BPOM RI Izinkan Penggunaan Ivermectin dengan Skema Khusus

Rabu, 21 Juli 2021 | 14:06 WIB
BPOM RI Izinkan Penggunaan Ivermectin dengan Skema Khusus
Ivermectin. [dokumentasi]

Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengungkap alasan di balik penggunaan obat cacing ivermectin untuk Covid-19, meski saat ini masih dalam tahap uji klinis.

Berdasarkan keterangan pers yang diterima Suara.com, Rabu (21/7/2021) BPOM mengatakan jika perizinan ini tertuang dalam Skema Perluasan Penggunaan Khusus (Expanded Access Programs/EAP) pada kondisi darurat, yang diatur melalui Keputusan Kepala BPOM Nomor HK.02.02.1.2.07.21.288 Tahun 2021.

Melalui skema perluasan khusus atau EAP, maka obat yang masih diuji klinik seperti ivermectin bisa digunakan dalam kondisi darurat.

Namun BPOM menegaskan EAP tidak sama dengan izin edar atau izin penggunaan darurat (emergency use authorization) alias EUA yang diberikan untuk industri farmasi.

Ilustrasi obat. (Elements Envanto)
Ilustrasi obat. (Elements Envanto)

"Namun berupa persetujuan penggunaan kepada kementerian atau lembaga penyelenggara urusan pemerintahan di bidang kesehatan, institusi kesehatan, atau fasilitas pelayanan kesehatan," terang BPOM.

Sehingga yang berhak mendistribusikan atau menyalurkan obat tersebut bukanlah perusahaan farmasi, melainkan pihak seperti kementerian dan lembaga yang bergelut di bidang kesehatan.

Alhasil, obat seperti ivermectin tidak digunakan sembarangan oleh masyarakat tapi hanya boleh digunakan oleh rumah sakit atau puskesmas yang ditunjuk Kemenkes. Ditambah dosis dan aturan pakai harus sesuai dengan yang digunakan dalam uji klinik yang sedang berlangsung.

"Apabila dibutuhkan penggunaan Ivermectin yang lebih luas oleh Fasilitas Pelayanan Kesehatan, maka Kementerian Kesehatan dapat mengajukan permohonan penggunaan Ivermectin dengan skema EAP," imbuh BPOM.

Melalui skema ini pula, perusahaan farmasi yang memproduksi ivermectin dilarang mempromosikan kepada siapapun, baik kepada petugas kesehatan maupun masyarakat.

Baca Juga: Hits Health: Obat Kolesterol untuk Pasien Covid-19, Berapa Lama Anosmia Hilang?

"Dengan pertimbangan bahwa Obat EAP merupakan obat yang masih digunakan dalam kerangka penelitian dan berpotensi untuk disalahgunakan. Maka BPOM perlu melakukan pengawasan untuk mengawal distribusi Obat EAP hanya dilakukan oleh Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang disetujui," pungkas BPOM.

Sekedar informasi, skema EAP ini bukanlah skema baru tapi sudah ada dan diterapkan oleh regulator obat seperti BPOM di beberapa negara. Di antaranya EAP diterapkan oleh The United States Food and Drug Administration (US FDA) dan European Medicines Agency (EMA).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI