknum petugas Kimia Farma yang kedapatan memanfaatkan alat rapid tes antigen bekas untuk dipakai kembali di Bandar Kualanamu, Medan membuat banyak orang geram.

Para petugas ini berdalih, sebelum digunakan kembali alat swab test terlebih dulu dicuci dan disterilkan. Tapi benarkah bisa demikian?

Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Ketua Sub Bidang Penanganan Limbah Medis Satgas Covid-19, Dr. dr. Lia G Partakusuma, SpPK, MM, MARS yang mengatakan jika alat swab test antigen adalah produk sekali pakai dan tidak bisa dicuci atau disterilkan.

"Nggak bisa (dicuci), itu sebetulnya kalau yang namanya pemeriksaan antigen itu, itu dia sekali pakai. Itu kemasan sekali pakai," ujar Dr. Lia saat dihubungi Suara.com, Jumat (30/4/2021).

Piala Menpora 2021: Swab Antigen Menjadi Prosesi Wajib Sebelum Masuk Stadion Manahan. [Budi Cahyono/Ayosemarang.com]
Piala Menpora 2021: Swab Antigen Menjadi Prosesi Wajib Sebelum Masuk Stadion Manahan. [Budi Cahyono/Ayosemarang.com]

Dr. Lia lantas menjelaskan kemasan sekali pakai yang dimaksud dalam produk swab test antigen itu terdiri dari beberapa alat yaitu batangan panjang seperti cutton bud untuk mengambil sampel di belakang hidung dan tenggorokan, wadah cairan tempat mencelupkan sampel, dan bagian path cairan untuk mengetes sampel.

Ketiga bahan ini seluruhnya adalah produk sekali pakai, dan tidak bisa digunakan kembali, yang akhirnya dianggap sebagai limbah medis yang dibuang di wadah plastik berwarna kuning.

Warna kuning ini mengartikan produk di dalamnya berisi limbah infeksius yang harus langsung dimusnahkan.

"Setelah dipakai harus langsung dibuang, itu disebut sebagai limbah medis, karena kita tidak tahu bahan yang diambil itu positif atau tidak, memang semuanya dianggap sebagai limbah medis," terang Dr. Lia.

Apalagi kata perempuan yang merupakan Dokter Patologi itu jika sampel yang diambil dari orang yang suspect atau dicurigai Covid-19, bisa berbahaya, karena bisa jadi meskipun hasilnya negatif tapi virus sudah berada di tubuh karena jumlahnya yang masih sedikit sehingga belum terdeteksi.

baca juga

"Apalagi kalau hasilnya negatif, itu tergantung dari orang yang ambil kumannya masih sedikit, atau kita ambil kumannya tidak pada tempat ada virusnya. Jadi masih ada kemungkinan seperti itu," paparnya.

"Jadi setiap yang digunakan harus dianggap limbah medis jadi harus dimusnahkan," pungkasnya.

Polisi ungkap praktik rapid test antigen bekas di Bandara Kualanamu Medan

Praktik menggunakan alat tes rapid antigen bekas di Bandara Kualanamu, Deli Serdang Sumatera Utara terbongkar. Polisi menetapkan lima pegawai PT. Kimia Farma sebagai tersangka.

Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, motif tersangka demi mendapatkan keuntungan. Kegiatan yang telah dilakukan sejak Desember 2020 itu, diperkirakan sudah meraup keuntungan sekitar Rp 1,8 miliar.

"Barang bukti yang diamankan uang Rp 146 juta. Kita prediksi selama beroperasi meraup keuntungan mencapai Rp1,8 miliar," kata Panca Putra, dalam paparannya seperti dilansir dari Suarasumut.com - Jaringan Suara.com, Jumat (30/4/2021).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Dari Ngajar Jadi Tukang Endus: Ironi di Balik MBG

Dari Ngajar Jadi Tukang Endus: Ironi di Balik MBG

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 19:00 WIB

Mobilisator Aksi Pelajar di Bekasi Ditangkap: Rencanakan Bakar Kantor Polisi Pakai Bom Molotov!

Mobilisator Aksi Pelajar di Bekasi Ditangkap: Rencanakan Bakar Kantor Polisi Pakai Bom Molotov!

News | Kamis, 24 September 2026 | 18:58 WIB

Tunda Beli Vario 125: Ini 5 Motor Termewah yang Bisa Dibeli Seharga 25 Juta

Tunda Beli Vario 125: Ini 5 Motor Termewah yang Bisa Dibeli Seharga 25 Juta

Otomotif | Kamis, 24 September 2026 | 18:56 WIB

Gede Pasek Curiga Skenario Suksesi di Balik Polemik Ijazah Gibran, Soroti Sikap 'Pasif' Kubu Prabowo

Gede Pasek Curiga Skenario Suksesi di Balik Polemik Ijazah Gibran, Soroti Sikap 'Pasif' Kubu Prabowo

News | Kamis, 24 September 2026 | 18:54 WIB

Dari Pemilah Sampah hingga Menang Pilkades, Begini Cerita Surya bin Samid

Dari Pemilah Sampah hingga Menang Pilkades, Begini Cerita Surya bin Samid

News | Kamis, 24 September 2026 | 18:54 WIB

Eks Anak Asuh Enzo Maresca Terkejut Jika Timnas Indonesia Gagal ke Piala Dunia 2030

Eks Anak Asuh Enzo Maresca Terkejut Jika Timnas Indonesia Gagal ke Piala Dunia 2030

Bola | Kamis, 24 September 2026 | 18:50 WIB

HONOR Pad V9 Resmi Hadir: Tablet Tipis dengan Layar 144Hz dan Baterai Jumbo 10.100 mAh

HONOR Pad V9 Resmi Hadir: Tablet Tipis dengan Layar 144Hz dan Baterai Jumbo 10.100 mAh

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 18:50 WIB

Geely Auto Rilis Teknologi Pengisian Daya Baterai Mobil Listrik Berbasis AI

Geely Auto Rilis Teknologi Pengisian Daya Baterai Mobil Listrik Berbasis AI

Otomotif | Kamis, 24 September 2026 | 18:50 WIB

Ombudsman Telusuri Indikasi Malaadministrasi di Balik 'Klaster Apartemen' Lapas Cibinong

Ombudsman Telusuri Indikasi Malaadministrasi di Balik 'Klaster Apartemen' Lapas Cibinong

News | Kamis, 24 September 2026 | 18:48 WIB

Buntut Temuan Ombudsman, Ditjenpas Bentuk Tim Usut Pungli Rp150 Ribu di Lapas Cibinong

Buntut Temuan Ombudsman, Ditjenpas Bentuk Tim Usut Pungli Rp150 Ribu di Lapas Cibinong

News | Kamis, 24 September 2026 | 18:42 WIB

×