57 Juta Pemudik Masih Dalam Usia Anak-anak, Ini Rekomendasi Mudik yang Nyaman dan Aman untuk Anak

Jum'at, 05 April 2024 | 07:15 WIB
57 Juta Pemudik Masih Dalam Usia Anak-anak, Ini Rekomendasi Mudik yang Nyaman dan Aman untuk Anak
Sejumlah pemudik sepeda motor bersiap melanjutkan perjalanan setibanya di Pelabuhan Penumpang Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (11/5/2022). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Suara.com - Menjelang mudik Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran, KPAI bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyoroti masalah keamanan dan kenyamanan anak-anak. Pasalnya, dari 193 juta pemudik tersebut ada 30 persen atau sekitar 57 juta berada pada usia anak.

Untuk itu, anak harus dipastikan keamanan fisik, psikis, keamanan dari rasa takut dan kekerasan lainnya. Melalui Undang-Undang No. 35 Tahun 2014, berkomitmen untuk memastikan agar pelaksanaan mudik menjamin rasa aman terhadap anak-anak.

Ketua KPAI AI Maryati Solihah menerangkan, pihaknya meminta agar pemerintah dapat menyediakan sarana dan prasarana yang layak demi menciptakan mudik ramah anak. Dalam hal ini tidak hanya fasilitas, tetapi juga sumber daya dan para petugas.

Pemudik yang menggunakan sepeda motor melintas di Jalan Raya Kalimalang, Jakarta Timur, Rabu (19/4/2023) malam. [Suara.com/Alfian Winanto]
Pemudik yang menggunakan sepeda motor melintas di Jalan Raya Kalimalang, Jakarta Timur, Rabu (19/4/2023) malam. [Suara.com/Alfian Winanto]

“KPAI meminta kita semua pemerintah menyediakan sarana prasarana transportasi yang layak dan nyaman, ramah anak terutama, juga transportasi darat, udara, laut, serta seluruh sumber daya atau awak sebagai operator pelaksanaan mudik,” ucap Ai Maryati dalam keterangannya, dikutip Kamis (4/4/2024).

Penting berbagai hal tersebut diperhatikan sebab adanya berbagai kendala keluhan yang dialami anak pada mudik tahun 2023. Berbagai kendala yang dialami anak di antaranya sebagai berikut:

Anak penumpang tanpa tiket sehingga tidak masuk dalam daftar manifes penumpang;
Anak rentan terpisah atau tertinggal dari orang tua karena berdesak-desakan;
Anak ikut serta mudik dengan sepeda motor yang sangat membahayakan, dan berbagai kendala lainnya.

Bukan hanya itu, anak juga rentan alami kekerasan seksual terhadap anak dalam pelaksanaan perjalanan arus mudik maupun arus balik. Sebab adanya kekhawatiran ini, KPAI memberikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah dalam upaya meningkatkan pelaksanaan mudik yang aman dan nyaman bagi anak. Beberapa rekomendasi tersebut di antaranya:

1. Pemerintah menyediakan sarana transportasi yang layak dan ramah anak (transportasi darat, udara dan laut) serta SDM atau awak sebagai operatornya untuk pelaksanaan mudik;

2. Meningkatkan ketersediaan dan kualitas fasilitas yang ramah anak di setiap Stasiun Kereta Api, Terminal, Pelabuhan, Bandara, Rest Area, termasuk di dalam moda Transportasi Kapal Penumpang;

Baca Juga: Puncak Arus Mudik di Pelabuhan Merak Diperkirakan H-4 Lebaran

3. Meningkatkan pengawasan untuk menghindari terjadinya praktek over capacity pada transportasi umum;

4. Meningkatkan upaya pencegahan terhadap tindak pidana kekerasaan secara fisik, non fisik, maupun seksual dengan menyediakan materi informasi yang disiarkan secara berkala dan meluas, dengan bahasa yang mudah dimengerti publik, yang berisi peringatan tentang bentuk-bentuk kekerasan. Penting jug adanya llangkah-langkah yang perlu dilakukan jika menjadi korban dan memberi informasi layanan pengaduan (nomor telepon, petugas keamanan, dan sebagainya);

5. Meningkatkan perlindungan bagi anak selama dalam perjalanan agar bebas dari kekerasan, eksploitasi, penelantaran, dan perlakuan salah lainnya dengan meningkatkan kesadaran dan pengetahuan para petugas di lapangan dalam bentuk surat edaran, pemasangan CCTV, dan sebagainya;

6. Menyediakan ruang atau pos pengaduan di setiap tempat pemberhentian perjalanan atau di kapal yang terintegrasi dan bekerjasama dengan layanan UPTD PPA Kabupaten/Kota terdekat;

7. Memberikan edukasi tentang keselamatan anak di masa mudik Lebaran 2024 kepada orang tua/ pengasuh/ masyarakat agar:

  • memastikan anak selalu dalam jangkauan pengawasan;
  • memperhatikan keselamatan dan kebutuhan dasar anak selama perjalanan mudik seperti menggunakan sarana transportasi yang aman;
  • mencegah dan melaporkan segera ke petugas jika ada indikasi atau terjadi kekerasaan seksual.

8. Meningkatkan informasi yang dipublikasikan di media baik media cetak maupun media elektronik terkait mudik ramah anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI