Untuk menanggulangi dan memutus transmisi penularan virus polio, Kemenkes mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dengan melakukan 4 langkah pencegahan sebagai berikut:
1. Masyarakat harus memastikan anak-anak mereka memperoleh imunisasi rutin polio lengkap sesuai usia, yaitu 4 kali polio tetes dan 2 kali polio suntik, sebelum usia 1 tahun.
2. Memastikan seluruh anak usia 0 sampai 7 tahun di seluruh wilayah provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur serta Kabupaten Sleman Provinsi DIY memperoleh 2 dosis imunisasi polio tetes tambahan pada kegiatan Sub Pekan Imunisasi Nasional (Sub PIN) yang akan dilaksanakan mulai 15 Januari 2024.
3. Menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, termasuk buang air besar (BAB) di jamban dengan septic tank dan cuci tangan dengan sabun sebelum makan dan setelah buang air.
4. Masyarakat diimbau segera melapor kepada petugas kesehatan atau puskesmas terdekat bila menemukan anak usia di bawah 15 tahun dengan gejala lumpuh layu mendadak.