Ke depannya seiring dengan hidup berdampingan COVID-19, Pemerintah berkomitmen meningkatkan surveilans atau pencatatan kasus COVID-19, meningkatkan kapasitas sequencing, menyampaikan informasi sebaran varian di Indonesia secara transparan serta antisipatif mendeteksi kasus yang tidak biasa di lapangan.
Dan menjadi catatan bahwa edukasi terkait data sequencing kepada publik dan Pemda adalah tanggung jawab pemerintah pusat.
Karenanya komunikasi edukasi ini harus disampaikan dengan jelas dan harapannya agar pemerintah dapat segera mengakses, dan menavigasi data tersebut sehingga dapat melakukan antisipasi maksimal apabila ditemukan varian baru.
"Kerjasama yang baik antara pusat dan daerah adalah salah satu kunci penanganan COVID-19 di Indonesia," pesan Wiku.