Kabar Baik! BPOM Tingkatkan Kapasitas 11 Balai, Agar UMKM Kuliner Cepat Naik Kelas

Jum'at, 27 Oktober 2023 | 09:45 WIB
Kabar Baik! BPOM Tingkatkan Kapasitas 11 Balai, Agar UMKM Kuliner Cepat Naik Kelas
Petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DKI Jakarta menguji sampel takjil di Pasar Takjil Benhil, Jakarta Pusat, Rabu (5/4/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Label produk makanan harus sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk informasi nutrisi, tanggal kedaluwarsa, dan informasi yang jelas mengenai produk.

4. Lokasi Produksi yang Teregistrasi

Tempat produksi makanan harus terdaftar dan memenuhi persyaratan kebersihan dan keamanan makanan.

5. Uji Laboratorium

Produk makanan harus melewati uji laboratorium untuk memeriksa kualitas dan keamanannya.

6. Dokumentasi Lengkap

Pemohon perlu menyediakan dokumen lengkap yang mendukung pendaftaran, seperti formulir aplikasi, sertifikat analisis, dan data-data lain yang diminta oleh BPOM.

7. Biaya Pendaftaran

Pemohon perlu membayar biaya pendaftaran yang ditetapkan oleh BPOM.

Baca Juga: Chef Martin Praja Ungkap Tren Kuliner 2024, Masih Makanan Korea?

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI