Sudah 133 Anak Meninggal Akibat Gangguan Ginjal Akut Misterius, Kok Pemerintah Belum Tetapkan Sebagai KLB?

Bimo Aria Fundrika, Fajar Ramadhan

Senin, 24 Oktober 2022 | 13:45 WIB
Sudah 133 Anak Meninggal Akibat Gangguan Ginjal Akut Misterius, Kok Pemerintah Belum Tetapkan Sebagai KLB?
Ilustrasi bayi, anak baru lahir, doa anak baru lahir (Unsplash)

Suara.com - Kasus gangguan ginjal akut misterius pada anak semakin meningkat. Sudah ada 241 anak diduga kuat mengidap gangguan ginjal akut, dari jumlah itu 133 anak dilaporkan meninggal dunia.

Banyaknya angka kematian pada anak tersebut membuat Anggota DPR RI dari Komisi IX yang membidangi masalah kesehatan, Netty Prasetiyani Aher menyebutkan, dengan kondisi 100 anak lebih seharusnya pemerintah sudah menetapkan sebagai kejadian luar biasa. 

"Boro-boro 100, satu saja keluarga kita wafat ya, apalagi ini karena alasan permasalahan yang meliputi kesehatan kita, maka sebetulnya ini menjadi kejadian yang luar biasa. Sebelum nanti secara resmi ditetapkan sebagai kejadian luar biasa, saya pikir ini sudah kejadian luar biasa ya," kata Netty dalam sebuah diskusi daring yang digelar MNC Trijaya pada beberapa waktu lalu. 

Ilustrasi gagal ginjal. (Freepik)
Ilustrasi gagal ginjal. (Freepik)

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Komunikasi Kemenkes, dr. Siti Nadia Tarmizi mengatakan, alasan mengapa gangguan gagal ginjal akut misterius belum ditetapkan sebagai KLB. Hal ini karena pihaknya dan para ahli epidemiologi masih membahas terkait penetapan KLB. 

"Untuk KLB masih dibahas bersama para ahli epidemiologi," ucap Dokter Siti Nadia saat dihubungi Suara.com, Senin (24/10/2022).

Lebih lanjut, Siti Nadia menambahkan, sejauh ini pihaknya masih memberikan imbauan untuk para orang tua agar tidak memberikan anak obat cair atau sirup selama belum ada arahan lebih lanjut. 

"Kita juga sudah mengimbau untuk tidak menggunakan obat cair atau sirup ya," sambung dokter Siti Nadia. 

Seperti yang diketahui Kemenkes juga telah melarang 102 obat sirup untuk dilakukan pengujian. Sementara BPOM mengatakan sejauh ini telah tercatat 23 obat dinyatakan bebas dari etilen glikol dan 7 aman selama sesuai aturan. Untuk yang mengandung etilen glikol dan dietilen glikol terdapat 3 obat sementara ini. 

"Dapat kami sampaikan dari 102 tersebut ada 23 produk tidak menggunakan empat pelarut tersebut, sehingga aman digunakan," kata Ketua Badan POM Penny K Lukito dalam konferensi pers virtual, Minggu (23/10/2022).

baca juga

Ia menambahkan, masih ada 69 produk yang masih dalam proses sampling dan pengujian. Ia berjanji, Badan POM akan kembali merilis secepatnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tanya Dokter: Obat Sirup Dilarang, Kalau Anak Demam Bagaimana Dok?

Tanya Dokter: Obat Sirup Dilarang, Kalau Anak Demam Bagaimana Dok?

Health | Senin, 24 Oktober 2022 | 12:58 WIB

Bareskrim Polri Turun Tangan Selidiki Dugaan Pidana Perkara Obat Sirop

Bareskrim Polri Turun Tangan Selidiki Dugaan Pidana Perkara Obat Sirop

Batam | Senin, 24 Oktober 2022 | 12:55 WIB

30 Obat Sirup yang Aman Dikonsumsi, Hasil Pengawasan BPOM Terkait Cemaran EG dan DEG

30 Obat Sirup yang Aman Dikonsumsi, Hasil Pengawasan BPOM Terkait Cemaran EG dan DEG

News | Senin, 24 Oktober 2022 | 12:47 WIB

Terkini

Waspada Hujan Petir dan Asap Kabut, BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Kota Besar Hari Ini

Waspada Hujan Petir dan Asap Kabut, BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Kota Besar Hari Ini

Banten | Selasa, 13 Oktober 2026 | 23:01 WIB

Gubernur Kaltim ke Singapura saat Karhutla, anggaran Disorot

Gubernur Kaltim ke Singapura saat Karhutla, anggaran Disorot

Video | Selasa, 13 Oktober 2026 | 23:00 WIB

Pemprov Jabar Ajukan Pinjaman Rp3,4 Triliun

Pemprov Jabar Ajukan Pinjaman Rp3,4 Triliun

Jabar | Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:55 WIB

Cek Harga Cabai Merah dan Unggas di Rangkasbitung Terbaru

Cek Harga Cabai Merah dan Unggas di Rangkasbitung Terbaru

Banten | Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:48 WIB

Siap-siap Regenerasi! Jukir Lansia di Kota Bogor Bakal Pensiun, Ini Syarat Penggantinya

Siap-siap Regenerasi! Jukir Lansia di Kota Bogor Bakal Pensiun, Ini Syarat Penggantinya

Jabar | Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:41 WIB

Pemerintah Sudah Tarik Utang Rp 494,3 T per September 2026, Suahasil Klaim Masih On Track

Pemerintah Sudah Tarik Utang Rp 494,3 T per September 2026, Suahasil Klaim Masih On Track

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:39 WIB

Mobil Kijang Bawa 8 Jeriken Bensin Terbakar di Bogor, Kerugian Ditaksir Rp100 Juta

Mobil Kijang Bawa 8 Jeriken Bensin Terbakar di Bogor, Kerugian Ditaksir Rp100 Juta

Bogor | Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:37 WIB

Maya Miranda Ambarsari Tekankan Solidaritas Perempuan untuk Bangun Bengkulu

Maya Miranda Ambarsari Tekankan Solidaritas Perempuan untuk Bangun Bengkulu

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:20 WIB

Modus Pijat Panggilan Berujung Pemerasan, Detektif Jubun Ingatkan 5 Hal Ini

Modus Pijat Panggilan Berujung Pemerasan, Detektif Jubun Ingatkan 5 Hal Ini

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:07 WIB

Larangan Hijab di Sekolah Azerbaijan Memanas! Siswi Protes, 37 Orang Diciduk

Larangan Hijab di Sekolah Azerbaijan Memanas! Siswi Protes, 37 Orang Diciduk

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 21:50 WIB

×