3 Cara Daftar Vaksin Booster Online untuk Syarat Mudik 2022, Simak Ketentuan dan Tahapannya

Rifan Aditya

Selasa, 05 April 2022 | 13:20 WIB
3 Cara Daftar Vaksin Booster Online untuk Syarat Mudik 2022, Simak Ketentuan dan Tahapannya
3 Cara Daftar Vaksin Booster Online untuk Syarat Mudik 2022, Simak Ketentuan dan Tahapannya - Ilustrasi vaksin booster Covid-19 untuk syarat mudik (Foto oleh cottonbro dari Pexels)

Suara.com - Mengacu pada kabar dan edaran resmi yang diberikan pemerintah, mudik akan kembali bisa dilaksanakan dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Salah satunya adalah pemudik sudah menerima vaksin booster. Apakah anda sudah tahu cara daftar vaksin booster online?

Agar memperlancar agenda mudik Anda, simak cara daftar vaksin booster online berikut ini. Untuk melakukan pendaftaran online, maka ada beberapa cara yang bisa dilakukan. Selengkapnya, Anda bisa lihat uraian di bawah ini.

Syarat Penerima Vaksin Booster

  • Berusia 18 tahun ke atas
  • Sudah menerima vaksin dosis kedua minimal 3 bulan sebelumnya (atau sesuai petunjuk dokter)
  • Sudah mendapatkan tiket vaksinasi booster di aplikasi PeduliLindungi

Cara Daftar Vaksin Booster Online

Terdapat tiga cara daftar caksin booster secara online yang dapat Anda lakukan. Berikut ini penjelasannya:

1. Lewat Aplikasi PeduliLindungi

  • Buka aplikasi PeduliLindungi di perangkat yang Anda miliki (instal terlebih dahulu jika belum memilikinya).
  • Pastikan login menggunakan akun Anda dengan memasukkan nama lengkap dan NIK sesuai dengan KTP.
  • Klik ikon foto profil yang ada di pojok kiri bagian atas layar aplikasi.
  • Klik opsi ‘Status Vaksinasi & Hasil Test Covid-19’.
  • Jika sudah muncul pemberitahuan ‘Anda berhak vaksinasi ke-3’, artinya Anda dapat melakukan vaksinasi ketiga.
  • Kunjungi fasilitas kesehatan terdekat di wilayah Anda untuk mendaftar dan melaksanakan vaksinasi ketiga dengan menunjukkan pesan tersebut.
  • Untuk mencari faskes terdekat, kunjungi situs https://covid19.go.id/faskesvaksin  lalu masukkan provinsi dan kota tempat tinggal Anda.

2. Lewat Website Resmi PeduliLindungi

  • Kunjungi laman resmi https://www.pedulilindungi.id  melalui mesin peramban Anda.
  • Masukkan nama lengkap dan NIK pada kolom ‘Status Kesehatan’ lalu klik ‘Periksa’.
  • Jika muncul pemberitahuan ‘Anda berhak vaksinasi ke-3’ maka Anda bisa melakukan vaksinasi booster.
  • Kunjungi fasilitas kesehatan terdekat di wilayah Anda untuk mendaftar dan melaksanakan vaksinasi ketiga dengan menunjukkan pesan tersebut.
  • Anda bisa mencari fasilitas kesehatan terdekat di kolom ‘Temukan Fasilitas Kesehatan yang Melayani Vaksinasi Covid-19’.

3. Lewat Aplikasi JAKI

Untuk penggunaan JAKI sendiri hanya bisa oleh masyarakat yang berada di area DKI Jakarta.

baca juga
  • Buka aplikasi JAKI.
  • Pilih opsi ‘Vaksinasi Covid-19’.
  • Masukkan nama lengkap dan NIK Anda, lalu klik ‘Periksa’.
  • Cek kembali apakah Anda sudah mendapatkan jadwal vaksin atau belum
  • Jika sudah, klik opsi ‘Daftar Ulang Vaksinasi Dosis 3’.
  • Isi kategori penerimaan vaksin, dan pilih lokasi vaksinasi. Isi juga data lengkap diri Anda.
  • Cek formulir yang sudah diisi, dan klik ‘Kirim Formulir’ jika semua informasinya sudah benar.
  • Cek jadwal vaksinasi dan unduh kartunya.

