Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menanggapi rencana sekolah tatap muka pada bulan Juli mendatang. Dalam hal ini, KPAI meminta data Covid-19 tiap daerah dijadikan rujukan aturan pembukaan sekolah.
Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan, pemerintah daerah harus jujur dalam menginformasikan data penularan Covid-19. Sebab, kondisi perkembangan corona harus menjadi pertimbangan utama sebelum membuka sekolah.
"KPAI mendorong daerah untuk jujur pada data kasus Covid-19 di wilayahnya. Ketika membuka madrasah atau sekolah tatap muka, maka positivity rate Covid-19 di daerah tersebut menjadi pertimbangan utama bagi pemenuhan hak hidup yang di dalamnya termasuk hak sehat para peserta didik," ujar Retno dalam konferensi pers virtual, Minggu (6/6/2021).
Setiap sekolah berkewajiban menyiapkan infrastruktur dan protokol kesehatan yang memadai. Selain itu, standar operasional prosedur (SOP) dalam Pembelajaran Tatap Muka (PTM) juga harus disesuaikan di tengah pandemi ini.

"Jangan membuka PTM di sekolah atau madrasah hanya dengan pertimbangan gurunya sudah di vaksinasi," katanya.
KPAI juga mendorong Pemerintah Daerah melibatkan ahli penyakit menular dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) untuk meminta pertimbangan saat hendak memutuskan membuka madrasah/sekolah tatap muka pada Juli 2021 nanti.
"Jika positivity rate di atas 10 persen, sebaiknya pemerintah daerah menunda pembukaan sekolah tatap muka," jelasnya.
Selain itu harus ada juga alokasi anggaran APBD dan APBN untuk mempersiapkan PTM dan keberlangsungan pendidikan. Kesiapan juga harus dinyatakan oleh seluruh pihak, mulai dari sekolah, daerah, guru, orang tua, dan anak.
"Jika salah satu dari lima tersebut belum siap, sebaiknya tunda buka sekolah tatap muka di masa pandemi Covid-19," ucap Retno.
Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan provinsi/kabupaten/kota juga perlu melakukan nota kesepahaman terkait pendamping sekolah dalam PTM. Sekolah perlu mendapat edukasi dan arahan dalam penyusunan protokol kesehatan/SOP AKB di satuan pendidikan.
"Selain itu, sekolah dapat mengakses layanan fasilitas kesehatan terdekat ketika ada situasi darurat, misalnya ditemukan kasus warga sekolah yang suhunya di atas 37,3 derajat atau ada warga sekolah yang pingsan saat PTM berlangsung," jelas Retno.
Selain yang telah disebutkan, ada lagi sembilan rekomendasi lain dari KPAI untuk PTM Juli mendatang. Berikut di antaranya:
1. KPAI mendorong daerah untuk membuka sekolah tatap muka pada setiap jenjang pendidikan secara bertahap pada setiap jenjang pendidikan. Sedangkan untuk PAUD dan SD kelas 1-3, sekolah harus memerhatikan kesiapan siswa taat protokol kesehatan.
2. KPAI mendorong adanya edukasi tentang protokol kesehatan kepada pendidik, tenaga kependidikan, siswa, dan orangtua secara komprehensif dan terus menerus agar semua pihak memiliki kesadaran tentang menjalankan protokol kesehatan dalam situasi pandemi. Semua warga sekolah harus jujur dengan kondisi kesehatannya, tidak berangkat jika memiliki tanda-tanda infeksi Covid-19, dan atau menyampaikan kepada gugus tugas Covid-19 di sekolah sehingga dapat menghindarkan terjadinya kluster baru.
3. KPAI mendukung Pemerintah Daerah yang membuka sekolah tatap muka di pulau-pulau kecil atau wilayah-wilayah pelosok yang kasus Covid-nya nol atau sudah di bawah 5 persen positivity rate-nya, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan siswa yang masuk hanya 50 persen.
Apalagi di wilayah-wilayah ini memiliki kendala besar dalam melaksanakan PJJ secara daring. Artinya, kebijakan membuka atau tidak PTM di Indonesia memang tidak bisa diseragamkan.
4. KPAI mengapresiasi uji coba PTM di provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah karena sangat hati-hati membuka sekolah meskipun hanya uji coba di semua jenjang mulai dari SD sampai SMA/SMK. Sekolah yang terlibat kurang dari 5 persen dan hanya sekitar seperlima jumlah siswa yang mengikuti PTM secara terbatas.
Untuk SD Hanya siswa kelahs 4-6 yang mengikuti uji coba PTM, sedangkan siswa kelas 1-3 SD belum dilibatkan dalam PTM, karena tidak mudah mendidik anak-anak dengan kebiasaan baru di sekolah saat masih masa pandemi Covid-19.
5. KPAI mendorong kebijakan Belajar dari Rumah (BDR) atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) harus diperbaiki agar dapat melayani semua anak dan mengatasi turunnya kualitas pendidikan. Selama pandemi, sekolah harus menerapkan PJJ dan PTM secara bergiliran, oleh karena itu Pemerintah harus terus menerus mengevaluasi dan memperbaiki PJJ dengan melakukan pemetaan kesenjangan akses digital antar sekolah dan antar daerah, serta pemetaan variasi PJJ atau BDR antar sekolah dan antar daerah.
6. KPAI mendorong PTM diselenggarakan dengan mengedepankan pembahasan pada materi-materi yang sulit dan sangat sulit di seluruh mata pelajaran, serta mengutamakan materi praktik yang sulit didaringkan.
7. KPAI juga mendorong PTM dapat digunakan untuk memberdayakan para guru Bimbingan dan Konseling (BK) melayani konseling anak-anak yang mengalami tekanan psikologis selama pandemi Covid-19.
8. KPAI mendorong peningkatan pengawasan Pembelajaran Tatap Muka pada bulan Juli dengan mengoptimalkan fungsi Pengawas Sekolah dan Komite Sekolah.
9. KPAI mendorong keterlibatan dan partisipasi anak dalam pengambilan keputusan terkait anak khususnya dalam proses PTM, serta melakukan edukasi kepada sesama siswa diantaranya melalui organisasi intra sekolah seperti OSIS dan Pramuka.
"KPAI akan segera bersurat kepada MendikbudRistek, Menteri Agama dan seluruh Kepala-kepala Daerah untuk menyampaikan 14 rekomendasi tersebut,” pungkas Retno.