Sementara itu, perwakilan P2TP2A DKI Jakarta, Margaretha Hanita menyambut baik adanya layanan rujukan akhir Kemen PPPA bagi perempuan dan anak korban kekerasan. Ia berharap agar layanan ini dapat segera berjalan dengan maksimal karena sangat diperlukan dalam menangani kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Selama ini banyak kasus yang cukup berat dan serius yang terkadang di luar kapasitas kami untuk mengawal dan menyelesaikan kasus. Kami juga berharap layanan rujukan akhir Kemen PPPA ini bisa beroperasional dan punya kualifikasi pendamping yang berstandar internasional,” ujar Margaretha.