Cacar Monyet Ditetapkan Sebagai Darurat Kesehatan Global, Sudahkah Terdeteksi di Indonesia?

Risna Halidi, Lilis Varwati

Minggu, 24 Juli 2022 | 13:03 WIB
Cacar Monyet Ditetapkan Sebagai Darurat Kesehatan Global, Sudahkah Terdeteksi di Indonesia?
Ilustrasi Cacar Monyet (Pixabay.com/TheDigitalArtist)

Suara.com - Organisasi Kesehatan Dunia WHO menetapkan penyakit cacar monyet sebagai kondisi kesehatan darurat atau Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) per Sabtu, 23 Juli 2022.

Keputusan tersebut diambil melalui rapat Komite Kedaruratan Regulasi Kesehatan Internasional.

Data WHO mencatat, sepanjang tahun ini hingga 20 Juli lalu telah dilaporkan sebanyak 14.533 kasus terkonfirmasi dan dugaan infeksi cacar monyet di 75 negara.

Angka itu termasuk tiga kasus kematian di Nigeria dan dua kematian di Republik Afrika Tengah.

Penularan muncul di banyak negara yang sebelumnya tak pernah mengenal penyakit cacar monyet, dan jumlah kasus tertinggi saat ini dilaporkan dari negara-negara Eropa dan Amerika.

Di wilayah Asia Tenggara, Singapura menjadi yang pertama melaporkan infeksi virus cacar tersebut. Kasus pertama dilaporkan pada pertengahan Juni lalu, terjadi pada seorang pria yang sering lakukan perjalanan luar negeri.

Bagaimana di Indonesia?
Juru bicara Kementerian Kesehatan RI dr. M. Syahrial, Sp.P., menyampaikan bahwa hingga sekarang tidak ditemukan kasus cacar monyet di Indonesia.

"Sampai saat ini Indonesia belum ada kasus monkeypox," kata Syahril dihubungi Suara.com, Minggu (24/7/2022).

Sehingga, aturan pencegahan di Indonesia untuk penyakit tersebut masih sama, lanjut Syahril.

baca juga

Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: HK.02.02/C/2752/2022 tentang kewaspadaan terkait penyakit cacar monyet di negara non endemis atau tidak ada penularan infeksi sejak Mei lalu.

SE yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dr. dr. Maxi Rein Rondonuwu itu dimaksudkan untuk meningkatkan dukungan Pemerintah Daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, Kantor Kesehatan Pelabuhan, Sumber Daya Manusia (SDM) Kesehatan, dan para pemangku kepentingan terkait kewaspadaan dini penemuan kasus cacar monyet.

Melalui SE itu, Kemenkes meminta Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota untuk memantau dan melaporkan laporan kasus yang ditemukan sesuai dengan definisi operasional kepada Dirjen P2P melalui Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC).

Lebih lanjut, Kantor Kesehatan Pelabuhan juga diminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap awak, personel, dan penumpang, alat angkut, barang bawaan, vektor, dan lingkungan pelabuhan serta bandara, terutama yang berasal dari negara yang terdapat kasus cacar monyet.

Tertulis pada SE tersebut juga meminta rumah sakit, puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan lain untuk meningkatan kewaspadaan di fasyankes.

Termasuk di instalasi gawat darurat, klinik umum, penyakit infeksi, dermatologi, urologi, obsteri ginekologi, dan sebagainya, melalui pengamatan terhadap gejala cacar monyet.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Fakta WHO Tetapkan Cacar Monyet Jadi Darurat Kesehatan Global, Ini Elemen Penetapannya

5 Fakta WHO Tetapkan Cacar Monyet Jadi Darurat Kesehatan Global, Ini Elemen Penetapannya

News | Minggu, 24 Juli 2022 | 11:46 WIB

Telkom University Ciptakan Alat Pemantau Stunting

Telkom University Ciptakan Alat Pemantau Stunting

Tantrum | Minggu, 24 Juli 2022 | 11:07 WIB

WHO Tetapkan Cacar Monyet Jadi Darurat Kesehatan dan Deretan Berita Populer Kanal Health Lainnya

WHO Tetapkan Cacar Monyet Jadi Darurat Kesehatan dan Deretan Berita Populer Kanal Health Lainnya

Health | Minggu, 24 Juli 2022 | 08:32 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×