Kembali Jadi Syarat Perjalanan, Ini Syarat Penerima Vaksin Booster

Agatha Vidya Nariswari

Kamis, 07 Juli 2022 | 11:34 WIB
Kembali Jadi Syarat Perjalanan, Ini Syarat Penerima Vaksin Booster
Ilustrasi vaksin booster Covid-19 untuk syarat mudik (Foto oleh cottonbro dari Pexels)

Suara.com - Kasus Covid-19 di Indonesia dilaporkan mengalami peningkatan. Oleh sebab itu, pemerintah pun memperketat aturan protokol kesehatan termasuk terkait dengan vaksinasi booster.

Masyarakat kembali diwajibkan telah menerima vaksin booster sebagai syarat perjalanan dan mendatangi tempat atau fasilitas umum, seperti mal, kantor. Berikut ini syarat penerima vaksin booster dan kombinasinya.

  1. Telah berusia 18 tahun ke atas.
  2. Telah menerima vaksin covid-1 ke 2 dengan jarak minimal 3 bulan jika ingin menerima vaksin booster.
  3. Kelompok prioritas yang menerima vaksin booster adalah orang lanjut usia dan pengidap immunocompromised atau orang yang memiliki masalah dengan sistem imun dalam tubuhnya.
  4. Sudah memiliki tiket vaksin di PeduliLindungi untuk menunjukkan izin mendapatkan vaksin booster.

Berikut ini kombinasi vaksin booster yang boleh diterima penerima vaksin dosis pertama dan vaksin dosis kedua.

Penerima vaksin primer AstraZeneca

  1. Pfizer dosis penuh (full dose) atau 0,3 ml
  2. Moderna separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
  3. AstraZeneca dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

Penerima vaksin primer Moderna

Moderna separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml

Penerima vaksin primer Sinovac

  1. Sinopharm dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
  2. Zifivax dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
  3. Sinovac dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
  4. AstraZeneca separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
  5. Pfizer separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml
  6. Moderna dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

Penerima vaksin primer Pfizer

  1. Moderna separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
  2. Pfizer dosis penuh (full dose) atau 0,3 ml
  3. AstraZeneca dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

Penerima vaksin primer Janssen

baca juga

Moderna separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml

Penerima vaksin primer Sinopharm

  1. Zifivax dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
  2. Sinopharm dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

Demikian penjelasan terkait dengan syarat vaksin booster dan kombinasi vaksin booster. Masyarakat diimbau untuk menerima vaksin booster segera sebagai syarat perjalanan dan pergi ke tempat umum, seperti mal. Vaksin booster atau penguat dapat diperoleh melalui puskesmas atau rumah sakit terdekat.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hits Health: Kasus Covid-19 di Indonesia dan Singapura Naik, Dampak MSG Bagi Kesehatan

Hits Health: Kasus Covid-19 di Indonesia dan Singapura Naik, Dampak MSG Bagi Kesehatan

Health | Kamis, 07 Juli 2022 | 10:15 WIB

Antisipasi Subvarian Omicron, Ganjar Dukung Wacana Vaksin Booster Jadi Syarat Perjalanan dan Masuk Mall

Antisipasi Subvarian Omicron, Ganjar Dukung Wacana Vaksin Booster Jadi Syarat Perjalanan dan Masuk Mall

Jawa Tengah | Kamis, 07 Juli 2022 | 10:01 WIB

Siap-siap! Status Hijau Peduli Lindungi Hanya untuk yang Sudah Vaksinasi Booster

Siap-siap! Status Hijau Peduli Lindungi Hanya untuk yang Sudah Vaksinasi Booster

Video | Kamis, 07 Juli 2022 | 10:00 WIB

Masuk Mal Wajib Vaksin Booster, Epidemiolog Minta Sentra Vaksinasi Covid-19 Ditambah

Masuk Mal Wajib Vaksin Booster, Epidemiolog Minta Sentra Vaksinasi Covid-19 Ditambah

Health | Kamis, 07 Juli 2022 | 09:43 WIB

Update Covid-19 Global: Inggris Vaksinasi Dosis ke-4 Lansia 50 Tahun ke Atas

Update Covid-19 Global: Inggris Vaksinasi Dosis ke-4 Lansia 50 Tahun ke Atas

Health | Kamis, 07 Juli 2022 | 07:45 WIB

Terkini

Bye Dehidrasi! 4 Hydrating Pad Berikan Efek Wajah Auto Lembap dan Sehat

Bye Dehidrasi! 4 Hydrating Pad Berikan Efek Wajah Auto Lembap dan Sehat

Your Say | Senin, 05 Oktober 2026 | 18:50 WIB

'Adik Dibawa Ibu-ibu Jahat', Jerit Pilu Bocah Korban Penculikan di Jakbar yang Ditinggal di Jalanan

'Adik Dibawa Ibu-ibu Jahat', Jerit Pilu Bocah Korban Penculikan di Jakbar yang Ditinggal di Jalanan

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 18:49 WIB

Eks Barcelona Jagokan Timnas Indonesia, Berbatov Berharap Kevin Diks Cs Main Indah

Eks Barcelona Jagokan Timnas Indonesia, Berbatov Berharap Kevin Diks Cs Main Indah

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 18:43 WIB

DPR Mulai Bongkar Desain Pemilu, 10 Isu Strategis Masuk Pembahasan RUU hingga Desember

DPR Mulai Bongkar Desain Pemilu, 10 Isu Strategis Masuk Pembahasan RUU hingga Desember

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 18:40 WIB

Sering Dianggap Cuma Efek Menua, Sesak Napas Bisa Jadi Tanda Katup Jantung Bermasalah

Sering Dianggap Cuma Efek Menua, Sesak Napas Bisa Jadi Tanda Katup Jantung Bermasalah

Health | Senin, 05 Oktober 2026 | 18:38 WIB

Pria di Tamansari Curi Motor Istri Siri Lalu Dijual, Uangnya untuk Beli Sabu

Pria di Tamansari Curi Motor Istri Siri Lalu Dijual, Uangnya untuk Beli Sabu

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35 WIB

Timnas Indonesia vs Thailand Malam Ini: Jadwal Final FIFA ASEAN Cup 2026 dan Link Live Streaming

Timnas Indonesia vs Thailand Malam Ini: Jadwal Final FIFA ASEAN Cup 2026 dan Link Live Streaming

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 18:34 WIB

Buntut Temuan Ombudsman, Menteri Imipas Perintahkan Irjen Audit Dugaan Pungli Remisi

Buntut Temuan Ombudsman, Menteri Imipas Perintahkan Irjen Audit Dugaan Pungli Remisi

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 18:31 WIB

KPK Dalami Pembelian Volvo Ridwan Kamil yang Pernah Dipakai Saat Pelantikan Pj Gubernur Jabar

KPK Dalami Pembelian Volvo Ridwan Kamil yang Pernah Dipakai Saat Pelantikan Pj Gubernur Jabar

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 18:30 WIB

Sugiono Jadi Menko PMK, Bidik Renovasi 300 Ribu Sekolah dan 10 Ribu Puskesmas hingga 2029

Sugiono Jadi Menko PMK, Bidik Renovasi 300 Ribu Sekolah dan 10 Ribu Puskesmas hingga 2029

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25 WIB

×