Sudah 133 Anak Meninggal Akibat Gangguan Ginjal Akut Misterius, Kok Pemerintah Belum Tetapkan Sebagai KLB?

Bimo Aria Fundrika, Fajar Ramadhan

Senin, 24 Oktober 2022 | 13:45 WIB
Sudah 133 Anak Meninggal Akibat Gangguan Ginjal Akut Misterius, Kok Pemerintah Belum Tetapkan Sebagai KLB?
Ilustrasi bayi, anak baru lahir, doa anak baru lahir (Unsplash)

Suara.com - Kasus gangguan ginjal akut misterius pada anak semakin meningkat. Sudah ada 241 anak diduga kuat mengidap gangguan ginjal akut, dari jumlah itu 133 anak dilaporkan meninggal dunia.

Banyaknya angka kematian pada anak tersebut membuat Anggota DPR RI dari Komisi IX yang membidangi masalah kesehatan, Netty Prasetiyani Aher menyebutkan, dengan kondisi 100 anak lebih seharusnya pemerintah sudah menetapkan sebagai kejadian luar biasa

"Boro-boro 100, satu saja keluarga kita wafat ya, apalagi ini karena alasan permasalahan yang meliputi kesehatan kita, maka sebetulnya ini menjadi kejadian yang luar biasa. Sebelum nanti secara resmi ditetapkan sebagai kejadian luar biasa, saya pikir ini sudah kejadian luar biasa ya," kata Netty dalam sebuah diskusi daring yang digelar MNC Trijaya pada beberapa waktu lalu. 

Ilustrasi gagal ginjal. (Freepik)
Ilustrasi gagal ginjal. (Freepik)

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Komunikasi Kemenkes, dr. Siti Nadia Tarmizi mengatakan, alasan mengapa gangguan gagal ginjal akut misterius belum ditetapkan sebagai KLB. Hal ini karena pihaknya dan para ahli epidemiologi masih membahas terkait penetapan KLB. 

"Untuk KLB masih dibahas bersama para ahli epidemiologi," ucap Dokter Siti Nadia saat dihubungi Suara.com, Senin (24/10/2022).

Lebih lanjut, Siti Nadia menambahkan, sejauh ini pihaknya masih memberikan imbauan untuk para orang tua agar tidak memberikan anak obat cair atau sirup selama belum ada arahan lebih lanjut. 

"Kita juga sudah mengimbau untuk tidak menggunakan obat cair atau sirup ya," sambung dokter Siti Nadia. 

Seperti yang diketahui Kemenkes juga telah melarang 102 obat sirup untuk dilakukan pengujian. Sementara BPOM mengatakan sejauh ini telah tercatat 23 obat dinyatakan bebas dari etilen glikol dan 7 aman selama sesuai aturan. Untuk yang mengandung etilen glikol dan dietilen glikol terdapat 3 obat sementara ini. 

"Dapat kami sampaikan dari 102 tersebut ada 23 produk tidak menggunakan empat pelarut tersebut, sehingga aman digunakan," kata Ketua Badan POM Penny K Lukito dalam konferensi pers virtual, Minggu (23/10/2022).

baca juga

Ia menambahkan, masih ada 69 produk yang masih dalam proses sampling dan pengujian. Ia berjanji, Badan POM akan kembali merilis secepatnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tanya Dokter: Obat Sirup Dilarang, Kalau Anak Demam Bagaimana Dok?

Tanya Dokter: Obat Sirup Dilarang, Kalau Anak Demam Bagaimana Dok?

Health | Senin, 24 Oktober 2022 | 12:58 WIB

Bareskrim Polri Turun Tangan Selidiki Dugaan Pidana Perkara Obat Sirop

Bareskrim Polri Turun Tangan Selidiki Dugaan Pidana Perkara Obat Sirop

Batam | Senin, 24 Oktober 2022 | 12:55 WIB

30 Obat Sirup yang Aman Dikonsumsi, Hasil Pengawasan BPOM Terkait Cemaran EG dan DEG

30 Obat Sirup yang Aman Dikonsumsi, Hasil Pengawasan BPOM Terkait Cemaran EG dan DEG

News | Senin, 24 Oktober 2022 | 12:47 WIB

Terkini

Bukan Pengangkatan Otomatis, Begini Skema Guru PPPK Jadi PNS pada 2027

Bukan Pengangkatan Otomatis, Begini Skema Guru PPPK Jadi PNS pada 2027

Your Say | Kamis, 20 Agustus 2026 | 18:56 WIB

Riset CORE Ungkap Trik Pemerintah Sembunyikan Utang, Dari Whoosh hingga Burden Sharing BI

Riset CORE Ungkap Trik Pemerintah Sembunyikan Utang, Dari Whoosh hingga Burden Sharing BI

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 18:55 WIB

Kalau Belum Siap Bertanggung Jawab, Pertimbangkan Lagi Punya Anak

Kalau Belum Siap Bertanggung Jawab, Pertimbangkan Lagi Punya Anak

Your Say | Kamis, 20 Agustus 2026 | 18:50 WIB

Sengketa Batas Tanah di Tasikmalaya Berujung Maut, Satu Orang Tewas

Sengketa Batas Tanah di Tasikmalaya Berujung Maut, Satu Orang Tewas

Jabar | Kamis, 20 Agustus 2026 | 18:36 WIB

Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan

Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan

Entertainment | Kamis, 20 Agustus 2026 | 18:33 WIB

Bukan Pertumbuhan Ekonomi, Riset CORE Bongkar RAPBN 2027 Justru Bikin Anggaran Makin Ketat

Bukan Pertumbuhan Ekonomi, Riset CORE Bongkar RAPBN 2027 Justru Bikin Anggaran Makin Ketat

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 18:32 WIB

Diperiksa KPK 7 Jam, Bupati Kuansing Bungkam Soal Selisih Amplop di Meja Raja Juli

Diperiksa KPK 7 Jam, Bupati Kuansing Bungkam Soal Selisih Amplop di Meja Raja Juli

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 18:32 WIB

Dari Dapur Rumah ke Restoran, Bisnis Alumni SisBerdaya Ini Catat Kenaikan Omzet 70%

Dari Dapur Rumah ke Restoran, Bisnis Alumni SisBerdaya Ini Catat Kenaikan Omzet 70%

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 18:30 WIB

Review Loki Season 2: Dari God of Mischief Menjadi Penjaga Multisemesta

Review Loki Season 2: Dari God of Mischief Menjadi Penjaga Multisemesta

Your Say | Kamis, 20 Agustus 2026 | 18:30 WIB

Mengantuk Sekejap, Pikap L300 Terjun Bebas ke Sungai di Blitar

Mengantuk Sekejap, Pikap L300 Terjun Bebas ke Sungai di Blitar

Jatim | Kamis, 20 Agustus 2026 | 18:29 WIB

×