Menteri PPPA Akui Biaya Visum Korban Kekerasan Seksual Belum Sepenuhnya Ditanggung Negara

Vania Rossa | Lilis Varwati | Suara.com

Kamis, 29 Januari 2026 | 18:37 WIB
Menteri PPPA Akui Biaya Visum Korban Kekerasan Seksual Belum Sepenuhnya Ditanggung Negara
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi. (Suara.com/Lilis)
  • Menteri PPPA Arifah Fauzi menyatakan belum semua daerah menanggung biaya visum korban kekerasan seksual sesuai amanat UU TPKS.
  • Pembiayaan visum korban saat ini beragam, bergantung kebijakan Pemda, DAK non-fisik, atau dukungan dana Baznas.
  • Kementerian PPPA menyediakan DAK non-fisik untuk 305 kabupaten/kota pada tahun 2026 sebagai opsi pembiayaan visum.

Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengakui bahwa belum semua daerah bisa menanggung biaya visum bagi korban kekerasan seksual, meskipun Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) mengamanatkan pembiayaan tersebut menjadi tanggung jawab negara.

Arifah menyebut, skema pembiayaan visum saat ini masih beragam dan sangat bergantung pada kebijakan pemerintah daerah. Ada daerah yang menanggung biaya visum melalui pemerintah daerah, ada pula yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) non-fisik dari Kementerian PPPA, bahkan sebagian memanfaatkan dukungan dana dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

“Untuk visum itu ada yang dari Pemda, ada yang dari dana non-fisik, DAK non-fisik dari KPPPA. Kemudian ada yang dari Baznas. Jadi memang itu ada kebijakan dari Pemda masing-masing,” kata Arifah ditemui di Jakarta, Kamis (29/1/2026).

Ia mencontohkan Provinsi Jawa Tengah sebagai daerah yang hingga kini masih menanggung biaya visum korban kekerasan seksual melalui rumah sakit daerah. Namun, kondisi tersebut tidak berlaku merata di seluruh wilayah Indonesia.

“Yang belum mungkin anggaran untuk daerahnya belum mencakup ke situ,” ujarnya seraya menjelaskan alasan penyebab masih ada daerah yang belum menanggung biaya visum secara penuh.

Arifah juga mengakui bahwa pihaknya belum memiliki data lengkap terkait daerah-daerah yang belum mengalokasikan anggaran khusus untuk biaya visum korban. Namun, Kementerian PPPA telah menyiapkan skema pendanaan melalui DAK non-fisik yang dapat dimanfaatkan oleh pemerintah daerah.

“Untuk tahun 2026 ini, DAK non-fisik dari kita ada di 305 kabupaten kota. Itu yang bisa digunakan salah satunya untuk biaya visum di rumah sakit,” jelas Arifah.

Pengakuan ini menyoroti masih adanya celah implementasi UU TPKS di daerah, terutama terkait pemenuhan hak korban atas layanan medis dan hukum. Padahal, visum merupakan salah satu syarat krusial dalam proses penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan seksual, sekaligus bagian dari pemulihan korban yang seharusnya dijamin negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Krisis Perlindungan Korban: Ketika Biaya Visum Tak Lagi Ditanggung Negara

Krisis Perlindungan Korban: Ketika Biaya Visum Tak Lagi Ditanggung Negara

Your Say | Kamis, 29 Januari 2026 | 13:43 WIB

Menteri PPPA Minta Siswi SMPN 6 Denpasar Korban Pelecehan Seksual Tak Dikeluarkan atau Dikucilkan

Menteri PPPA Minta Siswi SMPN 6 Denpasar Korban Pelecehan Seksual Tak Dikeluarkan atau Dikucilkan

News | Rabu, 28 Januari 2026 | 14:10 WIB

Remaja Jakarta Rentan Jadi Sasaran Utama Child Grooming di Ruang Digital

Remaja Jakarta Rentan Jadi Sasaran Utama Child Grooming di Ruang Digital

News | Rabu, 28 Januari 2026 | 14:08 WIB

Terkini

Tragedi KRL Maut Bekasi Timur Naik Penyidikan: Polisi Bidik Tersangka!

Tragedi KRL Maut Bekasi Timur Naik Penyidikan: Polisi Bidik Tersangka!

News | Kamis, 30 April 2026 | 20:43 WIB

Mitos Zona Aman Gerbong Tengah: Mengapa Usul Menteri PPPA Dinilai Tak Sentuh Akar Masalah?

Mitos Zona Aman Gerbong Tengah: Mengapa Usul Menteri PPPA Dinilai Tak Sentuh Akar Masalah?

News | Kamis, 30 April 2026 | 20:20 WIB

Demi Wujudkan Kesejahteraan, Wamendagri Ribka Minta Papua Dukung Asta Cita Presiden

Demi Wujudkan Kesejahteraan, Wamendagri Ribka Minta Papua Dukung Asta Cita Presiden

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:45 WIB

Dosen Diduga Terlibat Kasus Daycare Little Aresha, Begini Respons UGM

Dosen Diduga Terlibat Kasus Daycare Little Aresha, Begini Respons UGM

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:25 WIB

Wamendagri Wiyagus: Perkuat Peran Damkar, Satpol PP dan Satlinmas untuk Lindungi Masyarakat

Wamendagri Wiyagus: Perkuat Peran Damkar, Satpol PP dan Satlinmas untuk Lindungi Masyarakat

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:21 WIB

Prabowo Kumpulkan 1.500 Komandan Satuan TNI di Bogor: Kobarkan Semangat Maju Tak Gentar

Prabowo Kumpulkan 1.500 Komandan Satuan TNI di Bogor: Kobarkan Semangat Maju Tak Gentar

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:12 WIB

Respons Pratikno Soal Kasus Daycare Aceh: Ada Proses Hukum, Trauma Healing hingga Penutupan

Respons Pratikno Soal Kasus Daycare Aceh: Ada Proses Hukum, Trauma Healing hingga Penutupan

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:11 WIB

Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara: Bansos dan Senam Sehat

Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara: Bansos dan Senam Sehat

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:01 WIB

Marak Kasus Kekerasan Anak, Menko PMK Instruksikan Pemda Audit Seluruh Daycare

Marak Kasus Kekerasan Anak, Menko PMK Instruksikan Pemda Audit Seluruh Daycare

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:00 WIB

Tak Ikut di Monas, Perisai dan GMNI: May Day Itu Bentuknya Harus Perlawanan, Bukan Lagi Pesta Pora

Tak Ikut di Monas, Perisai dan GMNI: May Day Itu Bentuknya Harus Perlawanan, Bukan Lagi Pesta Pora

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:56 WIB