100 Ribu Nakes Ancam Mogok Praktik Jika RUU Kesehatan Disahkan

Senin, 05 Juni 2023 | 13:34 WIB
100 Ribu Nakes Ancam Mogok Praktik Jika RUU Kesehatan Disahkan
100 Ribu Nakes Ancam Mogok Praktik Jika RUU Kesehatan Disahkan. (Suara.com/Dini Afrianti)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebanyak 100 ribu tenaga kesehatan (nakes) Indonesia kembali melakukan demonstrasi hari ini, Senin, (5/6/2023). Mereka menuntut DPR-RI menghentikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Kesehatan karena berisiko kriminalisasi dokter.

Bukan hanya dokter ancaman kriminalisasi ini juga membayangi nakes lainnya. Inilah Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) turun langsung ikut demonstrasi di depan Gedung DPR-RI dan MPR-RI, Senin (5/6/2023).

Tidak kurang dari 100 ribu nakes sudah memadati Jalan Gatot Subroto sejak jam 8 pagi. Tidak hanya dokter, mereka yang hadir juga terdiri dari sekolah kejuruan hingga mahasiswa, yang nantinya setelah lulus akan berkecimpung menjadi nakes.

100 Ribu Nakes Ancam Mogok Praktik Jika RUU Kesehatan Disahkan. (Suara.com/Dini Afrianti)
100 Ribu Nakes Ancam Mogok Praktik Jika RUU Kesehatan Disahkan. (Suara.com/Dini Afrianti)

Tidak kurang dari 3 mobil komando terparkir di depan pagar kawasan Parlemen Senayan. Di atas mobil juga para nakes bergiliran menyampaikan suara dan aspirasinya, menggunakan speaker berukuran besar.

Ketua IDI, Dr. dr. Moh. Adib Khumaidi, SpOT mengatakan RUU Kesehatan terkesan dipaksakan dan jika disahkan akan merugikan masyarakat Indonesia juga. Dari mulai kriminalisasi dokter, nakes asing, hingga multi OP (organisasi profesi) yang akan menurunkan kualitas layanan untuk masyarakat Indonesia.

"Kita semua berusaha datang dari Sabang sampai erauke. Semuanya di sini nakes ada di garda terdepan. Kita tunjukkan pada rakyat dan wakil rakyat yang sebentar lagi (pemilihan legislatif) penolakan RUU Kesehatan jangan salahkan kami kalau kami tdak akan pilih kalian lagi," ungkap dr. Adib saat berorasi dari atas mobil komando dalam Aksi Damai Jilid 2.

Di kesempatan yang sama, Ketua IAI, Apt Noffendri Roestam, SSi secara khsuus menyoroti masalah multi OP yang berisiko menimbulkan standar ganda dalam penegakan etika pelayanan kesehatan, dan berisiko akan membahayakan keselamatan pasien di kemudian hari. 

“Banyak OP dengan banyak standar etika yang berbeda, maka di satu OP yang mungkin saja tidak dianggap sebagai di OP lain akan dimanfaatkan oknum-oknum tertentu. Padahal ada juga profesi lain dalam UU juga disebutkan OP tunggalnya, misalnya notaris, akuntan, arsitek, psikolog. Hal yang sama seharusnya berlaku juga untuk profesi medis dan tenaga kesehatan karena menyangkut standar untuk keselamatan dan nyawa manusia,” tegas Noffend.

Di lokasi aksi, Silvi perwakilan Ikatan Bidan Indonesia Tangerang Selatan (IBI Tangsel) mengeluarkan ancaman yang tidak main-main, karena berencana mogok kerja dan tidak praktik jika RUU Kesehatan terus dibahas dan disahkan tanpa mengindahkan aspirasi tenaga kesehatan.

Baca Juga: 4 Kontroversi RUU Kesehatan Terbaru, Apa Saja?

100 Ribu Nakes Ancam Mogok Praktik Jika RUU Kesehatan Disahkan. (Suara.com/Dini Afrianti)
100 Ribu Nakes Ancam Mogok Praktik Jika RUU Kesehatan Disahkan. (Suara.com/Dini Afrianti)

"Jika tetap diputuskan RUU Kesehatan tidak dihapuskan, kita akan mogok nggak terima pelayanan kecuali emang emergency. Kita akan nggak buka praktik lagi," ungkap Silvi yang sudah 25 tahun menjadi bidan kepada suara.com.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI