1. Pendaftaran Produk
Proses ini melibatkan pengumpulan informasi produk, komposisi, dan data keamanan.
2. Pemenuhan Standar Kualitas
Produk makanan harus memenuhi standar kualitas dan keamanan yang ditetapkan oleh BPOM.
3. Label yang Sesuai
Label produk makanan harus sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk informasi nutrisi, tanggal kedaluwarsa, dan informasi yang jelas mengenai produk.
4. Lokasi Produksi yang Teregistrasi
Tempat produksi makanan harus terdaftar dan memenuhi persyaratan kebersihan dan keamanan makanan.
5. Uji Laboratorium
Baca Juga: Chef Martin Praja Ungkap Tren Kuliner 2024, Masih Makanan Korea?
Produk makanan harus melewati uji laboratorium untuk memeriksa kualitas dan keamanannya.