BPOM RI Izinkan Penggunaan Ivermectin dengan Skema Khusus

M. Reza Sulaiman, Dini Afrianti Efendi

Rabu, 21 Juli 2021 | 14:06 WIB
BPOM RI Izinkan Penggunaan Ivermectin dengan Skema Khusus
Ivermectin. [dokumentasi]

Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengungkap alasan di balik penggunaan obat cacing ivermectin untuk Covid-19, meski saat ini masih dalam tahap uji klinis.

Berdasarkan keterangan pers yang diterima Suara.com, Rabu (21/7/2021) BPOM mengatakan jika perizinan ini tertuang dalam Skema Perluasan Penggunaan Khusus (Expanded Access Programs/EAP) pada kondisi darurat, yang diatur melalui Keputusan Kepala BPOM Nomor HK.02.02.1.2.07.21.288 Tahun 2021.

Melalui skema perluasan khusus atau EAP, maka obat yang masih diuji klinik seperti ivermectin bisa digunakan dalam kondisi darurat.

Namun BPOM menegaskan EAP tidak sama dengan izin edar atau izin penggunaan darurat (emergency use authorization) alias EUA yang diberikan untuk industri farmasi.

Ilustrasi obat. (Elements Envanto)
Ilustrasi obat. (Elements Envanto)

"Namun berupa persetujuan penggunaan kepada kementerian atau lembaga penyelenggara urusan pemerintahan di bidang kesehatan, institusi kesehatan, atau fasilitas pelayanan kesehatan," terang BPOM.

Sehingga yang berhak mendistribusikan atau menyalurkan obat tersebut bukanlah perusahaan farmasi, melainkan pihak seperti kementerian dan lembaga yang bergelut di bidang kesehatan.

Alhasil, obat seperti ivermectin tidak digunakan sembarangan oleh masyarakat tapi hanya boleh digunakan oleh rumah sakit atau puskesmas yang ditunjuk Kemenkes. Ditambah dosis dan aturan pakai harus sesuai dengan yang digunakan dalam uji klinik yang sedang berlangsung.

"Apabila dibutuhkan penggunaan Ivermectin yang lebih luas oleh Fasilitas Pelayanan Kesehatan, maka Kementerian Kesehatan dapat mengajukan permohonan penggunaan Ivermectin dengan skema EAP," imbuh BPOM.

Melalui skema ini pula, perusahaan farmasi yang memproduksi ivermectin dilarang mempromosikan kepada siapapun, baik kepada petugas kesehatan maupun masyarakat.

baca juga

"Dengan pertimbangan bahwa Obat EAP merupakan obat yang masih digunakan dalam kerangka penelitian dan berpotensi untuk disalahgunakan. Maka BPOM perlu melakukan pengawasan untuk mengawal distribusi Obat EAP hanya dilakukan oleh Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang disetujui," pungkas BPOM.

Sekedar informasi, skema EAP ini bukanlah skema baru tapi sudah ada dan diterapkan oleh regulator obat seperti BPOM di beberapa negara. Di antaranya EAP diterapkan oleh The United States Food and Drug Administration (US FDA) dan European Medicines Agency (EMA).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

9 Bedak yang Tidak Bikin Muka Abu-abu dan Awet Tahan Lama, Sudah BPOM

9 Bedak yang Tidak Bikin Muka Abu-abu dan Awet Tahan Lama, Sudah BPOM

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:15 WIB

Sabun Cuci Muka Sombong Apakah Sudah BPOM? Intip Fakta dan Harganya

Sabun Cuci Muka Sombong Apakah Sudah BPOM? Intip Fakta dan Harganya

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:20 WIB

2 Kopi Lokal Berbahaya Temuan BPOM, Mengandung Obat Keras dan Pakai Izin Edar Palsu

2 Kopi Lokal Berbahaya Temuan BPOM, Mengandung Obat Keras dan Pakai Izin Edar Palsu

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 09:54 WIB

Apakah Lipstik Timephoria Sudah Halal dan BPOM? Ini Statusnya dengan 3 Varian Paling Tahan Lama

Apakah Lipstik Timephoria Sudah Halal dan BPOM? Ini Statusnya dengan 3 Varian Paling Tahan Lama

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 14:51 WIB

Aturan Label Gizi Baru BPOM Dikritik, FAKTA Indonesia Sebut Ada Standar Ganda

Aturan Label Gizi Baru BPOM Dikritik, FAKTA Indonesia Sebut Ada Standar Ganda

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 11:14 WIB

Fakta Baru di Sidang Pencemaran Nama Baik Heni Sagara: Pabrik Pernah Disegel dan Izin Kedaluwarsa

Fakta Baru di Sidang Pencemaran Nama Baik Heni Sagara: Pabrik Pernah Disegel dan Izin Kedaluwarsa

Entertainment | Senin, 27 Juli 2026 | 12:58 WIB

Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan

Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan

Health | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:35 WIB

9 Rekomendasi Parfum untuk Kulit Sensitif dan Sudah Terdaftar BPOM

9 Rekomendasi Parfum untuk Kulit Sensitif dan Sudah Terdaftar BPOM

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:35 WIB

8 Krim Pencerah Wajah yang Ditarik BPOM, Ada Kandungan Merkuri dan Hidrokinon

8 Krim Pencerah Wajah yang Ditarik BPOM, Ada Kandungan Merkuri dan Hidrokinon

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:18 WIB

9 Rekomendasi Facial Wash untuk Mencerahkan Wajah yang Sudah BPOM

9 Rekomendasi Facial Wash untuk Mencerahkan Wajah yang Sudah BPOM

Lifestyle | Senin, 20 Juli 2026 | 15:15 WIB

Terkini

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:22 WIB

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:10 WIB

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Jakarta | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB

Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:39 WIB

Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak

Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:30 WIB

Dedi Mulyadi Ancam Tahan Bantuan Desa, Ini Penyebabnya!

Dedi Mulyadi Ancam Tahan Bantuan Desa, Ini Penyebabnya!

Jabar | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:24 WIB

Viral Pungli Wisata Air Panas Karo Berujung Blokade Jalan, 3 Orang Ditangkap

Viral Pungli Wisata Air Panas Karo Berujung Blokade Jalan, 3 Orang Ditangkap

Sumut | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:18 WIB

×