Ketahui Faktor Penyebab Bintitan dan Cara Mengatasinya

Risna Halidi

Senin, 10 Januari 2022 | 17:10 WIB
Ketahui Faktor Penyebab Bintitan dan Cara Mengatasinya
Ilustrasi: mata merah akibat bintitan (Shutterstock)

Suara.com - Bintitan atau hordeolum merupakan salah satu masalah kesehatan yang umum diderita masyarakat. Bintitan merupakan jendolan seperti jerawat atau bisul yang tumbuh di kelopak mata.

Rasanya menyakitkan dan kerap membuat tak nyaman. Meski tak menganggu penglihatan, namun bintitan cukup membuat pengidapnya merasa sengsara.

Gejala dari bintitan adalah timbulnya bintil merah mirip bisul kecil di kelopak atau ujung mata. Biasanya jika muncul bintitan akan disertai mata merah, berair, kelopak mata bengkak dan nyeri.

Penyebab dari bintitan adalah infeksi bakteri Staphylococcus, yakni bakteri yang umumnya hidup di kulit dan dapat menyumbat kelenjar minyak di kelopak mata sehingga menimbulkan peradangan.

Bintitan bisa juga timbul karena kuman dan kulit mati terperangkap di ujung kelopak mata.

Beberapa faktor lain adalah:

  • Menyentuh mata dengan tangan kotor
  • Menggunakan kosmetik kadaluarsa
  • Memakai lensa kontak yang tak steril
  • Memgalami peradangan pada ujung kelopak mata
  • Mengalami penyakit rosacea yang menyebabkan kulit wajah memerah


Bagaimana Cara Menghilangkan Bintitan?
Pada umumnya bintitan akan hilang dengan sendiri selama kurun waktu 7 sampai 21 hari, terlebih setelah pecah dan mengeluarkan nanah.

Akan tetapi jangan pernah sekali-kali memencet sendiri atau memecahkan bintitan karena berbahaya dan berisiko membuat infeksi semakin penyebar.

Menghilangkan bintitan tidak dapat dilakukan secara spontan dan instan, namun bisa dengan bertahap. Ada beberapa cara untuk menghilangkan bintitan secara bertahap, misalnya:

baca juga
  1. Cucilah kelopak mata dengan sabun berbahan lembut dan hindari pemakaian kosmetik selama sakit bintitan.
  2. Kompres kelopak mata dengan air hangat sebanyak 2 sampai 4 kali sehari.
  3. Konsumsi obat pereda nyeri yang dijual bebas tanpa resep seperti paracetamol untuk meredakan rasa sakit.
  4. Jangan memakai lensa kontak selama sakit bintitan.

Kontributor : Jeffri Jeff

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Awas Jangan Konsumsi Berlebihan, Ini 5 Makanan Pemicu Jerawat di Wajah

Awas Jangan Konsumsi Berlebihan, Ini 5 Makanan Pemicu Jerawat di Wajah

Lifestyle | Jum'at, 07 Januari 2022 | 15:23 WIB

Berhasil Bebas dari Jerawat, YouTuber Ini Sukses Bangun Brand Skincare

Berhasil Bebas dari Jerawat, YouTuber Ini Sukses Bangun Brand Skincare

Lifestyle | Jum'at, 07 Januari 2022 | 06:35 WIB

Jangan Sekali-kali Memencet Jerawat di Area 'Triangle of Death', Dampaknya Bisa ke Otak

Jangan Sekali-kali Memencet Jerawat di Area 'Triangle of Death', Dampaknya Bisa ke Otak

Health | Jum'at, 07 Januari 2022 | 07:30 WIB

Terkini

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:50 WIB

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:28 WIB

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Video | Rabu, 30 September 2026 | 21:20 WIB

×