Komnas PA Desak Pemerintah Lindungi Anak dari Bahaya Kontaminan BPA pada Kemasan Galon

Bimo Aria Fundrika

Selasa, 29 Maret 2022 | 13:49 WIB
Komnas PA Desak Pemerintah Lindungi Anak dari Bahaya Kontaminan BPA pada Kemasan Galon
Ketua Umum Komnas PA Arist Merdeka Sirait di Mapolres Sukabumi Kota, Rabu (5/8/2020). [Ist]

Suara.com - Polemik rencana Badan Pengawas Obat dan Makanan untuk mencantumkan label BPA pada air galon masih terus berlanjut. Kini Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, mendesak Presiden Joko Widodo turun tangan menyelamatkan anak-anak Indonesia dari bahaya Bisfenol A atau BPA—bahan.

Seperti diketahui, BPA merupakan kimia yang bisa menyebabkan kanker dan kemandulan—pada galon berbahan polikarbonat (bahan plastik keras).

"Kami sudah bersurat melalui Sekretariat Negara, meminta kesempatan untuk menjelaskan hal ini langsung ke Presiden," kata Arist dalam keterangannya baru-baru ini.

"Intinya negara tidak boleh kalah oleh industri. Karena itu, rancangan peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan tentang pelabelan risiko BPA perlu segera disahkan."

Ilustrasi galon. (Elements Envanto)
Ilustrasi galon. (Elements Envanto)

Dalam sejumlah pemberitaan Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia, organisasi induk industri air kemasan, termasuk yang gencar menolak lahirnya peraturan pelabelan risiko BPA. A

Dalam draft peraturan BPOM, dipublikasikan ke khalayak luas sejak November 2021, produsen galon yang menggunakan kemasan plastik keras polikarbonat wajib mulai mencantumkan label "Berpotensi Mengandung BPA" kurun tiga tahun tiga tahun sejak peraturan disahkan.

Sementara itu, produsen yang menggunakan kemasan selain plastik polikarbonat diizinkan memasang label "Bebas BPA".

Sekaitan itu, Kepala BPOM, Penny K. Lukito, pada 21 Maret, meyakinkan rencana pelabelan risiko BPA sama sekali tidak bertujuan merugikan pelaku usaha. Justru, katanya, kebijakan itu untuk melindungi industri air kemasan dari tanggung jawab (liability) di masa datang, senyampang memberikan perlindungan kesehatan ke khalayak luas.

"Aspek keamanan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) terkait dengan potensi resiko kesehatan konsumen harus menjadi prioritas" kata Penny.

baca juga

Bagi Arist, penegasan BPOM tersebut seharusnya mendorong semua kalangan untuk bersama-sama memikirkan potensi bahaya BPA pada kesehatan masyarakat luas pada jangka panjang.

"Kalau industri AMDK tidak terjaga dengan baik, dampaknya bakal terasa pada anak-anak dan orang dewasa," katanya. "Dalam perspektif itu lah, saya katakan industri harus patuh dan negara harus betul-betul menyelamatkan anak-anak dari bahaya BPA."

Dalam diskusi yang sama, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, melihat pelabelan risiko BPA sebagai wujud tanggung jawab pemerintah dalam memastikan terpenuhinya hak masyarakat atas produk yang aman untuk dikonsumsi.

"Rancangan peraturan pelabelan itu sifatnya memperkuat regulasi yang sudah ada," katanya.

Menurut Tulus, industri keliru bila sampai menganggap BPOM tak perlu lagi merevisi regulasi terkait risiko BPA pada kemasan galon guna ulang.

"Ambang batas migrasi BPA pada galon guna ulang yang ditetapkan BPOM selama ini bukan harga mati, bisa diperbaharui untuk peningkatan perlindungan konsumen dan agar sejalan dengan perkembangan ilmu dan teknologi," katanya. "Jangankan peraturan BPOM, undang-undang sekalipun masih bisa direvisi. Jadi kenapa industri mesti takut?"

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pasar Niten Bantul Masuk Nominator Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas, Bupati Wanti-wanti Pedagang untuk Jaga Hal Ini

Pasar Niten Bantul Masuk Nominator Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas, Bupati Wanti-wanti Pedagang untuk Jaga Hal Ini

Jogja | Sabtu, 26 Maret 2022 | 08:37 WIB

Komnas PA Sampai Datangi Kejati Jatim Minta Terdakwa Pecabulan SPI Kota Batu Dituntut Maksimal

Komnas PA Sampai Datangi Kejati Jatim Minta Terdakwa Pecabulan SPI Kota Batu Dituntut Maksimal

Jatim | Kamis, 24 Maret 2022 | 22:01 WIB

Riset YLKI: Paparan Sinar Matahari Pada Galon AMDK Picu Potensi Bahaya BPA

Riset YLKI: Paparan Sinar Matahari Pada Galon AMDK Picu Potensi Bahaya BPA

Health | Rabu, 23 Maret 2022 | 14:51 WIB

Terkini

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:03 WIB

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Bogor | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Jakarta | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Bali | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:59 WIB

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

×