CEK FAKTA: Apakah Sanmol Mengandung Etilen Glikol?

Bimo Aria Fundrika

Rabu, 26 Oktober 2022 | 15:36 WIB
CEK FAKTA: Apakah Sanmol Mengandung Etilen Glikol?
Apakah Sanmol mengandung Etilen Glikol. (MPR News)

Suara.com - Apakah Sanmol mengandung etilen glikol? Pertanyaan tersebut menjadi salah satu daftar pencarian paling banyak setelah Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan daftar obat sirup yang diduga jadi penyebab gangguan ginjal akut atau gagal ginjal akut.

Lantas, apakah Sanmol mengandung etilen glikol seperti yang banyak menjadi pertanyaan banyak orang. Berikut ini cek fakta untuk menelusuri apakah Sanmol mengandung etilen glikol?

Berdasarkan penulusuran Suara.com, sejauh ini Dari Sanmol Sirup belum termasuk dalam daftar BPOM atau Kemenkes sebagai obat sirup yang mengandung etilen glikol maupun dietilen glikol.

Anggota Polres Metro Jakarta Barat menempelkan pamflet merek obat sirup yang ditarik di apotek wilayah Jakarta Barat, Jumat (21/10/2022). [Dok. Polisi]
Anggota Polres Metro Jakarta Barat menempelkan pamflet merek obat sirup yang ditarik di apotek wilayah Jakarta Barat, Jumat (21/10/2022). [Dok. Polisi]

Meski demikian, kedua lembaga yang punya otoritas terkait kesehatan itu juga belum dinyatakan aman dan bersih dari etilen glikol dan dietilen glikol.

Belum lama ini BPOM merilis 5 daftar obat sirup yang dilarang karena memiliki kandungan cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi batas aman.

  • Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
  • Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
  • Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.
  • Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.
  • Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.

BPOM juga mengatakan bahwa, hasil uji cemaran EG belum dapat mendukung kesimpulan bahwa obat sirup tersebut memiliki keterkaitan dengan kejadian gagal ginjal akut.

Kesimpulan:

Hingga saat ini masih belum ada pernyataan dari Kementerian Kesehatan maupun BPOM yang mampu menjawab apakah Sanmol mengandung etilen glikol atau tidak. Sesuai arahan Kemenkes untuk sementara waktu untuk menghindari obat sirup yang saat ini masih dalam proses investigasi.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cegah Kasus Gagal Ginjal Akut Makin Meluas, Menkes Minta BPOM Tes Kualitas Produksi Obat

Cegah Kasus Gagal Ginjal Akut Makin Meluas, Menkes Minta BPOM Tes Kualitas Produksi Obat

News | Rabu, 26 Oktober 2022 | 14:23 WIB

Ombudsman Temukan Potensi Maladministrasi di Kasus Gagal Ginjal Akut, Kemenkes dan BPOM Harus Evaluasi

Ombudsman Temukan Potensi Maladministrasi di Kasus Gagal Ginjal Akut, Kemenkes dan BPOM Harus Evaluasi

News | Rabu, 26 Oktober 2022 | 13:05 WIB

CEK FAKTA: Benarkah Mahfud MD Desak KPK untuk Tangkap Megawati?

CEK FAKTA: Benarkah Mahfud MD Desak KPK untuk Tangkap Megawati?

News | Rabu, 26 Oktober 2022 | 13:02 WIB

Terkini

Di Depan Penyakit, Tak Ada Nasionalisme yang Lebih Penting dari Kesembuhan

Di Depan Penyakit, Tak Ada Nasionalisme yang Lebih Penting dari Kesembuhan

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta di Jakarta Selatan Buka Suara Soal Temuan 995 Pucuk Senjata Api

Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta di Jakarta Selatan Buka Suara Soal Temuan 995 Pucuk Senjata Api

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:09 WIB

Zulhas Goda Kepala BGN Sudaryono: Belum Sebulan Menjabat Sudah Turun Berapa Kilo?

Zulhas Goda Kepala BGN Sudaryono: Belum Sebulan Menjabat Sudah Turun Berapa Kilo?

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:03 WIB

Ratusan Dapur MBG Tangerang Belum Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen

Ratusan Dapur MBG Tangerang Belum Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:03 WIB

Tangis Bayi yang Mendadak Senyap: Tragedi di Kamar Kos Mahasiswi Kedokteran Hewan Surabaya

Tangis Bayi yang Mendadak Senyap: Tragedi di Kamar Kos Mahasiswi Kedokteran Hewan Surabaya

Jatim | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:01 WIB

Lelang Batubara Ilegal Hasilkan Rp20,97 Miliar untuk Kas Negara

Lelang Batubara Ilegal Hasilkan Rp20,97 Miliar untuk Kas Negara

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:00 WIB

ADA Band Genap 30 Tahun, Siap-Siap Nostalgia di Remember Fest x Cube Concert November Nanti

ADA Band Genap 30 Tahun, Siap-Siap Nostalgia di Remember Fest x Cube Concert November Nanti

Entertainment | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:58 WIB

Jaga Warisan Perjuangan, Bupati Bogor Lakukan Revitalisasi Total Cagar Budaya SDN Cileungsi 02

Jaga Warisan Perjuangan, Bupati Bogor Lakukan Revitalisasi Total Cagar Budaya SDN Cileungsi 02

Bogor | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:56 WIB

Pakar Hukum Tata Negara Ungkap Inpres Kopdes Merah Putih Keliru

Pakar Hukum Tata Negara Ungkap Inpres Kopdes Merah Putih Keliru

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:55 WIB

Buntut Kasus Yurizal, Nakes Jakarta Dilarang Keras Cibir Pasien BPJS

Buntut Kasus Yurizal, Nakes Jakarta Dilarang Keras Cibir Pasien BPJS

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:53 WIB

×