Ketahui Pengertian HFIS BPJS Kesehatan, Manfaat Serta Cara Mengaksesnya

Senin, 02 Agustus 2021 | 17:28 WIB
Ketahui Pengertian HFIS BPJS Kesehatan, Manfaat Serta Cara Mengaksesnya
Kartu Indonesia Sehat. (Dok: BPJS Kesehatan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Bagi faskes, hal ini diharapkan juga dapat mengurangi antrean maupun kemungkinan menolak pasien karena ketidaktersediaan pelayanan maupun kamar rawat inap.

Cara menggunakan HFIS BPJS Kesehatan bagi fasilitas kesehatan
Untuk menggunakan HFIS, faskes harus terlebih dahulu mengajukan pendaftaran sebagai salah satu mitra BPJS Kesehatan atau disebut sebagai Fasilitas Kesehatan Kerjasama.

Selvi Riyani, peserta JKN-KIS. (Dok:BPJS Kesehatan)
Ilustrasi peserta JKN-KIS. (Dok:BPJS Kesehatan)

Pendaftaran dapat dilakukan dengan mengirimkan surat permohonan ke kantor BPJS Kesehatan cabang maupun pusat, sesuai domisili. Surat tersebut bisa diantar langsung, melalui POS, ataupun surat elektronik.

Setelah itu, faskes akan melalui tahapan aktivasi HFIS BPJS Kesehatan sebagai berikut:

  • Setelah melakukan pendaftaran, faskes akan menerima e-mail aktivasi dan username serta password untuk akses aplikasi HFIS.
  • Setelah itu, isi profil serta self assesment pada aplikasi HFIS. Faskes juga dapat memonitor workflow data faskes.

Pengisian profil serta self assesment ini juga merupakan bagian dari proses uji kelayakan yang dilakukan pihak BPJS Kesehatan terhadap calon faskes.

Selama status kemitraannya belum disetujui oleh BPJS Kesehatan, calon faskes tetap bisa memantau prosesnya lewat HFIS.

Jika calon faskes dianggap memenuhi syarat, maka faskes akan mendapat hak akses baru untuk Aplikasi HFIS sebagai Fasilitas Kesehatan Kerjasama.

Pada hak akses ini, faskes dapat melihat data profil serta mengajukan perubahan data faskes melalui persetujuan Kepala Bidang BPJS Kesehatan Kantor Cabang terlebih dahulu sebelum muncul dalam data faskes baru dalam HFIS tersebut.

Dengan HFIS BPJS Kesehatan, faskes mendapatkan transparansi dalam proses pengajuan perubahan data yang dimaksud.

Baca Juga: Hari Ini Polda Sulsel Umumkan Nama Tersangka Korupsi Rumah Sakit Batua Makassar

Bila pengajuan data berstatus ‘Tidak Setuju’, maka faskes bisa mengklik detail pengajuan untuk mengetahui keterangan penolakan tersebut.

Sayangnya, meski sudah berbasis digital, penggunaan HFIS BPJS Kesehatan masih memerlukan proses manual dengan mengirimkan berkas pemberitahuan secara tertulis ke kantor cabang.

Hal ini terutama diperuntukkan bagi perubahan data dokumen dan tenaga medis bagi FKTP, serta perubahan data sarana dan tenaga medis bagi FKRTL.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI