Sejumlah Wilayah di India Tak Wajibkan Pakai Masker, Indonesia Kapan Nih?

Bimo Aria Fundrika

Senin, 04 April 2022 | 16:38 WIB
Sejumlah Wilayah di India Tak Wajibkan Pakai Masker, Indonesia Kapan Nih?
ilustrasi masker (stocksnap.io)

Suara.com - Sejumlah daerah di India telah mengumumkan pelonggaran penuh terhadap protokol kesehatan Covid-19 mulai April. Kebijakan itu diambil berdasarkan penurunan yang stabil dalam situasi pandemi Covid-19, terlepas dari lonjakan baru yang disaksikan di China.

Walau terjadi pelonggaran protokol di sejumlah daerah, lantas, bagaimana dengan peraturan menggunakan masker?

Seperti dikutip dari Hindustan Times, masker adalah garis pertahanan pertama melawan Covid-19. Selama dua tahun terakhir di India tidak menggunakan masker bisa menjadi pelanggaran yang berujung pada hukuman.

Tapi kini, Maharashtra, sebuah daerah di India telah mencabut aturan wajib maskernya mulai 2 April, tetapi jika ada yang ingin memakainya, tentu saja mereka bisa memakainya, kata menteri kesehatan Rajesh Tope.

Masker tidak wajib di Delhi, Maharashtra, Telangana Seperti Maharashtra, Otoritas Manajemen Bencana Delhi juga telah memutuskan bahwa tidak akan ada denda karena tidak mengenakan masker. Di Delhi, dendanya adalah 500. Telangana juga telah menarik mandat penggunaan masker.

ilustrasi masker untuk hidup sehat (pexels.com/ Harrafi Mulki)
ilustrasi masker untuk hidup sehat (pexels.com/ Harrafi Mulki)

Tidak ada batasan di Benggala Barat, tetapi topeng untuk melanjutkan

Pemerintah Benggala Barat telah mencabut semua pembatasan yang diberlakukan karena pandemi tetapi mengatakan mandat masker akan terus berlanjut.

Para ahli terbagi atas apakah ini waktu yang tepat untuk menghilangkan masker, tetapi setiap kali masker dilepas, pendekatannya harus hati-hati. Itu harus dilakukan secara bertahap, dan kelompok usia yang rentan harus melanjutkan dengan masker, kata dokter.

Selain itu, negara bagian tidak menghilangkan masker, tetapi mencabut ketentuan hukuman darurat yang, pada gilirannya, akan mendorong orang untuk tidak memakai masker di tempat umum.

baca juga

Pekan lalu, Center mengumumkan bahwa semua tindakan pembatasan akan berakhir pada 31 Maret. Tetapi pemakaian masker wajah dan menjaga jarak sosial disarankan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Blak-blakan! Bank Indonesia Ungkap Bahaya Tukar Uang Angpao di Inang-inang

Blak-blakan! Bank Indonesia Ungkap Bahaya Tukar Uang Angpao di Inang-inang

Bisnis | Senin, 04 April 2022 | 16:36 WIB

Luhut: PPKM Jawa dan Bali Diperpanjang, Tidak Ada Lagi Daerah Level 4

Luhut: PPKM Jawa dan Bali Diperpanjang, Tidak Ada Lagi Daerah Level 4

News | Senin, 04 April 2022 | 16:16 WIB

6 Klub yang Mengoleksi Poin Terbanyak di Era Liga 1, Persija Termasuk

6 Klub yang Mengoleksi Poin Terbanyak di Era Liga 1, Persija Termasuk

Bola | Senin, 04 April 2022 | 16:05 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×