Vaksin Booster di Lokasi Khusus

Belakangan juga diinformasikan pemerintah akan bekerjasama dengan berbagai pihak untuk menyediakan lokasi vaksin booster untuk pemudik yang akan pulang kampung. Syarat dan prosedurnya akan diumumkan kemudian, setelah semua fasilitas dan sistemnya siap melayani masyarakat.

Itu tadi setidaknya 3 cara daftar vaksin booster online yang bisa Anda gunakan. Semoga bermanfaat, dan selamat mencoba!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mengapa Vaksin Booster Perlu Jadi Syarat Mudik? Ini Jawaban Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin

Mengapa Vaksin Booster Perlu Jadi Syarat Mudik? Ini Jawaban Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin

Health | Selasa, 05 April 2022 | 03:55 WIB

Dokter Reisa Ungkap Waktu Terbaik untuk Vaksinasi Selama Bulan Ramadhan, Sesudah atau Sebelum Buka Puasa?

Dokter Reisa Ungkap Waktu Terbaik untuk Vaksinasi Selama Bulan Ramadhan, Sesudah atau Sebelum Buka Puasa?

Health | Senin, 04 April 2022 | 21:04 WIB

Dokter Paru Ungkap Peran Penting Vaksin Booster: Untuk Tingkatkan Antibodi COVID-19

Dokter Paru Ungkap Peran Penting Vaksin Booster: Untuk Tingkatkan Antibodi COVID-19

Health | Senin, 04 April 2022 | 20:19 WIB

Terkini

Kembali ke Titik Nol: Saat Bisnis Tak Lagi Sekadar Mengejar Untung

Kembali ke Titik Nol: Saat Bisnis Tak Lagi Sekadar Mengejar Untung

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Deadline Lewat! Proyek Jalan di Situbondo Sisakan Lubang Utang Rp931 Juta

Deadline Lewat! Proyek Jalan di Situbondo Sisakan Lubang Utang Rp931 Juta

Jatim | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:51 WIB

Viral di Medsos, Wanita Asal Ciamis Diamankan Polisi Usai Diduga Unggah Konten Ajakan Demo

Viral di Medsos, Wanita Asal Ciamis Diamankan Polisi Usai Diduga Unggah Konten Ajakan Demo

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:50 WIB

Bulog Perluas Penyaluran Beras Premium ke Ritel Modern, Jaga Ketersediaan Pasokan

Bulog Perluas Penyaluran Beras Premium ke Ritel Modern, Jaga Ketersediaan Pasokan

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:49 WIB

Aturan Baru Pinjol, Data Nasabah Tidak Boleh Dijual dan Dibeli

Aturan Baru Pinjol, Data Nasabah Tidak Boleh Dijual dan Dibeli

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:49 WIB

Wamendagri Ribka Pastikan Pemerintah Turun Langsung Tindak Lanjuti Dugaan Keracunan Makanan Jayapura

Wamendagri Ribka Pastikan Pemerintah Turun Langsung Tindak Lanjuti Dugaan Keracunan Makanan Jayapura

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:45 WIB

Tabrakan Beruntun Elf Dihantam Truk 9 Ton, Evakuasi Sopir Terjepit Berlangsung Dramatis

Tabrakan Beruntun Elf Dihantam Truk 9 Ton, Evakuasi Sopir Terjepit Berlangsung Dramatis

Jatim | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:37 WIB

Makin Panas! Satu Per Satu Pemain Timnas Vietnam Tantang Justin Hubner

Makin Panas! Satu Per Satu Pemain Timnas Vietnam Tantang Justin Hubner

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:34 WIB

The Boy Who Harnessed the Wind: Kisah Nyata Remaja yang Menyelamatkan Desa dengan Kincir Angin

The Boy Who Harnessed the Wind: Kisah Nyata Remaja yang Menyelamatkan Desa dengan Kincir Angin

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Diduga Terima Amplop Berisi SGD 14 Ribu, Menhut Raja Juli Ternyata Tiga Kali Bertemu Bupati Kuansing

Diduga Terima Amplop Berisi SGD 14 Ribu, Menhut Raja Juli Ternyata Tiga Kali Bertemu Bupati Kuansing

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:26 WIB

×