Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2021: PBSI Diapresiasi Gandeng Merek Non-Rokok

Bimo Aria Fundrika, Dini Afrianti Efendi

Rabu, 02 Juni 2021 | 19:10 WIB
Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2021: PBSI Diapresiasi Gandeng Merek Non-Rokok
Ilustrasi dilarang merokok (Unsplash/Kristaps Solims)

Suara.com - Hari Tanpa Tembakau Sedunia atau World No Tobacco Day diperingati tanggal 31 Mei setiap tahunnya. Para aktivits, dokter, hingga komunitas ramah anak tidak henti-hentinya mengingatkan tentang bahaya rokok.

Di 2021 kebijakan terbaru Persatuan Bulu Tangkis Indonesia (PBSI) perlu diapresiasi karena telah mewujudkkan Bulutangkis Ramah Anak, seperti yang disampaikan Ketua Lentera Anak, Lisda Sundari karena tidak ada lagi brand produk tembakau yang mensponsori kegiatan PBSI.

"Atas nama Lentera Anak menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI)," ujar Lisda lewat surat terbuka Lentera Anak kepada suara.com beberapa waktu lalu.

PBSI menggandeng salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Bank BNI, dan Kapal Api untuk membiayai kegiatan para calon talenta muda atlet bulutangkis Indonesia anak dan remaja.

Guna mencegah penyebaran virus corona, pemerintah Bekasi akan meniadakan ruang rokok bersama.
Guna mencegah penyebaran virus corona, pemerintah Bekasi akan meniadakan ruang rokok bersama.

"Menjadi sangat penting bagi PBSI untuk memajukan perbulutangkisan Indonesia dengan menggandeng perusahaan BUMN dan swasta nasional yang sama-sama memiliki komitmen untuk melindungi anak Indonesia," terang Lisda.

Kerjasama dengan merek perusahaan produk non-tembakau ini dipercaya Lisda akan semakin membuat masa depan atlet bulutangkis Indonesia ini semakin cemerlang, mengingat paparan iklan produk tembakau seperti rokok bisa berdampak buruk untuk anak.

"Kerjasama ini merupakan era baru perbulutangkisan nasional yang mengedepankan profesionalitas dan komitmen yang ramah anak," ungkap Lisda.

Lisda mengingatkan jika Indonesia pada 26 Januari 1990 silam telah menandatangani Konvensi tentang Hak-hak Anak sebagai hasil Sidang Majelis Umum PBB yang diterima pada 20 November 1989. 

"Konvensi ini mengatur berbagai hal yang harus dilakukan tiap negara agar tiap-tiap anak dapat tumbuh sehat, bersekolah, dilindungi, didengar pendapatnya, dan diperlakukan dengan adil," katanya.

baca juga

Sehingga jika berkaca pada Pasal 28B UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, anak berhak mendapat perlindungan negara dan semua pihak dari segala hal yang bisa mengganggu kesehatan dan masa depannya, termasuk itu dari paparan rokok.

"Semua pihak punya kewajiban yang sama dalam melindungi anak Indonesia dari bahaya produk yang dapat merusak kesehatan," pungkasnya.

Angka perokok anak Indonesia semakin bertambah

Pemerintah disebut-sebut gagal mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2014-2019 untuk menurunkan perokok anak dari 7,2 persen di 2013 menjadi 5,4 di 2019.

Pasalnya data Riset Kesehatan Dasar (Riskesda) terakhir di 2018, angka perokok anak di atas usia 10 hingga 18 tahun justru meningkat menjadi 9,1 persen.

"Jadi tidak terjadi perubahan prevalensi merokok, berarti upaya yang seluruh kita lakukan, stuck (macet tidak ada ada perubahan), jadi gagal," terang Kepala Puslitbang Upaya Kesehatan Masyarakat, Ir. Doddy Izwardy, MA beberapa waktu lalu.

Sedangkan Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes), Dante Saksono Harbuwono mengungkap jika 1 dari 10 anak adalah perokok, dan kenyataan pahit ini tidak lepas dari paparan iklan, promosi dan sponsorship rokok.

"Hal ini terjadi akibat masifnya paparan iklan promosi dan sponsorship rokok pada anak dan remaja, ini jadi tanggung jawab kita semua," timpal Wamenkes Dante di waktu yang sama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PP 109 Direvisi, Iklan Rokok Bakal Dilarang

PP 109 Direvisi, Iklan Rokok Bakal Dilarang

Bisnis | Rabu, 02 Juni 2021 | 08:16 WIB

Faisal Basri : Penyederhanaan Struktur Tarif Cukai Jadi Kunci Perangi Rokok

Faisal Basri : Penyederhanaan Struktur Tarif Cukai Jadi Kunci Perangi Rokok

Bisnis | Selasa, 01 Juni 2021 | 12:51 WIB

Dokter UGM: Semakin Dini Mulai Merokok, Semakin Sulit Berhenti

Dokter UGM: Semakin Dini Mulai Merokok, Semakin Sulit Berhenti

Jakarta | Selasa, 01 Juni 2021 | 12:05 WIB

Terkini

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:03 WIB

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Bogor | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Jakarta | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Bali | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:59 WIB

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

×